Heru Budi Hartono Minta Polisi Usut Laporan di JAKI Soal Proyek Perkantoran Pakai BBM Bersubsidi
Reporter
Antara
Editor
Iqbal Muhtarom
Jumat, 2 Desember 2022 10:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta kepolisian mengusut laporan warga soal dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk proyek perkantoran di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Laporan pengaduan tersebut masuk melalui aplikasi JAKI.
Heru mengatakan Kelurahan Bidara Cina telah menindaklanjuti laporan awal yang disampaikan masyarakat melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki) tersebut. Ia berjanji anak buahnya akan menindaklanjuti pengaduan itu dengan melibatkan pihak kepolisian
"Kan enggak semua harus pemda. Saya sudah baca laporannya. Itu dilaporkan ke Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara. Ya itu ditindaklanjuti aja, kalau subsidi ada kewenangan aparat hukum misalnya yang menangani itu," kata Heru seperti dikutip dari Antara, Kamis, 1 Desember 2022.
Sebelumnya, warga melaporkan pembangunan proyek perkantoran di Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur diduga menggunakan BBM jenis solar bersubsidi.
Dalam aduan warga pada aplikasi Jakarta Kini (Jaki) dengan nomor JK2211280276 disebutkan bahwa proyek tersebut dilaporkan menggunakan solar bersubsidi untuk kebutuhan pembangunan.
"Diduga menggunakan BBM Solar ilegal atau bersubsidi yang seharusnya hanya digunakan masyarakat miskin," tulis pelapor dalam aduannya melalui Jaki, yang dibuat pada Senin (28/11).
Menurut pelapor pembangunan gedung perkantoran itu seharusnya menggunakan solar yang diperuntukkan khusus industri dengan harga khusus, bukan BBM bersubsidi dari pemerintah.
Dalam laporannya itu pelapor juga meminta Pemprov DKI Jakarta dan pihak kepolisian segera mengecek dugaan penggunaan BBM subsidi yang digunakan untuk pembangunan gedung.
"Mohon untuk Pemprov DKI Jakarta dan pihak kepolisian segera mengecek penggunaan BBM digunakan," ujar pelapor melalui Jaki.
Berdasarkan riwayat penanganan laporan Jaki, aduan warga sudah diterima pihak Kelurahan Bidara Cina dan diteruskan kepada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan (Citata) DKI Jakarta.
Namun oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan menyatakan laporan tersebut bukan kewenangannya. Laporan itu kemudian diteruskan ke petugas piket Biro Pemerintahan DKI.
Dari laporan Biro Pemerintahan, akhirnya bertuliskan bahwa laporan tersebut sedang dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup. Bahkan mereka pun juga akan meminta dukungan dari pemerintah pusat untuk penanganan masalah penyalahgunaan BBM bersubsidi itu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aduan warga terkait dugaan penggunaan BBM subsidi tersebut.
"Terima kasih informasinya, segera ditindaklanjuti. Setahu saya terkait perizinan BBM, subsidi tidak dikeluarkan oleh kepolisian," kata Ahsanul Muqaffi Selasa, 29 November 2022.
Baca juga: Warga Laporkan Proyek Perkantoran di Bidara Cina Gunakan BBM Subsidi, via Jaki