KTT G20 Bali, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Perketat Pemeriksaan Orang Asing

Selasa, 15 November 2022 08:29 WIB

Sejumlah penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 2 Januari 2022. Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno Hatta mencatat, jumlah kedatangan penumpang dari luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta selama 2021 sebanyak 732.706 orang. ANTARA/Fauzan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta memperketat pemeriksaan Warga Negara Asing yang masuk ke Indonesia menjelang KTT G20 Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto dalam fungsi pelaksanaan keamanan negara, Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soekarno-Hatta didukung teknologi Camera CCTV Face Recognition untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di Area Imigrasi. "Selain itu, 506 petugas Imigrasi yang terbagi dalam 4 (empat) unit pemeriksaan di Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi," ujarnya, Selasa, 15 November 2022.

Menurut Tito, ratusan petugas tersebut dibekali dengan kemampuan teknis yang baik untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas terutama saat penyelenggaraan KTT G20. Untuk menambah kesiagaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Imigrasi Soekarno-Hatta juga mengalokasikan 250 petugas tambahan.


50 Delegasi dan Undangan G20 Tiba

Tito mengatakan, gelombang kedatangan para delegasi G20 yang tercatat masuk melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soekarno-Hatta menjelang agenda puncak KTT G20 diawali sejak 2 November 2022 lalu, dengan masuknya empat delegasi asal Tiongkok.

Advertising
Advertising

"Per 13 November 2022, total sudah ada 50 anggota delegasi dan tamu undangan berbagai negara G20 yang diperiksa secara Keimigrasian dan diizinkan memasuki Wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ujarnya.

Baca: Visa on Arrival Bisa Digunakan untuk 6 Jenis Kegiatan Kunjungan Ini

Tito menjelaskan, pemeriksaan keimigrasian oleh Imigrasi Soekarno-Hatta dalam mendukung kesuksesan penyelenggaraan KTT G20 dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 44 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Penolakan Orang Asing masuk Wilayah Indonesia dapat dilakukan berdasarkan Permenkumham No. 44 Tahun 2015 Pasal 106 ayat (2) huruf c dan huruf d, yaitu bila Orang Asing tersebut membahayakan keamanan atau menggangu ketertiban umum.

Orang Asing atau WNA tersebut bila terbukti, dapat dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berdasarkan UU No. 6 Tahun 2011 Pasal 75 ayat (2) berupa pencantuman dalam daftar Pencegahan dan Penangkalan, larangan untuk berada di satu atau beberapa tempat di Wilayah Indonesia hingga dikenai deportasi.

Baca juga: Uji Coba e-VOA di Bandara Soekarno-Hatta, Warga RRC Jadi Pengguna Pertama

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

3 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Malas Bicara dengan Orang Asing, Pakar Ungkap Alasan di Baliknya

3 hari lalu

Malas Bicara dengan Orang Asing, Pakar Ungkap Alasan di Baliknya

Kebanyakan orang malas bersikap ramah dan mengobrol dengan orang asing. Padahal bicara dengan mereka tak selalu buruk, asalkan tetap waspada.

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

6 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

10 hari lalu

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

10 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

11 hari lalu

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

12 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

16 hari lalu

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

18 hari lalu

Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

Penting bagi WNA untuk mengetahui hak atas tanah dan macam sertifikat tanah yang bisa dimiliki orang asing di Indonesia. Ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

25 hari lalu

Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

Kalau sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri, memahami kesalahan umum tentang pengajuan visa dapat meningkatkan peluang visa disetujui

Baca Selengkapnya