Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah menjalani pemeriksaan soal video prank KDRT ke polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, 7 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven atas kasus prank polisi pada hari ini. Pasangan selebritas itu dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia karena membuat konten YouTube prank polisi di Polsek Kebayoran Baru dengan berpura-pura mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan Baim Wong alias BW dan Paula Verhoeven alias P akan dipanggil pada Kamis pukul 13.00.
"Untuk laporan kedua yang disangkakan UU ITE, nanti datang BW dan P jam 1 hari ini, jadi tunggu saja, proses masih berlangsung, kata Nurma di Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2022 seperti dikutip dari Antara.
Nurma mengatakan Baim dan Paula sudah memberikan konfirmasi untuk menghadiri pemeriksaan pada siang ini. "Jadi konfirmasi datang untuk kedua kasusnya," kata Nurma.
Untuk laporan pertama, atas dugaan pelanggaran Pasal 220 KUHP, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih akan memeriksa saksi pengemudi dan juru kamera. Keduanya diharapkan juga hadir pada pemeriksaan pukul 13.00.
Kasus prank ini berawal saat Paula mendatangi Polsek Metro Kebayoran Baru pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Dia melaporkan tindakan KDRT yang dilakukan Baim kepada petugas. Namun laporan itu ternyata palsu dan hanya dibuat untuk konten Youtube mereka.
Atas tindakan itu, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu. Selain kasus laporan palsu, Baim juga dilaporkan atas pelanggaran UU ITE.