DPRD DKI Setuju Dana Hibah Rp2,31 Triliun di KUA-PPAS, Rp40 Miliar untuk Parpol

Jumat, 4 November 2022 09:06 WIB

Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta membahas penyertaan modal daerah (PMD) 2023 untuk BUMD DKI di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 3 November 2022. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran belanja hibah 2023 senilai Rp2,31 triliun. Usulan ini disepakati dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2023.

"Berdasarkan penjelasan eksekutif serta masukan pimpinan, maka banggar dalam membahas KUA-PPAS dan pagu anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2023 yang berkaitan PMD (penyertaan modal daerah) serta pemberian dana hibah telah selesai," kata Ketua Banggar Prasetyo Edi Marsudi di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Kamis malam, 3 November 2022.

Rincian usulan dana hibah disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Edi Sumantri selaku perwakilan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI. Dia menjabarkan tujuh klasifikasi dana hibah yang diusulkan masuk APBD DKI 2023.

Usulan hibah Rp 2,31 triliun datang dari 503 pengusul. Mereka mengajukan proposal dana hibah kepada sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI yang sesuai dengan bidangnya.

Berikut rincian usulan hibah yang disetujui dalam pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2023:

Advertising
Advertising

  1. Hibah yang berasal dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD)
    - Anggaran Rp 845,88 miliar
    - Peruntukkan: BOS swasta, BOP PAUD, dan BOP Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
  2. Hibah pendidikan
    - Anggaran Rp 804,4 miliar
    - Peruntukkan: guru agama, guru sekolah swasta, bantuan kegiatan PGRI, dan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu
  3. Hibah kepada partai politik
    - Anggaran Rp 40,88 miliar
    - Peruntukkan: 10 partai politik di DKI Jakarta
  4. Hibah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
    - Anggaran Rp 88,5 miliar
    - Peruntukkan: Polda Metro Jaya, Kodam Jaya
  5. Hibah kepada lembaga bentukan pemerintah atau pemerintah daerah
    - Anggaran Rp 321,16 miliar
    - Peruntukkan: PMI, Komisi Penanggulangan AIDS, KONI, Kwarda Pramuka, Dekranasda, BPSK, FKUB, LVRI, Kominda, Yayasan Korpri, Sekber Mitra Praja Utama, dan MUI
  6. Hibah instansi vertikal lainnya
    - Anggaran Rp 38,33 miliar
    - Peruntukkan: Korps Marinir, Lembaga Ketahanan Nasional RI, Dislaikad, Lakespra dr. Saryanto
  7. Hibah lainnya
    - Anggaran Rp 172,11 miliar
    - Peruntukkan: tempat ibadah, yayasan, majelis taklim, dan organisasi kemasyarakatan (ormas)

Baca juga: Rapat KUA-PPAS 2023 di Bogor Ditunda Besok, Wakil Ketua DPRD DKI: Kami Sudah Kelelahan

Berita terkait

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

5 hari lalu

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

Keyboard braile untuk SLB tersebut tertahan karena disebut tidak ada pemberitahuan barang hibah ke Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

5 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

5 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

8 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

9 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

10 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

10 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

17 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Terkini: ASDP Sebut Arus Mudik Laut dari Jawa ke Sumatera Mulai Landai, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

25 hari lalu

Terkini: ASDP Sebut Arus Mudik Laut dari Jawa ke Sumatera Mulai Landai, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP Indonesia Ferry mencatat arus mudik dari Jawa menuju Sumatera mulai

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

25 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

Siaran Pers sekaligus hak jawab atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI, agar dimuat oleh media yang telah menyiarkan.

Baca Selengkapnya