Rancangan APBD DKI 2023 Disepakati Naik 0,09 Persen Jadi Rp 82,54 Triliun
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 8 November 2022 15:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan pimpinan DPRD DKI menandatangani MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2023 hari ini.
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menyebut dewan telah menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) membahas KUA-PPAS pekan lalu.
"Menindaklanjuti surat gubernur, DPRD DKI telah melaksanakan pembahasan sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku," kata dia dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 8 November 2022.
Prasetyo tak mendetailkan nilai KUA-PPAS 2023 yang telah disepakati Banggar. Namun, sebelumnya rapat Banggar menetapkan KUA-PPAS senilai Rp 82,54 triliun.
Usai rapat penandatanganan MoU, rapat paripurna berlanjut dengan agenda penyampaian pidato Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono soal Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD DKI 2023.
Heru menyampaikan, total pendapatan daerah Rp 74,41 triliun dan belanja daerah Rp 74,34 triliun. Total Rancangan APBD DKI 2023 adalah Rp 82,54 triliun. "Meningkat sebesar 0,09 persen dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 82,47 triliun," ujar Kepala Sekretariat Presiden ini.
Baca juga: APBD DKI 2023 DItargetkan Bisa Disahkan Jadi Perda Akhir November