Komisi Informasi DKI Serahkan Laporan Pertanggungjawaban 2021 Kepada Heru Budi Hartono
Reporter
Mutia Yuantisya
Editor
Iqbal Muhtarom
Kamis, 24 November 2022 05:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Jakarta – Komisioner Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menemui Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Dalam pertemuan itu, Komisi Informasi menyerahkan laporan pertanggungjawaban tahun 2021 sesuai amanat UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Tahun ini, Alhamdulilah setelah Pj Gubernur DKI Jakarta melantik dua anggota KI pergantian antar waktu, kami juga diterima langsung untuk melaporkan pertangungjawaban laporan tahun 2021 yang selama ini tertunda. Seluruh komisioner hadir saat audensi bersama,” kata Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 November 2022.
Harry Ara Hutabarat mengatakan bahwa pihaknya wajib menyerahkan laporan pertanggungjawaban kepada Gubernur dan DPRD sesuai amanat UU Nomor 14 tahun 2008.
“Penganugerahan diberikan kepada badan publik mulai dari tingkatan biro, dinas hingga kelurahan se-DKI Jakarta terbaik yang telah menerapkan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Dia menyampaikan bahwa Pj Gubernur DKI Jakarta turut mendukung keterbukaan informasi publik di Jakarta.
Rencananya, Komisi Informasi DKI Jakarta akan menggelar kegiatan penganugerahan badan publik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta pada Desember 2022.
Ia berharap keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono semakin terbuka.
Tak hanya itu, warga juga akan semakin sadar terhadap hak konstitusional untuk menggunakan hak keterbukaan informasi publik.
“Alhasil, antara masyarakat dan pemerintah memiliki pemahaman yang sama. Pemerintah juga terus memperbaiki badan publik masing masing sehingga layanan informasi publik semakin baik,” kata dia.
MUTIA YUANTISYA
Baca juga: Lantik 2 Anggota PAW Komisi Informasi DKI, Ini Harapan Heru Budi Hartono