SDN Pondokcina 1 Hengkang, Lahan buat Proyek Masjid, Wali Kota Depok: Jangan Dipolitisasi
Reporter
Ade Ridwan Yandwiputra
Editor
Sunu Dyantoro
Rabu, 16 November 2022 08:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan pemerintahannya saat ini mengusung visi sebagai kota pendidikan, sehingga kisruh SDN Pondokcina 1 diharapkannya tidak dipolitisasi.
“Di dalam visi, RTRW-nya Depok itu sebagai kota pendidikan, tidak mungkin menelantarkan siswa, apalagi ini masih calon generasi bangsa kita yang akan datang,” kata Idris di sela kegiatannya, Selasa, 15 November 2022.
Idris mengatakan, lahan yang tengah dipersiapkan Pemerintah Kota Depok sebagai ganti pembangunan Masjid Margonda Raya memang dipersiapkan untuk SMP Negeri bukan SDN Pondokcina 1. Alasannya, untuk mewujudkan visi kota pendidikan tersebut.
“Cuma permasalahan teknis, pertama kita akan menambah pembangunan penyelenggaraan SMPN di Kecamatan Beji khususnya di Pondokcina, SMPN 34,” kata Idris.
Idris mengatakan, pembangunan gedung SMPN 34 akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang, karena APBD di tahun 2023 telah disiapkan untuk pembebasan lahan. “Karena birokrasinya begitu, enggak simsalabim,” kata Idris.
Setelah gedung SMPN 34 selesai, Idris menambahkan, akan memikirkan nasib gedung SDN Pondokcina 1. “Untuk yang SD ini, kami juga sudah merencanakan pembelian lahan untuk kami bangunkan sekolah yang lebih representatif, daripada di pinggir jalan yang membahayakan, itu yang kami pikirkan,” kata Idris.
Untuk itu Idris meminta agar seluruh pihak tidak melakukan aksi provokatif terhadap rencana relokasi SDN Pondokcina 1. “Depok yang sudah harmoni dan nyaman jangan diutak-atik apalagi dipolitisasi,” kata Idris.
“Tolong sabar sebentar, hindari segala tindakan provokasi dan lakukan klarifikasi kepada kami, Kepada Dinas Pendidikan, khususnya, untuk kita bisa sama-sama merasakan kenyamanan,” tambahnya.
Baca: SDN Pondokcina 1 Depok Bakal Dihapus Usai Lokasi Dipakai Bangun Masjid Raya Margonda
SDN Pondokcina 1 dilikuidasi
Dinas Pendidikan Kota Depok tidak akan membangun gedung baru untuk SDN Pondokcina 1. Di bekas lokasi sekolah itu akan dibangun Masjid Raya Margonda.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wijayanto mengungkapkan, kompensasi dan pengalihan lahan SDN Pondokcina 1 akan ada pembebasan lahan yang sudah dianggarkan di tahun 2023. Tapi, tidak untuk SD melainkan SMP Negeri.
“Dinas Pendidikan mengusulkan lahan yang dibebaskan ini untuk dibangun gedung SMP Negeri baru yang menampung anak-anak lulusan SD di wilayah kelurahan Pondokcina dan Kelurahan Kemirimuka,” kata Wijayanto dalam surat bernomor 421.2/12791/Bid.Pemb.SD/2022 tertanggal 19 Oktober 2022 yang salinannya diterima Tempo, Senin 14 November 2022.
Wijayanto melanjutkan, dengan begitu SDN Pondokcina 1 tidak akan ada lagi di Kota Depok atau dihapus. SDN Pondokcina 1 akan dilebur dengan sekolah lain yang berdekatan di kawasan Pondok Cina, yakni SDN Pondokcina 3 dan 5.
"Sementara siswa Kelas III, IV, dan V di SDN Pondokcina 3 dan Kelas I, II, dan VI di SDN Pondokcina 5," kata Wijayanto.
Yang menjadi persoalan kini adalah jumlah siswa-siswi dan rombongan belajar (rombel) SDN Pondokcina 1 lebih banyak hingga dua kali lipat dibanding sekolah tujuan merger. Sehingga Dinas Pendidikan akan melakukan kajian rencana peleburan sekolah dasar itu.
“Sedang kami rumuskan dimerger dengan tidak menambah ruang rombel. Kami mohon maaf dengan kondisi yang terjadi semua sudah dilakukan namun pasti setiap kegiatan ada dinamikanya," tambahnya. Jumlah siswa SDN Pondokcina 1 Depok tercatat 362 siswa, sementara SDN Pondokcina 3 ada 253 siswa dan SDN Pondokcina 5 ada 182 siswa.
Baca juga: Wali Kota Depok Minta Kisruh SDN Pondokcina 1 Tidak Dipolitisasi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.