Ketua Komplotan Begal Petugas Damkar di Tambora Terancam Pidana Penjara 12 Tahun

Sabtu, 17 Desember 2022 09:41 WIB

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama mengatakan ketua komplotan begal, Tario, terancam pidana kurungan penjara lebih dari 10 tahun. Tario dan kawan-kawannya telah beberapa kali membegal, terakhir petugas pemadam kebakaran alias damkar Jakarta Pusat menjadi korbannya.

"Pelaku Tario kami kenakan Pasal 365 KUHP, yaitu tindak pidana pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata dia saat dihubungi, Jumat, 16 Desember 2022.

Tario kerap beraksi di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Saat ini pelaku yang berperan sebagai eksekutor itu telah menjadi tahanan Polsek Tambora. Laki-laki 21 tahun tersebut melakukan aksinya selama lima kali.

Dia dibantu lima rekannya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Kelima orang itu adalah Icang, Ibnu, Ipul, dan Sahrul yang berperan sebagai joki dan Asep selaku penadah hasil curian.

Baca juga: Motif Utama Begal Motor di Tambora buat Beli Sabu

Advertising
Advertising

Aksi komplotan begal ini sebelumnya viral di media sosial yang terekam kamera CCTV. Dalam video itu tampak mereka tengah membegal petugas damkar Jakarta Pusat bernama Nopri Saputra pada Sabtu, 19 November 2022. Bahkan, pelaku sampai menyabet punggung korban dengan sebuah celurit.

Polisi baru berhasil menangkap Tario yang sedang melakukan aksi kelimanya di Jalan Roa Malaka Utara, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Rabu, 7 Desember 2022. Kaki kanan Tario tertembak pasca dia membacok lengan seorang korban yang menolak menyerahkan motor.

“Saat penangkapan, polisi harus melakukan penembakan ke arah pelaku Tario, karena pada saat itu dia akan melukai korbannya,” jelas Putra.

Para pelaku, lanjut dia, mengonsumsi narkoba jenis sabu sebelum membegal targetnya. Motif tindak kejahatan ini diduga karena ingin membeli barang terlarang tersebut.

Komplotan ini, tambah Putra, juga pernah melakukan jambret ponsel atau handphone di beberapa tempat. Lokasi yang disasar adalah sekitar Jalan Mangga Besar Raya, Taman Sari, Jakarta Barat dan Jalan Teluk Gong Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca juga: Pelaku Begal Motor Petugas Damkar Jakpus Jadi Ketua Kelompok Jambret Ponsel

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

18 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

22 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

3 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

3 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya

4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

4 hari lalu

4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

4 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya