Ancaman Gagal Ginjal Akut, RSUD Depok Karantina 21 Jenis Obat Sirup

Rabu, 26 Oktober 2022 01:18 WIB

Petugas memeriksa pasien di RSUD Depok, Jawa Barat, Jumat, 4 Februari 2022. Sebanyak 50 persen BOR untuk isolasi pasien Covid-19 di RSUD Kota Depok telah dipergunakan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Depok - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok mulai bersiap menghadapi lonjakan kasus gagal ginjal akut pada anak. Salah satunya dengan melakukan karantina obat sirup atau cair.

Direktur RSUD Kota Depok Devy Maryori mengatakan, telah menghentikan peredaran obat sirup. sejak keluar edaran dari Menteri Kesehatan tentang dugaan penyebab gagal ginjal akut pada anak.

“Sudah sejak minggu kemarin, kami membuat edaran dari Komite Farmasi dan Terapi untuk menghentikan pemakaian obat-obatan sirup pada anak, sudah kami karantina,” kata Devy ditemui Selasa 25 Oktober 2022.

Devy mengatakan, ada 21 jenis obat-obatan sirop yang dikarantina RSUD Kota Depok sampai ada edaran terbaru dari Kementerian Kesehatan. “Ada 21 jenis obat sirop yang kita karantina, meskipun tidak semua mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) ya, tapi kita ikuti anjuran dari pemerintah pusat,” kata Devy.

Selain mengkarantina obat-obatan cair, RSUD telah memberikan pemahaman terhadap seluruh tenaga kesehatan agar lebih waspada terhadap gejala gangguan ginjal akut.

Advertising
Advertising

“Semua petugas kesehatan sudah kami beri pemahaman, jika ada gejala seperti kondisi urin sedikit pada usia anak kurang dari 18 tahun, sudah harus diperiksa secara lengkap dan digali secara dalam obat-obatan yang dikonsumsi,” kata Devy.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Depok telah mengeluarkan edaran tentang kewaspadaan kasus gangguan ginjal akut bernomor 441/5282 – SDK tertanggal 19 Oktober 2022.

Dalam beleid tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati meminta rumah sakit maupun fasilitas pelayanan kesehatan lain yang memberikan perawatan kepada pasien anak dengan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal atau Atypical Progressive Acute Kidney Injury harus melakukan penyelidikan epidemiologi berkoordinasi dengan Dinkes Kota Depok.

“Setiap fasyankes tingkat pertama dan atau rujukan tingkat lanjutan yang menerima kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal harus melakukan pelaporan melalui link yang tersedia pada aplikasi RS Online dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR),” kata Mary.

Mary juga menyampaikan agar tenaga kesehatan pada fasyankes untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah, karena diduga memicu penyankit gagal ginjal akut. “Seluruh apotek, toko obat dan instalasi farmasi untuk sementara tidak melakukan pengadaan, penjualan obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup,” tambah Mary.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut di Kabupaten Tangerang: Empat Meninggal, Dua Masih Dirawat

Berita terkait

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

4 jam lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

14 jam lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

22 jam lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

1 hari lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

2 hari lalu

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

2 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

4 hari lalu

Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

Ribuan warga Depok memenuhi Lapangan Balai Kota Depok untuk nobar semi final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan.

Baca Selengkapnya