Dema UIN Jakarta Bantah Terlibat Sosialisasi RKUHP dengan Wamenkumham

Rabu, 7 Desember 2022 16:17 WIB

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyampaikan draf laporan tanggapan Pemerintah terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam sidang paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022. Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah disahkan menjadi UU. Pengesahan itu dilakukan dalam masa sidang Rapat Paripurna DPR ke-11 yang digelar pada Selasa 6 Desember 2022. Sidang Rapat Paripurna Masa Sidang ke-11 yang salah satunya untuk mengesahkan RKUHP menjadi UU ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Muhammad Abid Al Akbar bantah terlibat dalam sosialisasi RKUHP. Abid menyatakan tidak menandatangani undangan maupun menjadi pelaksana sosialisasi RKUHP dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) itu.

Bantahan itu disampaikan Abid merespons beredarnya surat undangan kepada Wamenkumham Eddy Hiariej perihal agenda sosialisasi RKUHP bersama mahasiswa. Di surat tersebut, tercantum beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang terlibat dengan ketua pelaksana, Muhammad Abid Al Akbar.

"Surat yang beredar murni di luar kehendak Dema UIN Jakarta, terlebih membawa nama kampus lain untuk kepentingan agenda. Ini penyalahgunaan tanda tangan dan cap Dema UIN" ujar Abid.

Melalui akun Instagram @demauinjkt_official, organisasi kemahasiswaan itu menyatakan sikap perihal Sosialisasi RKUHP dengan Wamenkumham, yaitu:

1. Surat yang beredar bukan atas kehendak Dema UIN Jakarta, terlebih sebagai ketua pelaksana.
2. Dema UIN Jakarta tidak terlibat segala bentuk agenda yang akan diselenggarakan.
3. Dema UIN Jakarta tidak pernah membawa nama kampus lain untuk kepentingan agenda.
4. Menuntut kepada pihak yang menyalahgunakan nama Dema UIN Jakarta dengan klasifikasi dan siap untuk menjalani proses hukum.
5. Dema UIN Jakarta secara tegas menolak pengesahan RKUHP bermasalah.

Abid juga menuntut kepada pihak yang menyalahgunakan tanda tangan dan cap Dema UIN Jakarta tersebut agar segera klarifikasi dan mengikuti proses jalur hukum.

Advertising
Advertising

"Hal ini tentu mencoreng nama Dema UIN Jakarta sebagai lembaga yang menolak dengan tegas RKUHP. Maka dari itu akan segera kami tindak lanjuti," ujarnya.

Baca juga: Demo Tolak RKUHP di CFD Dibubarkan Polisi, LBH Jakarta: Apalagi Kalau Sah

Berita terkait

Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

13 menit lalu

Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

Mengapa mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta mengkritisi uang kuliah tunggal atau UKT?

Baca Selengkapnya

UIN Jakarta Jadi Kampus Islam Negeri dengan Guru Besar Terbanyak, Berapa Jumlahnya?

2 hari lalu

UIN Jakarta Jadi Kampus Islam Negeri dengan Guru Besar Terbanyak, Berapa Jumlahnya?

UIN Jakarta jadi PTKIN dengan guru besar terbanyak.

Baca Selengkapnya

Kukuhkan 7 Profesor Bidang Ilmu-Ilmu Syariah, UIN Jakarta Jadi PTKIN dengan Guru Besar Terbanyak

3 hari lalu

Kukuhkan 7 Profesor Bidang Ilmu-Ilmu Syariah, UIN Jakarta Jadi PTKIN dengan Guru Besar Terbanyak

Guru besar yang baru dikukuhkan di UIN Jakarta diharapkan turut menjadi bagian penting pengembangan akademik kampus.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UIN Jakarta Sebut Kampus Tarik Ulur Protes Kenaikan UKT

3 hari lalu

Mahasiswa UIN Jakarta Sebut Kampus Tarik Ulur Protes Kenaikan UKT

Mahasiswa UIN Jakarta menyebut kampus tidak komunikatif dalam menyelesaikan keberatan UKT.

Baca Selengkapnya

Alasan UIN Jakarta Naikkan UKT: Harga-harga di Pasar Cenderung Naik

3 hari lalu

Alasan UIN Jakarta Naikkan UKT: Harga-harga di Pasar Cenderung Naik

UIN Jakarta memperpanjang masa pembayaran UKT bagi mahasiswa baru hingga 10 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

UKT UIN Jakarta Naik, Ini Hal yang Jadi Pertimbangan Kampus

3 hari lalu

UKT UIN Jakarta Naik, Ini Hal yang Jadi Pertimbangan Kampus

Zaenal menyebut bahwa kenaikan UKT itu juga sudah diatur pada Keputusan Menteri Agama RI Nomor 368 tahun 2024 tentang uang kuliah tunggal.

Baca Selengkapnya

UKT Naik 30-50 Persen, Mahasiswa Baru UIN Jakarta Disebut Merasa Terjebak

3 hari lalu

UKT Naik 30-50 Persen, Mahasiswa Baru UIN Jakarta Disebut Merasa Terjebak

Setelah mahasiswa baru diterima, kata Najib, rektorat mengeluarkan kebijakan baru soal kenaikan UKT. Besarnya 30 hingga 50 persen

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UIN Jakarta Kumpulkan Data Keberatan Kenaikan UKT sebelum Gugat ke PTUN

4 hari lalu

Mahasiswa UIN Jakarta Kumpulkan Data Keberatan Kenaikan UKT sebelum Gugat ke PTUN

Saat ini Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Jakarta sedang mengumpulkan data sebelum menggugat kampus atas kenaikan UKT ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Protes Kenaikan UKT, Mahasiswa UIN Jakarta akan Gugat Kampus ke PTUN

4 hari lalu

Protes Kenaikan UKT, Mahasiswa UIN Jakarta akan Gugat Kampus ke PTUN

Mahasiswa UIN Jakarta bakal melayangkan gugatan ke PTUN bila tuntutan atas kenaikan UKT tahun ini tak didengar kampus.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

4 hari lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya