Soal Pengaturan Jam Kerja Belum Sepakat, Heru Budi Kini Malah Usul Kurangi Putar Balik
Reporter
M. Faiz Zaki
Editor
Iqbal Muhtarom
Jumat, 21 Oktober 2022 09:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gagasan mengatur jam kerja kantor untuk mengurangi kemacetan di Jakarta seperti yang diusulkan Polda Metro hingga kini belum jelas kapan dijalankan. Hanya sekedar pembahasan tanpa kejelasan. Belum juga ada kesepakatan, Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono malah datang dengan ide mengurangi putaran balik dan memperbanyak jalan satu arah.
Semuanya masih pada sebatas pembahasan dan kajian atau menunggu kesepakatan. Direktur Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman mengatakan usulan pengaturan jam kerja masih dibahas bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Semua pihak disebut telah diajak bicara soal upaya mengurai kemacetan ini.
"Sudah semuanya tadi, pengusaha, asosiasi semuanya angkutan juga. Nah ini tadi para pemilik-pemilik gedung di Sudirman, tadi pak gubernur," ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis, 20 Oktober 2022.
Latif menuturkan saat ini belum ada keputusan final atas usulan pengaturan jam kerja tersebut. Para pemangku kepentingan yang ditemui diklaim merespon dengan baik.
Jumlah pekerja dan waktu perjalanan yang bakal ditempuh pun masih dalam perhitungan. "Bayangin aja dalam waktu yg sama. Itu yang jadi kami mengusulkan itu. Bersama-sama masuk Kota Jakarta waktu yang sama dari jam enam kemacetan sampe jam 10 akhirnya kan," tuturnya.
Untuk pegawai negeri sipil, kata Latif, pengaturan dikembalikan pada instansi masing-masing. Namun untuk sektor pendidikan dan kesehatan terbilang khusus.
"Kalau anak sekolah pagi okelah, tapi kalo bidang esensial kritikal itu kan bisa diatur waktunya. Tapi kalo pendidikan khusus itu, kesehatan kan bisa disesuaikan waktunya tidak bersamaan," kata Latif.
Baca: Jokowi Minta Heru Budi Hartono Atasi Masalah Banjir dan Macet: Harus Ada Progres Signifikan
Belum sepakat soal pengaturan jam kerja untuk mengurangi kemacetan, Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono kini malah mengusulkan untuk mengurangi putaran balik dan menambah jalan satu arah atau one way.
Dinas Perhubungan DKI menyatakan tengah mengkaji ide Heru Budi Hartono untuk mengurangi u-turn atau putaran balik dan penerapan jalur satu arah atau one way sebagai upaya mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
“Saat ini, kami sedang lakukan kajian. Tentu setelah kajian, kami akan laporkan ke beliau terkait manajemen rekayasa lalu lintas secara keseluruhan,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Polda Metro Jaya, Kamis, 20 Oktober 2022.
Rencana tersebut, kata Syafrin, bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas. “Tujuannya adalah bagaimana titik kemacetan atau kepadatan lalu lintas yang disebabkan oleh putar balik itu bisa kami minimalisir,” ujarnya.
Syafrin mengatakan bahwa Ditlantas Polda Metro Jaya mendukung penuh langkah yang diambil Pemprov DKI. “Tentu Pak Dirlantas mendukung untuk kajian komprehensif yang dilakukan nantinya,” ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan sudah ada rapat antara asosiasi maupun organisasi profesi. Ketentuan pengaturan jam kerja juga mesti koordinasi dengan pemerintah pusat, seperti Kementerian Perhubungan.
"Jadi dipertimbangkan, karena ini menyangkut perhubungan dan sebagainya, transportadi dan sebagainya, kita terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan. Tunggu ya," ujar Riza pada 25 September 2022 lalu.
Baca juga: Gantikan Anies Baswedan, Begini Cara Heru Budi Hartono Tuntaskan Banjir dan Macet Jakarta