Teddy Minahasa Perintah Ganti Barang Bukti Sabu dengan Tawas & Anies vs Demonstran Jadi Top 3 Metro

Reporter

Tempo.co

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 15 Oktober 2022 08:43 WIB

Calon Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditangkap dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kg. Teddy merupakan alumnus angkatan Akademi Kepolisian atau Akpol 1993. Sepanjang kariernya di kepolisian, pria kelahiran 23 November 1970 ini pernah menjabat di berbagai bidang. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa mengatakan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa mendapatkan lima kilogram sabu dari barang bukti sitaan Polres Bukittinggi. Berita ini berada di urutan nomor satu Top 3 Metro.

Pada posisi dua ada berita penyidik Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu yang melibatkan Kapolda Sumatera Barat yang hendak menjadi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa.

Selanjutnya adalah berita Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menemui puluhan massa demonstran yang menggelar aksi menolak penggusuran paksa di halaman luar Gedung Balai Kota. Dalam kesempatan tersebut, Anies mengajak massa untuk duduk bersama (lesehan) dan menyampaikan tuntutan secara tenang.

Berikut ini Top 3 Metro hari ini:

Advertising
Advertising


1. Teddy Minahasa Perintah Ganti Barang Bukti Sabu dengan Tawas, Polisi: Bukan Makelar

Polisi mengungkap peredaran narkoba yang diduga melibatkan eks Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa mengatakan jenderal bintang dua itu mendapatkan lima kilogram sabu dari barang bukti sitaan Polres Bukittinggi.

Pada akhir Mei 2022 lalu kepolisian di wilayah Sumatera Barat itu mengungkap 41,4 kilogram sabu dengan nilai Rp62,1 miliar. Namun lima kilogram barang terlarang itu tidak dimusnahkan dan justru diganti tawas.

"Iya diganti dengan tawas lima kilogram," kata Mukti di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat, 14 Oktober 2022.

Dia mengatakan aksi ini ditengarai baru pertama kali dilakukan. Keuntungan yang dikabarkan sampai ratusan juta masuk ke kantong Teddy belum dapat dipastikan. "Nanti didalami lagi ya," katanya.

Mukti mengatakan pengusutan keterlibatan Teddy masih satu kali. Dia juga memastikan jenderal bintang dua itu bukanlah makelar narkoba. "Bukan makelar, dia hanya memerintahkan," tuturnya.


Barang bukti narkoba dijual ke Kampung Bahari

Dari peredaran sabu lima kilogram tersebut, diduga sejumlah 1,7 kilogramnya telah dijual ke wilayah Kampung Bahari, Jakarta Utara. Sedangkan 3,3 kilogram belum terjual dan kini disita.

Status dari Teddy saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Hari ini dia juga telah diperiksa oleh Divisi Provesi dan Pengamanan Markas Besar Polri.

"Tadi siang kami lakukan gelar perkara dihadiri oleh Direktur IV Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam dan Bidkum, yang sudah menetapkan TM sebagai tersangka," ujar Mukti.

Pengungkapan ini berdasarkan penyelidikan pada tanggal 10 Oktober 2022. Kemudian sejumlah polisi dan beberapa orang dari masyarakat sipil telah ditangkap.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) menunjukkan barang bukti saat jumpa pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (21/5/2022). (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa/aa)

Tersangka dalam kasus ini dijerat Pasal 114 ayat (3) sub Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman hukuman maksimal adalah mati atau minimal 20 tahun penjara.


2. Polda Metro Tetapkan 11 Tersangka dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu melibatkan Kapolda Sumatera Barat yang hendak menjadi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa.

"Total ada 11 tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022.

Mukti mengungkapkan lima tersangka adalah anggota aktif Polri, yakni Irjen Pol Teddy Minahasa, AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Kapolsek Kalibaru Kompol KS , personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.

Sedangkan enam tersangka lainnya adalah warga sipil yang masing-masing berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.

Mukti mengatakan penetapan tersangka terhadap 11 orang tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur berdasarkan hasil gelar perkara yang melibatkan Bareskrim Polri.

Lebih lanjut, Mukti menegaskan kasus peredaran sabu-sabu yang melibatkan 11 orang tersebut tidak terkait dengan jaringan bandar narkoba. "Tidak ada, di sini tidak ada jaringan bandar," tutur Mukti.

Kasus peredaran sabu-sabu tersebut dikendalikan oleh Irjen Pol. Teddy dan sabu-sabu tersebut berasal dari barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba.


Teddy Minahasa perintahkan ganti sabu dengan tawas

Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

"Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti sabu dari Sumbar, sudah menjadi 3,3 kilogram yang kita amankan dan 1,7 kilogram sabu yang sudah dijual oleh tersangka yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari," ungkap Mukti.

Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas polisi yang melanggar aturan baik dari sisi profesionalitas maupun etik yang berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap Polri.

"Hal-hal yang sifatnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik terkait gaya hidup, hal-hal pelanggaran tentunya ini jadi arahan Bapak Presiden dan kami tindak lanjuti untuk langkah-langkah tegas," kata Listyo kepada pers usai menerima pengarahan dari Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat.

Listyo juga menitikberatkan pentingnya tindakan tegas terhadap polisi yang melakukan tindak kejahatan, seperti judi daring ataupun penyalahgunaan narkoba. "Termasuk tentunya pemberantasan judi online, pemberantasan narkoba dan pemberantasan kegiatan yang tentu sangat mengganggu dan meresahkan.


3. Dipaksa Teken oleh Demonstran, Anies: Anda Tak Hormati Hak Politik, Tak Demokratis

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menemui puluhan massa demonstran yang menggelar aksi menolak penggusuran paksa di halaman luar Gedung Balai Kota. Dalam kesempatan tersebut, Anies mengajak massa untuk duduk bersama (lesehan) dan menyampaikan tuntutan secara tenang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menemui massa aksi Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) di Depan Halaman Balai kota DKI Jakarta, Jakarta Jum'at, 14 Oktober 2022. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar

Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) yang diwakili Jihan Fauziah dan Jeanny Sirait dari LBH Jakarta meminta Anies menandatangani surat perjanjian yang menyatakan bahwa dirinya akan memastikan Pergub 207 Tahun 2016 tentang Izin Penertiban Pemakaian atau Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak dicabut.

“Kami mau Bapak membuat pernyataan yang menyatakan bahwa segala permasalah yang terjadi di DKI Jakarta akan diselesaikan dan kemudian Bapak bertanggung jawab untuk menyampaikan dan mentransisi itu pula kepada Pak Heru (Pj Gubernur). Silakan dibaca surat penyataannya, Pak dan diisi, ditandatangani,” kata Jeanny Sirait di Balai Kota, Jumat, 14 Oktober 2022.

Namun, Anies enggan menandatangi surat pernyataan yang dibawa oleh massa aksi karena ia belum mempelajari isi surat tersebut. Ia meminta KOPAJA untuk menunggu hasil pencabutan Pergub 207 Tahun 2016 yang tengah difasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Proses itu masih jalan, biarkan itu tuntas dan kami yakin, Insya Allah Kemendagri pun mendengar,” ujar Anies.

Dalam kesempatan tersebut, Anies kembali menegaskan tidak akan menandatangi surat itu sebelum mempelajarinya. “Saya, sekali anda memaksakan untuk seseorang menandatangi sesuatu, anda tidak lagi menghargai hak politik orang itu. Anda tidak lagi demokratis,” ujarnya.

“Saya tidak akan merendahkan tanda tangan gubernur untuk menandatangani sesuatu yang tanpa dipelajari. Hormati itu. Hormati itu!,” sambungnya.

Sebelum meninggalkan massa, ia kembali menyatakan menolak menandatangani surat peryataan yang diajukan KOPAJA. “Saya tidak mau tanda tangan di sini, saya bawa ini (surat pernyataan),” katanya.

Di sela-sela aksi, Tempo memperoleh informasi dari korban penggusuran di Pancoran Buntu II bahwa penggusuran dilakukan oleh perusahaan pelat merah, bahkan ditawarkan uang sekira Rp 62 juta jika mau meninggalkan lahan.

“Digusurnya sama Pertamina, di belakang ditawarin uang Rp 62 jutaan bagi yang mau pindah tapi saya enggak mau, tetap tinggal di Pancoran,” kata wanita berusia 45 tahun yang tidak mau memberitahu namanya.

Selain itu, dalam aksi ditemukan anak perempuan yang masih berusia 12 tahun. Ketika ditanya alasan ikut aksi, salah satu dari mereka mengatakan kalau dirinya diajak oleh kakak-kakaknya. “Enggak tau, cuma diajak aksi gitu aja. Aku dari Pancoran,” katanya.


Anies perpisahan dengan ASN DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria menggelar perpisahan dengan jajaran Aparatur Sipil Negara atau ASN DKI pada Jumat siang. Keduanya akan mengakhiri masa tugas di Pemprov DKI Jakarta pada Minggu, 16 Oktober 2022.

Pada hari terakhir ngantor di Balai Kota DKI Jakarta, Anies Baswedan memiliki 3 agenda. Pada pukul 09.00, Anies memberikan apresiasi untuk Rumah Sakit di DKI Jakarta dan penandatanganan MOU PT TransJakarta dan PT Kimia Farma Diagnostika.

Selanjutnya, Anies menjadi Keynote Speech pada acara penandatanganan perjanjian kerjasama PAM Jaya dan PT. Mayo Indonesia sebagai mitra kerja sama penyelenggaraan sistem penyediaan air minum.

Sebelum menjalani kegiatan perpisahan dengan ASN DKI di hari kerja pada pukul 15.00, Anies dan Riza menunaikan salat Jumat bersama di Masjid Fatahillah, Balai Kota Jakarta, sekitar pukul 12.05.

Baik Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria mengenakan peci hitam dan batik lengan panjang berwarna krem. Keduanya duduk di saf paling depan lantai dasar blok G, Balai Kota Jakarta bersebelahan dengan Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Respons Anies Soal Sudirman Said yang Bakal Maju di Pilgub Jakarta

19 jam lalu

Respons Anies Soal Sudirman Said yang Bakal Maju di Pilgub Jakarta

Anies mengaku belum ada komunikasi dengan Sudirman Said yang berencana maju dalam Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

19 jam lalu

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

Selasa besok, 21 Mei 2024, Panja Komisi X DPR bakal menggelar Raker dengan sejumlah pihak untuk membahas UKT mahal. Siapa saja yang diundang?

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

2 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

5 hari lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

8 hari lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

9 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

9 hari lalu

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

Cak Imin menyatakan secara pribadi mendukung Anies Baswedan maju sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya

Gerindra Usung Empat Nama untuk Pilkada Jakarta 2024, Siapa Saja?

10 hari lalu

Gerindra Usung Empat Nama untuk Pilkada Jakarta 2024, Siapa Saja?

Prabowo telah mengantongi sejumlah nama yang akan maju dari Gerindra di Pilkada 2024 hasil kompromi dengan partai-partai koalisi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

10 hari lalu

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

Prabowo menyatakan bakal memberi makan untuk semua anak-anak Indonesia dari daerah mana pun.

Baca Selengkapnya

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

10 hari lalu

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.

Baca Selengkapnya