Pakar Nilai Razia oleh Polisi Masih Dibutuhkan, tapi Tanpa Tilang Manual

Sabtu, 12 November 2022 12:32 WIB

Petugas Kepolisian berjaga saat melakukan razia pengendara motor dengan knalpot bising di kawasan Monas, Jakarta, Ahad, 7 Maret 2021. TEMPO/Hilman Fathurtahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar tata kota, Yayat Supriatna, menilai razia oleh kepolisian masih dibutuhkan meski tilang elektronik sepenuhnya diterapkan. Langkah itu untuk memberi edukasi kepada masyarakat dan mengawasi kelengkapan adminstrasi pengendara serta kendaraannya.

"Masih perlu dilakukan razia, untuk mengingatkan. Razia tetap masih dibutuhkan kemudian ditangkap dengan kamera, difoto, ada di situ. ETLE-nya yang nangkap, tidak perlu tilang manual," katanya di Hotel Diradja, Jumat, 11 November 2022.

Menurut Yayat, kelemahan terbesar Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah tidak bisa mengawasi kelengkapan administrasi, seperti membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan lain-lain. Sehingga masyarakat merasa tidak peduli membawa administrasi tersebut.

Permasalahan lain adalah tidak bisa mengetahui apakah kendaraan yang dibawa seseorang merupakan milik pribadi atau hasil pencurian. "Itu jadi persoalan, kita itu kalau meng-capture perilaku bisa ketangkap. Tapi siapa yang tahu dia gak baha SIM? Punya STNK, itu mobil curian, itu mobil apa? Itu kelemahan terbesar," tuturnya.

Daerah yang tidak terawasi kamera ETLE juga akan minim penindakan. Sehingga berdampak pada ketaatan berlalu lintas, bahkan berani melanggar di hadapan polisi lalu lintas.

Advertising
Advertising

Hal yang disoroti oleh Yayat dalam ETLE adalah tindak lanjut penindakan. Karena sistem perlu memvalidasi data pelanggar dan kendaraannya.

"Kita harus memperbaiki kekurangan dari sistem itu. Pertama dari verifikasi data, validasi data. Kedua, dari mereka yang kena tilang berapa yang sudah diproses, sudah bayar, dan sudah sidang. Butuh waktu berapa lama untuk menyelesaikan persoalan itu?" katanya.

Kepala Seksi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Edy Purwanto mengatakan sistem ETLE juga masih memiliki kekurangan. Hambatan yang dihadapi petugas adalah pengendara yang berani melanggar di hadapan polisi lalu lintas.

"Fenomena saat ini terjadi semenjak tidak tilang diberlakukannya tilang manual, saat ini para pengguna jalan khususnya yang melanggar itu berani melanggar walau ada petugas," katanya pada kesempatan yang sama.

Sehingga menurutnya polisi seakan-akan tidak dianggap keberadaannya di jalanan. Lalu ada pula pengendara yang melepas pelat nomor agar tidak terdeteksi sistem tilang elektronik. "Jadi mereka tahu paling-paling nanti juga ditegur, dikasih tahu, dan sebagainya," ujarnya.

Baca juga: Sistem Tilang Elektronik ETLE Bikin Polisi Tak Bisa Lagi Razia SIM dan STNK

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

11 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

14 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

15 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

16 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

17 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

19 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

19 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya