Cara Membuat SKCK Online atau Langsung di Kantor Polisi Terdekat

Kamis, 20 Oktober 2022 11:33 WIB

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Cara membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK online cukup mudah, tetapi bisa juga datang langsung ke kantor kepolisian dengan membawa dokumen persyaratan serta mengisi formulir yang disiapkan petugas ataupun Anda juga dapat membuatnya secara online di skck.polri.go.id.

Masyarakat Indonesia bisa membuat SKCK online merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri untuk menerangkan catatan pemohon SKCK terhadap suatu tindak kriminalitas atau kejahatan.

Cara Membuat SKCK

Simak cara membuat SKCK secara langsung atau online yang dikutip skck.polri.go:

Cara Membuat SKCK Online:

1. Buka website resmi pendaftaran SKCK online yaitu skck.polri.go.id.

2. Pilih menu formulir pendaftaran yang terletak di pojok kanan atas.

Advertising
Advertising

3. Pilih alasan mengajukan pembuatan SKCK di kolom tertera.

4. Pilih kesatuan wilayah untuk proses pembuatan dan pengambilan SKCK.

5. Isi alamat lengkap (sesuai KTP).

6. Pilih cara pembayaran baik secara tunai (loket) atau melalui BRIVA (BRI Virtual Account).

7. Klik “Lanjut” di bagian kanan bawah setelah semua kolom terisi.

8. Lengkapi data di form Data Pribadi

9. Unggah file foto ukuran 4x6 sesuai persyaratan yang ditentukan.

10. Lengkapi form hubungan keluarga

11. Lampirkan sidik jari yang didapatkan di kantor Polres sesuai domisili.

12. Setelah mengisi formulir, warga akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan nomor yang digunakan untuk proses pembayaran biaya SKCK online melalui bank.

Baca: Penerimaan CPNS Dibuka, Warga Marak Buat SKCK di Berbagai Daerah

Cara Membuat SKCK Langsung Ke kantor Polisi

1. Setelah melengkapi persyaratan pembuatan SKCK, bawa dokumen yang diperlukan ke kantor kepolisian.

2. Lalu, isi formulir daftar riwayat hidup yang telah disediakan kantor Polisi dengan jelas dan benar.

3. Terakhir, pengambilan Sidik Jari oleh petugas.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebesar Rp 30 ribu

Sebagai informasi, syarat foto untuk SKCK harus berlatar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Lalu, untuk masa berlaku surat ini bisa mencapai enam bulan sejak tanggal diterbitkan dan jika telah melewati masa berlaku SKCK dapat diperpanjang.

TAUFIK RUMADAUL

Baca juga: Cara dan Syarat Perpanjang SKCK 2022, Cepat dan Mudah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

12 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

15 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

16 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

17 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

20 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

21 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

23 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

2 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya