Lepas Segel, DKI Jamin Pengelola Eks Holywings Gatot Subroto Tak Terafiliasi Pemilik Lama

Reporter

Antara

Selasa, 1 November 2022 20:43 WIB

Satpol PP DKI melakukan penyegelan di salah satu outlet Holywings bernama Vendetta Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Juni 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Benni Aguscandra memberi jaminan bahwa pengelola tempat hiburan malam di lokasi eks Holywings Club V Jalan Gatot Subroto tak terafiliasi dengan pemilik Holywings.

Benni jelaskan, pengajuan izin dari pihak baru dan bukan dari pihak atau yang berafiliasi dengan Holywings. Menurut dia, apabila sebelumnya Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah dicabut, maka tidak diperkenankan memiliki afiliasi dengan pengelola lama.

Hari ini, Satpol DKI melepas segel eks Holywings Club V yang telah ditutup sejak 28 Juni 2022 lalu. Segel dilepas karena tempat hiburan malam itu sudah melengkapi perizinan dengan nama yang baru.

"Semua yang sudah dilengkapi permohonan (izin) untuk tempat (usaha), bisa dilepaskan (segel)," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin seperti dikutip dari Antara, Selasa, 1 November 2022.

Sebenarnya, menurut Arifin, permintaan untuk melepas segel di tempat hiburan malam itu sudah diajukan sejak lama. Alasannya, karena pengelola ingin melakukan perawatan di dalam gedung tersebut setelah izinnya dicabut.

Advertising
Advertising

"Permintaan untuk cabut segel itu sudah lama, mereka mau 'maintenance' terhadap barang-barang yang selama ini ada di dalam karena kan mereka tidak bisa masuk karena disegel," kata Arifin seperti dilansir dari Antara.

Adapun Benni Aguscandra mejelaskan, pengajuan izin usaha di bekas eks Holywongs disampaikan melalui aplikasi "Online Single Submission" (OSS) atau proses perizinan daring dari pemerintah pusat.

Benni menambahkan, pengajuan izin kembali dilakukan sekitar periode Juli-Agustus 2022.
"Pengajuannya perusahaan lain, bukan lagi afiliasi Holywings (HW) dan si pemilik bangunan, kan dia sewa, pemilik bangunan sudah memutuskan kontrak dengan HW," katanya.

Holywings Club V ditutup karena melanggar perda dan pergub

Empat bulan lalu, Arifin sendiri yang memimpin langsung penyegelan terhadap salah satu outlet Holywings di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan itu. Club Vendetta merupakan salah satu dari 12 outlet Holywings yang disegel pada Selasa, 28 Juni 2022.

Kala itu, Arifin dan anggotanya memasang spanduk dan stiker di bagian depan dan pintu masuk gedung Vendetta. “Berdasarkan surat tugas Kepala Satpol PP DKI Nomor 251/0405 tanggal 28 Juni 2022, telah melaksanakan penutupan kegiatan usaha, nama usaha Vendetta Gatsu,” ujar salah satu petugas membacakan berita acara penyegelan pada Selasa, 28 Juni 2022.

Dalam berita acara tersebut dijelaskan bahwa Club Vendetta Gatsu merupakan jenis usaha bar dan restauran yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, Kavling 1003, Kelurahan Menteng Dalam Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Penyegelan dilakukan dengan menempelkan stiker dan memasang spanduk pengumuman.

Baca: Karut-marut Perizinan di DKI Usai Holywings Disegel

Holywings Club Vendetta ditutup karena melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

“Dengan ditutupnya tempat usaha dimaksud pemilik atau penanggung jawab atau yang diberikan kuasa bersedia menaati dan menjaga keutuhan tempat usaha dan sejenisnya,” katanya.

Berita acara penyegelan itu diterima oleh petugas keamanan dari Vendetta bernama Rifky M. Rifky mengatakan bahwa perwakilan dari pihak manajemen Vendetta Gatsu sedang dalam perjalanan menuju tempat yang disegel itu.

“Sudah dikabarin, sedang di jalan. Kemungkinan pihak manajemen sudah tahu, ini saya juga habis libur dua hari. Iya nanti surat bakal dikasih ke manajemen,” katanya.
DKI Cabut Izin Usaha 12 Kafe Holywings

Pemprov DKI mencabut Izin usaha 12 Kafe Holywings yang berada di Ibu Kota. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) DKI Benny Agus Chandra mengatakan, izin usaha 12 kafe Holywings dicabut setelah ditemukan sejumlah pelanggaran.

"Kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 kafe Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 27 Juni 2022.

Pelanggaran ditemukan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (PPK-UKM).

Baca: Anies Cabut Izin Usaha Seluruh Kafe Holywings di Jakarta

Berikut rincian yang ditutup:

Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara
Holywings Kalideres
Holywings di Kelapa Gading Barat
Tiger
Dragon
Holywings PIK
Holywings Reserve Senayan
Holywings Epicentrum
Holywings Mega Kuningan
Garison
Holywings Gunawarman
Vandetta Gatsu

MOH KHORY ALFARIZI

Baca juga: Satpol PP DKI Akhirnya Lepas Segel Holywings Gatot Subroto

Berita terkait

Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

55 menit lalu

Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DKI mengusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

20 jam lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan Rabu Pagi hingga Sore, kecuali Jakarta Selatan dan Timur

1 hari lalu

Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan Rabu Pagi hingga Sore, kecuali Jakarta Selatan dan Timur

Cuaca diperkirakan masih cerah berawan pada siang hari, kecuali Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

1 hari lalu

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

Seluruh wilayah DKI Jakarta diprakirakan cerah berawan pada pagi harinya dan sebagian besar berawan pada siang hari.

Baca Selengkapnya

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

8 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

12 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

13 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

13 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

14 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

15 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya