Dinkes DKI Minta Warga Setop Konsumsi Obat Sirup untuk Sementara Waktu

Senin, 7 November 2022 14:02 WIB

BPOM dan Bareskrim Polri menyita obat sirup dan bahan baku zat pelarut Propylene Glikol (PG) dan Etylen Glikol (EG) di PT Yarindo Farmatama, Serang Banten, Senin 31 Oktober 2022. Tempo/Joniansyah Hardjono

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta meminta warga menghentikan konsumsi obat sirup untuk sementara waktu. Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Jakarta Ngabila Salama mengatakan larangan tersebut mengacu pada arahan Kementerian Kesehatan.

"Kami mengikuti arahan Kemenkes sebagai leading sector dan yang membuat regulasi pelarangan pada 18 Oktober adalah Kemenkes," kata dia dalam pesan teksnya, Senin, 7 November 2022.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan 198 obat batuk sirup yang aman dikonsumsi. BPOM hanya melarang dan menarik lima obat sirup. Kelimanya adalah Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam).

Pemerintah baru mengecek kandungan seluruh obat sirup yang diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut misterius. Kemenkes mencatat total ada 325 kasus di Indonesia per 1 November 2022.

Kemenkes lantas melarang pemberian obat sirup dan Fomepizole per 18 Oktober 2022. Menurut Ngabila, Kemenkes tidak mengubah larangan tersebut meski BPOM telah menginformasikan sejumlah obat sirup yang aman dikonsumsi anak.

Advertising
Advertising

Pemerintah daerah mengacu pada Surat Edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan.

"Kepada seluruh orangtua untuk sementara waktu jangan berikan obat berbentuk sirup atau cair kepada anak yang sakit," demikian bunyi informasi yang diunggah akun resmi Dinas Kesehatan DKI, @dinkesdki.

Larangan ini berlaku untuk obat sirup baru dibeli atau yang masih tersimpan di rumah. Jika anak sakit, orangtua dapat mencukupi kebutuhan cairan sang buah hati, kompres air hangat, atau menggunakan pakaian tipis.

Apabila anak tetap harus minum obat, Dinas Kesehatan mengimbau orangtua untuk memberikan alternatif, seperti tablet atau kapsul atau puyer, suppositoria (anal), injeksi (suntik), dan infus dengan persetujuan dokter.

Dinas Kesehatan juga mengimbau warga untuk menggunakan obat sesuai aturan pakai, jangan mengonsumsi obat melebihi dosis, membaca peringatan obat, obat tidak kedaluwarsa, jangan mengonsumsi sisa obat sirup yang sudah terbuka atau disimpan lama, serta memperoleh obat dari farmasi berizin atau resmi.

Baca juga: LBH Konsumen Jakarta Minta BPOM Uji Kembali 133 Obat Sirup

Berita terkait

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

6 hari lalu

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

8 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tips Beri Obat Demam pada Anak sesuai Dosis dan Tak Dimuntahkan Lagi

9 hari lalu

Tips Beri Obat Demam pada Anak sesuai Dosis dan Tak Dimuntahkan Lagi

Berikut saran memberikan obat demam pada anak sesuai dosis dan usia serta agar tak dimuntahkan lagi.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

12 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

14 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

42 hari lalu

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

48 hari lalu

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

49 hari lalu

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.

Baca Selengkapnya

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

49 hari lalu

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

49 hari lalu

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.

Baca Selengkapnya