Top 3 Metro: Anies Baswedan Barter Lahan untuk Rusun, Pemalakan di Kampung Rambutan

Jumat, 9 Desember 2022 08:29 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai meresmikan 12 rumah susun sederhana sewa alias rusunawa dengan total 33 tower dan 7.421 unit di Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis, 18 Agustus 2022. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pada Jumat pagi dimulai dari Anies Baswedan barter lahan Pemprov DKI di Setiabudi dengan lahan milik swasta di Cakung. Rencananya, di lahan milik swasta itu akan dibangun rumah susun.

Berita kedua soal pemalakan di Terminal Kampung Rambutan dan Pulogadung. Polres Metro Jakarta Timur membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antipremanisme di dua terminal bus wilayah tersebut yakni Terminal Kampung Rambutan dan Pulogadung.

Berita selanjutnya adalah 5 fakta pembunuhan berencana yang dilakukan Rudolf Tobing. Polisi telah memastikan pria itu waras meski terlihat tersenyum di lift saat membawa mayat Icha dengan troli merah.

Berikut ini 3 berita terpopuler metropolitan pada Jumat, 9 Desember 2022:

1. Anies Baswedan Barter Lahan Pemprov DKI di Setiabudi dengan Tanah Milik Swasta di Cakung

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di era Anies Baswedan telah melakukan barter lahan dengan PT Nusantara Pasifik Investama. Rencananya, di lahan milik swasta itu akan dibangun rumah susun.

Tukar-menukar lahan itu adalah antara lahan milik Pemprov DKI Jakarta yang berada di Jalan Muria Dalam IA, I, II, III dan IV Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan seluas 3.234 meter persegi ditukar dengan lahan milik PT Nusantara Pasifik Investama yang berada di di Jalan Rawa Kuning RT.001/07 Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur seluas 7.558 meter persegi.

Rencana barter lahan itu termuat dalam Keputusan gubernur (Kepgub) Nomor 812 Tahun 2022 tentang Tukar Menukar Barang Milik Daerah yang terbit tanggal 1 September 2022. Artinya keputusan ini dibuat pada saat Anies Baswedan masih menjabat Gubernur DKI.

Seperti dilansir dari laman DPRD DKI Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022, keputusan ini telah mendapat persetujuan DPRD DKI namun dengan catatan. Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkoreksi keputusan gubernur tentang barter lahan itu.

Prasetyo Edi menilai Keputusan Gubernur cacat hukum

Advertising
Advertising

Prasetyo menilai Kepgub tersebut cacat hukum lantaran diterbitkan tanpa persetujuan DPRD DKI Jakarta. Sementara berdasarkan Pasal 331 Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Tahun 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolan Barang Milik Daerah menjelaskan, bahwa pemindahtanganan barang milik daerah yang dilakukan setelah mendapat persetujuan DPRD.

Prasetyo mengaku baru dimintai persetujuan melalui surat Gubernur DKI Jakarta nomor 638/PU.03.03 tentang Permohonan Persetujuan Tukar Menukar Tanah dan Badan Jalan Dengan Tanah Pengganti Milik PT Nusantara Pasifik Investama tertanggal 14 Oktober 2022.

“Ini jadi masalah, maka dalam forum ini sah saya batalkan Keputusan Gubernur yang dimaksud,” ujarnya dalam rapat pimpinan di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022.

Kendati begitu, Prasetyo menyatakan setuju terhadap tukar menukar atau barter lahan tersebut. Hanya, Pras meminta PT Nusantara Pesifik Investama mengubah alas hukum lahan miliknya yang semula berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Girik, menjadi Sertifikat Hak Pakai (SHP) sebelum dilakukan penukaran, untuk menghindari masalah dikemudian hari.

“Saya setuju, tapi suratnya belakangan nih, kalau enggak SHP, saya tidak mau. Saya kasih waktu dua bulan. Selanjutnya Januari diagendakan untuk lihat atau survei (lokasi) perwakilan komisi A dan komisi C,” terangnya.

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Phahlevi menjelaskan, salah satu kewajiban swasta ketika hendak melakukan penukaran tanah adalah mengurus sertifikat miliknya untuk diubah menjadi SHP.

“Pemprov DKI nanti kan melakukan BAST (berita acara serah terima) tanah dan dokumen dari mereka. Pada saat BAST tersebut, kita hanya mau terima dalam bentuk sertifikat hak pakai, SHM pun kita tidak boleh terima, karena biaya balik nama itu menjdi tanggung jawab swasta,” ucapnya.

Lahan di Cakung akan dibangun rumah susun

Reza mengungkapkan, nantinya lahan seluas 7.558 meter tersebut akan dijadikan rumah susun (rusun), sebab merupkan zona tanah kuning yang artinya untuk wilayah tempat tinggal atau pemukiman penduduk.

"Jadi lokasi ini warna kuning, untuk perumahan, jadi nanti kita akan lokasikan lahan tersebut untuk rusun, karena dekat dengan stasiun kereta api. Jadi kalau sudah diserahkan ke kita, barulah kita serah terimakan ke Dinas Perumahan,” ungkapnya.

Adapun Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi Cesnanta Brata juga mengingatkan agar PT Nusantara Pasifik Investama merampungkan seluruh berkas sebelum pelaksanaan serah terima dan memastikan harga tanah yang ditukar harus ada nilai lebih minimal 10 persen sesuai peraturan yang berlaku.

Aturan memungkinkan adanya tukar-menukar lahan

“Memang tukar menukar itu memang secara aturan dimungkinkan, dan harganya memang paling tidak jangan merugikan pemerintah. Lalu yang diserahkan itu clean and clear, artinya SHM dan Girik kita minta semuanya diserahkan dalam bentuk SHP dengan nama Pemprov DKI dan nilainya sudah dilakukan appraisal,” tuturnya.

Sementara, Direktur Operasional PT Nusantara Pasifik Investama Herry Hartawan menyanggupi untuk segera merubah sertifikat perusahaan menjadi SHP paling lama dua bulan. "Kami setuju sekali, biar Pemprov menerima legalitasnya sah. Sebulan bisa selesai mudah-mudahan,” ucapnya.

Baca juga: DKI Prioritaskan Bebaskan Lahan Normalisasi Sungai di 4 Kelurahan pada 2023, Berikut Rinciannya

Selanjutnya pemalakan di Kampung Rambutan dan Pulogadung...

Berita terkait

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

6 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

18 jam lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

21 jam lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

2 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

2 hari lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

2 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

3 hari lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

3 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya