Penabrak 6 Pesepeda di PIK 2 Ditahan, Polisi: Tersangka Diancam 5 Tahun Penjara

Rabu, 19 Oktober 2022 08:06 WIB

Satlantas Polres Metro Tangerang KOta melakukan olah TKP kecelakaan pengendara Mazda tabrak 6 pesepeda di Jembatan Baruyungan PIK 2 Jakarta-Tangerang. Foto: Satlantas Polres Metro Tangerang Kota

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Lalu lintas Polres Metro Tangerang Kota menetapkan TJ, 25 tahun, sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas. Polisi telah menahan karyawan swasta yang menabrak enam orang pesepeda di Jalan Laksamana Yos Sudarso tepat di Jembatan Baruyungan PIK 2 Jakarta-Banten Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Kepala Unit Kecelakaan Lalulintas Satlantas Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Badruz mengatakan TJ diancam hukuman lima tahun penjara.

"Sudah ditahan, yang bersangkutan terancam hukuman lima tahun penjara," kata Badruz kepada Tempo, Rabu, 19 Oktober 2022.

Badruz menyebut Kepolisian menjerat TJ dengan pasal 310 (2) dan (3) juncto pasal 106 (1) dan (2). UURI nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.

Peristiwa kecelakaan terjadi pada Ahad pagi, 16 Oktober 2022 sekitar pukul 06.40 WIB. Enam orang pesepeda, yakni IC, 49 tahun; WW, 62 tahun; AB, 35 tahun; OS, 42 tahun; O, 45 tahun; dan Y mengalami luka-luka setelah tertabrak mobil sedan Mazda 2 yang kehilangan kendali saat di kendarai TJ.

Advertising
Advertising

Satlantas Polres Metro Tangerang kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memastikan kronologis kejadian tersebut.

Para korban yang mengalami luka-luka pada saat itu mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Budha Tzu Chi, Jalan Pantai Indah Kapuk Boulevard, Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara.


Penyebab Kecelakaan Tersangka Mengantuk, Hilang Kendali

Badruz menyatakan terhadap tersangka telah dilakukan tes urine, hasilnya negatif narkotika dan alkohol. "Tersangka mengantuk sehingga kehilangan kendali dan menabrak enam pesepeda," kata Badruz.

Tersangka berikut barang bukti mobil Mazda 2 bernomer polisi B-1522-PZS dan lima unit sepeda disita di kantor Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota guna penyelidikan lebih lanjut.

AYU CIPTA

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Mazda Tabrak Pesepeda di PIK 2, Enam Orang Luka-luka

Berita terkait

Said Didu Kritik PSN PIK 2 Bebaskan Lahan Sembunyi-sembunyi, Respons Agung Sedayu Group?

11 jam lalu

Said Didu Kritik PSN PIK 2 Bebaskan Lahan Sembunyi-sembunyi, Respons Agung Sedayu Group?

Said Didu mengkritik pembebasan lahan dalam pengembangan kawasan mega Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK 2).

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

22 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 Resmi Dioperasikan, Jadi Destinasi Wisata Rohani

2 hari lalu

Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 Resmi Dioperasikan, Jadi Destinasi Wisata Rohani

Taman doa yang berlokasi di Kawasan Osaka PIK 2 yang menjadi destinasi wisata rohani ini di desain sama persis dengan gereja aslinya di Akita, Jepang.

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

3 hari lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

3 hari lalu

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

3 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

3 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

4 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

5 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

5 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya