Polda Metro Jaya Sebut Banyak Pelat Nomor Kendaraan Dilepas untuk Hindari Tilang Elektronik

Senin, 28 November 2022 16:08 WIB

Petugas memantau arus lalu lintas kendaraan yang terekam oleh kamera pengawas atau CCTV di Bandar Lampung, Lampung, Senin 1 Maret 2021. Polresta Bandar Lampung akan memberlakukan tilang elektronik mulai 17 Maret 2021 dengan memasang kamera pengawas di beberapa titik jalan protokol di Kota Bandar Lampung. ANTARA FOTO/Ardiansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman mengatakan banyak pengendara melepas atau memalsukan pelat nomor untuk hindari tilang elektronik. Latif mengatakan, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara motor yang dengan sengaja melepas pelat identitas tersebut.

"Rata-rata kebanyakan sekarang pelat nomor sepeda motor dilepas, kalau mobil ada yang memalsukan pelat nomornya, tidak sesuai. Kita akan hentikan, diperiksa kalau tidak sesuai kita tahan mobilnya sampai dia bisa tunjukkan surat-suratnya," kata Latif di kantornya, Senin, 28 November 2022.

Latif menuturkan pengendara motor yang memalsukan pelatnya tetap bisa ditilang secara manual. Kendaraan juga bakal disita karena diduga bagian dari modus kejahatan menggunakan kendaraan tersebut.

"Penyitaannya apa? Oleh lalu lintas dengan tilang manual. Jadi tilang manual masih kita gunakan memang untuk menindak pelanggaran menghindari ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) tilang elektronik tersebut," tuturnya.

Kebijakan tilang elektronik ini sebagai pengawasan dan edukasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas. Latif menegaskan polisi juga tidak ingin banyak menilang karena adanya kebijakan ini.

Advertising
Advertising

"Adanya alat elektronik ini bukan kita banyak-banyak mau menilang, tapi memberikan edukasi, memberikan pesan kepada masyarakat bahwa seluruh ruas jalan di Jakarta sudah diawasi. Sebetulnya ngapain juga kita ingin banyak menilang, tapi memberikan edukasi," katanya.

Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dari bulan Januari sampai Oktober 2022 sebanyak 548.841 pengendara ditilang secara manual. Sedangkan untuk ETLE sebanyak 100.965 pelanggar.

Untuk penindakan pelanggaran menggunakan tilang elektronik atau ETLE pada Oktober 2022 sebanyak 8.467. Angka itu lebih sedikit daripada penindakan tilang manual sebanyak 49.497 pada bulan yang sama.

Baca juga: Polda Metro Jaya: Korban Kecelakaan pada 2022 Meningkat, Tembus 10 Ribu

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

6 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

10 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

11 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

12 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

13 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

15 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

15 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

22 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya