Jakpro Tunggu Kejelasan dari Dispora tentang Lahan Kampung Susun Bayam

Senin, 19 Desember 2022 02:34 WIB

Foto udara Kampung Susun Bayam menjelang perersmian oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) masih menunggu kejelasan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI tentang status lahan lokasi Kampung Susun Bayam (KSB). Status lahan rusun KSB yang berada di atas tanah milik Dispora diduga menjadi sebab calon penghuni belum bisa masuk hunian secara legal.

Sekretaris Perusahaan Jakpro Syachrial Syarif mengatakan masih berkoordinasi dengan Dispora DKI dan Pemprov DKI.

"Agar Jakpro mendapat kejelasan untuk menindaklanjuti proses penempatan calon penghuni ke dalam Kampung Susun Bayam,” kata Syachrial dalam pesan singkatnya kepada Tempo pada Minggu malam, 18 Desember 2022.

Menurut dia, Jakpro sudah bersurat kepada Dispora DKI untuk mendapatkan rekomendasi. “Kami menunggu jawaban resminya,” ujarnya.

Syachrial mengatakan pembangunan KSB sudah tuntas 100 persen sejak akhir September lalu dan sudah memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Namun, ternyata Jakpro belum mengantongi surat bukti kepemilikan lahan KSB.

Ia optimistis Dispora DKI dalam waktu dekat akan memberikan surat balasan terkait proses administrasi dan birokrasi pengelolaan KSB.

Lahan Kampung Susun Bayam Masih dalam Proses Penyerahan

Sebelumnya, Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta membenarkan bahwa lahan Kampung SUsun Bayam adalah asetnya. Total aset lahan milik DIspora di kawasan tersebut mencapai 26 hektare.

Advertising
Advertising

Kampung Susun Bayam sendiri berdiri di lahan seluas 23 hektare bersama dengan Jakarta International Stadium (JIS).

Kepala Seksi Prasarana dan Olahraga Dispora DKI Jakarta Fikri Hidayat mengatakan, pada saat ini lahan yang berlokasi di Jakarta Utara itu dalam proses inbreng atau penyerahan modal dalam bentuk aset kepada BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Untuk tanahnya itu masih berproses di BP (Badan Pembina) BUMD DKI Jakarta dalam rangka inbreng," kata Fikri saat dihubungi wartawan, Kamis, 15 Desember 2022.

Dokumen Dispora DKI ini diperlukan untuk mengurus perizinan karena KSB dibangun dan dikelola oleh Jakpro, tapi lahannya masih milik Dispora. Setelah urusan itu beres, warga calon penghuni Kampung Susun Bayam bisa segera menghuni rusun itu karena telah tercapai kesepakatan soal tarif sewa berdasarkan Pergub Nomor 55 Tahun 2018 pada Senin 12 Desember 2022.

Baca juga: Kampung Susun Bayam Berdiri di Lahan MIlik Dispora DKI, Jadi Kendala Warga Huni Rusun

Berita terkait

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

5 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

6 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

6 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

9 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

19 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

19 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

20 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

20 hari lalu

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

20 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

22 hari lalu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.

Baca Selengkapnya