Fatia Maulidiyanti Merasa Digantung dalam Kasusnya dengan Luhut

Selasa, 1 November 2022 16:58 WIB

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti meberi keterangan terkait pemeriksaan oleh Reskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Polda Metro Jaya, Jakarta. Selasa, 1 November 2022. Haris mendapat 4 pertanyaan pokok pada tim penyidik, sementara Fatia akan menjalani pemeriksaan pukul 01.00 WIB, sebelumnya keduanya telah di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 21 Maret lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti merasa digantung dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya kasus tersebut seharusnya tidak perlu waktu lama untuk dilanjutkan sampai pengadilan.

"Jadi kalau memang mau diberhentikan silakan, kalau mau dilanjutkan juga, jangan digantung. Karena semua di kasus ITE rata-rata memang banyak sekali digantung dan itu merusak hak warga," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa, 1 November 2022.

Bersama Direktur Lokataru Haris Azhar, Fatia diperiksa kembali oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Pemeriksaan terhadap Fatia dilakukan setelah penyidik selesai memeriksa Haris.

Mereka diminta memberi keterangan tambahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Luhut itu. Fatia menganggap pola pemrosesan kasus seperti ini tidak hanya dialaminya bersama Haris.

"Ada pembela-pembela HAM lain juga mengalami serangan yang sama. Ini merupakan serangan yang bisa dilihat secara sistematis terjadi di beberapa daerah dan bahkan berhadapan lansung dengan kekerasan dan polisi itu menindak para pembela HAM atau pembela lingkungan," ujarnya.

Fatia Sebut Ada Pola Serangan Sistematis terhadap Aktivis

Fatia mengungkapkan perkara yang menimpanya adalah suatu pola serangan yang marak terjadi, khususnya pada aktivis. Sehingga itu dianggap membuat ketakutan dan aspirasi masyarakat tidak didengar.

Advertising
Advertising

"Di tengah situasi carut marut Polri hari ini saja dengan tadi peristiwa besar ada Ferdy Sambo, Kanjuruhan, Teddy Minahasa, dan lain sebagainya, itu bukannya malah menjadi evaluasi reformasi Polri, tapi malah terus melanjutkan kriminalisasi yang terjadi," tuturnya.

Perkara ini berawal dari somasi yang dilayangkan Luhut Binsar Panjaitan kepada Haris dan Fatia atas unggahan video pada 26 Agustus 2021 dan 2 September 2022. Nama jenderal purnawiran itu disebut dalam keterlibatan bisnis pertambangan di Intan Jaya, Papua, berdasarkan riset yang sudah dilakukan.

Kemudian Luhut melaporkan mereka berdua pada 22 September 2021, walaupun Haris dan Fatia sudah menjawab pada 30 Agustus 2021. Tetapi jawaban mereka dianggap tidak menjawab somasi Luhut.

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Luhut pada 17 Maret 2022.

Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Diperiksa Lagi Kasus Luhut

Berita terkait

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

9 jam lalu

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

Aleksander Parapak tewas ditembak kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua

Baca Selengkapnya

Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

11 jam lalu

Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

Polda Papua akan mengirim pasukan tambahan setelah penembakan dan pembakaran SD Inpres oleh TPNPB-OPM di Distrik Homeyo Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

12 jam lalu

Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

Aparat gabungan TNI-Polri kembali memburu kelompok TPNPB-OPM setelah mereka menembak warga sipil dan membakar SD Inpres di Intan Jaya Papua.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

13 jam lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

15 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

15 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

1 hari lalu

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

Pesan Luhut ke Prabowo jangan bawa orang toxic ke pemerintahan

Baca Selengkapnya

Respons Serangan 3 Hari Berturut-turut di Intan Jaya, Satgas Cartenz Terjunkan Brimob dan Kopassus

1 hari lalu

Respons Serangan 3 Hari Berturut-turut di Intan Jaya, Satgas Cartenz Terjunkan Brimob dan Kopassus

Kepala Operasi Damai Cartenz Komisaris Besar Faizal Ramadhani mengatakan, OPM telah melakukan serangan selama 3 hari di Intan Jaya, Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

1 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

1 hari lalu

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

TB Hasanuddin mengatakan usulan pemberian kewarganegaraan ganda seperti disampaikan Luhut tidak bisa serta-merta hanya berdasarkan alasan ekonomi saja

Baca Selengkapnya