Suntikan Modal untuk BUMD DKI Dicoret, Anggaran Bangun 3 ITF Dihapus

Selasa, 29 November 2022 17:14 WIB

Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta Ismail di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 29 November 2022. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Penyertaan modal daerah (PMD) 2023 untuk 10 BUMD DKI Jakarta menyusut dari Rp 8,1 triliun menjadi Rp 7,2 triliun. Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, dewan mencoret rencana suntikan modal untuk pembangunan fasilitas pengelolaan sampah antar (FSPA) makro di tiga zona layanan.

"Ada penghapusan kegiatan ITF," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 29 November 2022.

Sebelumnya, alokasi PMD dalam Rancangan APBD DKI 2023 membengkak Rp 1,9 triliun, dari usulan Rp 6,23 triliun menjadi Rp 8,1 triliun. Pembengkakan ini disampaikan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI pada Kamis malam, 24 November 2022. Hal ini juga membuat postur RAPBD melambung dari Rp 82,5 triliun menjadi Rp 87,2 triliun.

DPRD lantas menyisir kembali kegiatan di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan PMD 2023. Untuk alokasi PMD, dewan menyepakati menghapus PMD Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya sebesar Rp 297,3 miliar.

Anggaran ini rencananya untuk membangun FSPA makro zona layanan timur Rp 189,3 miliar dan FSPA mikro Tebet Rp 108 miliar.

Advertising
Advertising

Suntikan modal untuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Rp 338 miliar juga dihapus. Dana tersebut dialokasikan untuk membangun ITF Wilayah Barat.

DPRD DKI juga mencoret PMD PT Food Station Tjipinang Jaya sebesar Rp 89 miliar untuk penyediaan gabah, beras, dan beras fortifikasi. Menurut Ismail, dewan menganggap Food Station dapat memproduksi beras secara mandiri.

PMD ketiga yang dihapus adalah untuk PT Jakarta Tourisindo (Jaktour). Legislator Kebon Sirih sepakat memangkas suntikan modal Jaktour sebesar Rp 47,12 miliar yang semula bakal digunakan merevitalisasi Arcici Fase 2.

Ismail membeberkan tiga kriteria PMD 2023 untuk BUMD DKI yang bisa dicoret. Pertama, kecukupan legalitas. Kedua, kecukupan dokumen adminstrasi. Alasan terakhir soal kelayakan atau fisibilitas program untuk direalisasikan tahun depan. "Dari tiga pertimbangan tersebut, akhirnya yang tiga itu dicoret," ujar politikus PKS ini.

Baca juga: Daftar Nama Petinggi BUMD DKI Jakarta yang Dicopot di Era Heru Budi Hartono

Berita terkait

NTB Berhasil Mengelola Sampah Hingga 64 persen

4 hari lalu

NTB Berhasil Mengelola Sampah Hingga 64 persen

Sebagai tujuan wisata nasional berkomitmen menjaga destinasi tetap bersih dan nyaman.

Baca Selengkapnya

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

6 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Upaya Wali Kota Zul Elfian Wujudkan Solok Kota Bersih dan Hijau

6 hari lalu

Upaya Wali Kota Zul Elfian Wujudkan Solok Kota Bersih dan Hijau

Solok berhasil kurangi sampah 10 persen

Baca Selengkapnya

Upaya Pengelolaan dan Pengurangan Sampah di Daerah

7 hari lalu

Upaya Pengelolaan dan Pengurangan Sampah di Daerah

Masalah sampah bisa menjadi bencana jika penanganannya tidak komprehensif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

Solusi Sampah Kabupaten Sumenep, Ubah Daerah Sampah Jadi Destinasi Pariwisata

8 hari lalu

Solusi Sampah Kabupaten Sumenep, Ubah Daerah Sampah Jadi Destinasi Pariwisata

Achmad Fauzi berhasil mengubah daerah sampah menjadi destinasi wisata.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

9 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Lebaran, Volume Sampah di Tangsel Naik 10 Persen

18 hari lalu

Lebaran, Volume Sampah di Tangsel Naik 10 Persen

Sampah di wilayah Kota Tangerang Selatan meningkat 10 persen saat lebaran kali ini dibanding tahun kemarin.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

20 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

20 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

20 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya