Polda Metro Jaya Sebut Banyak Pelat Nomor Kendaraan Dilepas untuk Hindari Tilang Elektronik
Reporter
M. Faiz Zaki
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Senin, 28 November 2022 16:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman mengatakan banyak pengendara melepas atau memalsukan pelat nomor untuk hindari tilang elektronik. Latif mengatakan, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara motor yang dengan sengaja melepas pelat identitas tersebut.
"Rata-rata kebanyakan sekarang pelat nomor sepeda motor dilepas, kalau mobil ada yang memalsukan pelat nomornya, tidak sesuai. Kita akan hentikan, diperiksa kalau tidak sesuai kita tahan mobilnya sampai dia bisa tunjukkan surat-suratnya," kata Latif di kantornya, Senin, 28 November 2022.
Latif menuturkan pengendara motor yang memalsukan pelatnya tetap bisa ditilang secara manual. Kendaraan juga bakal disita karena diduga bagian dari modus kejahatan menggunakan kendaraan tersebut.
"Penyitaannya apa? Oleh lalu lintas dengan tilang manual. Jadi tilang manual masih kita gunakan memang untuk menindak pelanggaran menghindari ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) tilang elektronik tersebut," tuturnya.
Kebijakan tilang elektronik ini sebagai pengawasan dan edukasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas. Latif menegaskan polisi juga tidak ingin banyak menilang karena adanya kebijakan ini.
"Adanya alat elektronik ini bukan kita banyak-banyak mau menilang, tapi memberikan edukasi, memberikan pesan kepada masyarakat bahwa seluruh ruas jalan di Jakarta sudah diawasi. Sebetulnya ngapain juga kita ingin banyak menilang, tapi memberikan edukasi," katanya.
Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dari bulan Januari sampai Oktober 2022 sebanyak 548.841 pengendara ditilang secara manual. Sedangkan untuk ETLE sebanyak 100.965 pelanggar.
Untuk penindakan pelanggaran menggunakan tilang elektronik atau ETLE pada Oktober 2022 sebanyak 8.467. Angka itu lebih sedikit daripada penindakan tilang manual sebanyak 49.497 pada bulan yang sama.
Baca juga: Polda Metro Jaya: Korban Kecelakaan pada 2022 Meningkat, Tembus 10 Ribu