Terpopuler Metro: Babi Masuk Kantor Dinas LH DKI dan Tak Ada Ijon di Commitmen Fee Formula E

Reporter

Tempo.co

Jumat, 28 Oktober 2022 08:52 WIB

Seekor babi masuk ke kantor Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis pagi, 20 Oktober 2022. Dok. Humas Dinas LH

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler di kanal Metro diisi tiga berita dengan tema yang berbeda, mulai soal babi yang menerobos Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, lalu soal Formula E Jakarta dan sanksi terhadap ASN di Jakarta Barat yang ketahun selingkuh, dicopot dari jabatannya.

Berikut 3 berita terpopuler di kanal Metro:

1. Seekor Babi Masuk Kantor Dinas Lingkungan Hidup Jakarta

Seekor babi masuk ke kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Jalan Mandala, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Subkoordinator Urusan Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas LH DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Kamis pagi, 20 Oktober 2022 sekitar pukul 07.00 WIB.

"Pekan lalu ada babi pagi-pagi masuk kantor Dinas LH. Saya ngejar-ngejar babi deh," kata dia saat dihubungi, Kamis, 27 Oktober 2022.

Advertising
Advertising

Yogi berujar babi hitam ini memasuki ruangan Unit Pengelola Sampah Terpadu Dinas LH Jakarta. Dia pun membagikan video yang memperlihatkan proses penangkapan babi.

Seorang wanita tampak naik ke salah satu kursi kerja. Sementara itu, petugas dinas lainnya sibuk menangkap babi tersebut. Seorang pria berbaju batik terlihat membawa karung dan masuk ke sebuah ruangan.

Dia mencari-cari babi itu hingga ke meja kerja di ruangan, lalu jongkok untuk memasukkan hewan berkaki empat ini ke dalam karung. Menurut Yogi, pegawai honorer Dinas LH yang menangkap babi ini. "Sudah belasan tahun belum pernah ada kejadian ini," ujar dia.

2. Mantan Dirjen Otonomi Daerah: Pinjaman Rp 180 Miliar ke Bank DKI untuk Formula E Bukan Praktek Ijon

Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan menyatakan pinjaman Dinas Pemuda dan Olah Raga ke Bank DKI untuk menalangi pembayaran commitment fee Formula E bukanlah praktek ijon.

"Jadi soal tuduhan-tuduhan ijon tidak betul. Karena Pemerintah DKI untuk membayar di bulan Agustus supaya bisa ikut ke dalam balapan DKI 2020 melakukan peminjaman ke Bank DKI dengan jangka pendek. Karena jangka pendek, itu dimungkinkan tanpa persetujuan DPRD. Asal ada posnya di APBD perubahan," kata Djohan.

Djohan yang pernah menjabat Plt Gubernur Riau itu mengungkapkan pendapatnya dalam forum diskusi akademik Perhelatan Formula E dalam Perspektif Hukum, Ekonomi dan Politik yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Pendapat yang sama diungkap ahli keuangan negara Soemardjijo yang mengatakan anggaran untuk commitmen fee Formula E yang dikeluarkan sebelum APBD Perubahan diketok tidaklah melanggar aturan. Dia berpendapat proses penyusunan, pengolaan dan pertanggungjawaban APBD DKI Jakarta sudah sesuai aturan.

BPK RI sebagai state auditor, kata dia, telah memberikan 2 LHP atau Laporan Hasil Pemeriksaan, satu LHP tentang pemeriksaan pengendaraan intern, dua laporan keuangan pemerintah daerah, "Tidak ada yang melanggar aturan," katanya.

Soemardjijo mengatakan BPK tidak menyatakan perlu dilakukannya pemeriksaan dengan tujuan tertentu, "Berarti tidak ada kerugian negara artinya laporannya sudah sesuai dengan UU keuangan negara dimana BPK sebagai state auditor," kata dia.

Forum diskusi soal Formula E ini hadir pula Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Ahli Hukum Tata Negara, Ahli Keuangan Negara, Pakar Otonomi Daerah, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri dan Kepala Pusat Makro Ekonomi dan Keuangan INDEF.

3. Ketahuan Selingkuh, ASN di Sudin Pendidikan Jakarta Barat Dicopot dari Jabatannya

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mencopot salah seorang aparatur sipil negara (ASN) di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat lantaran diduga berselingkuh.

"Sementara dicopot dari jabatan kepala seksi menjadi staf sementara," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat I, Aroman saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Rabu, 27 Oktober 2022.

Aroman mengatakan hukuman itu berlaku hingga pihak inspektorat dan Dinas Pendidikan setempat memutuskan sanksi tetap kepada oknum PNS tersebut.

Dia memastikan proses hukum sedang berjalan di Polres Tangerang. "Di Polres Tangerang masih berlanjut, kemudian terkait kepegawaian sedang kita proses," jelas dia.

Sebelumnya, Sekretaris Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah memastikan ASN tersebut akan diproses sesuai prosedur. "Iya tentunya itu sebagai pelanggaran etik, ya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang peraturan PNS," kata Sekretaris Kota Jakarta Barat, Iin di Jakarta Barat, Jumat, 30 September 2022.

Apabila ada ASN yang kedapatan berselingkuh akan dipanggil untuk diperiksa terlebih dahulu, kata Iin. "Nanti ada pemanggilan yang bersangkutan, ada berita acara, nanti di berita acara itu akan dilihat sejauh mana tingkat kesalahan atau pelanggaran dari yang bersangkutan," jelas dia.

Iin menjelaskan, proses tersebut akan berlangsung di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Untuk diketahui, seorang ASN setingkat Kepala Seksi di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat tertangkap tangan berduaan dengan seorang perempuan di sebuah hotel kawasan Tangerang.

ASN tersebut digerebek oleh istri dan penasehat hukum sang istri saat berduaan di sebuah hotel. Perempuan yang diduga menjadi selingkuhan ASN tersebut adalah salah satu stafnya di kantor.

Baca juga: Masih Misterius Asal Babi Masuk Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta

Berita terkait

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

6 jam lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan Rabu Pagi hingga Sore, kecuali Jakarta Selatan dan Timur

9 jam lalu

Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan Rabu Pagi hingga Sore, kecuali Jakarta Selatan dan Timur

Cuaca diperkirakan masih cerah berawan pada siang hari, kecuali Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

1 hari lalu

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

Seluruh wilayah DKI Jakarta diprakirakan cerah berawan pada pagi harinya dan sebagian besar berawan pada siang hari.

Baca Selengkapnya

DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

11 hari lalu

DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terus melakukan upaya dalam penanganan sampah.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

12 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

12 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

13 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

14 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

15 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

18 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya