Tersangka KDRT Penyiram Air Keras ke Istri dan Anak Terancam 15 Tahun Penjara

Jumat, 30 Desember 2022 23:41 WIB

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan AZ alias Rizal sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) karena menyiram air keras kepada istri dan anaknya hingga tewas. Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Pasma Royce mengatakan laki-laki 48 tahun itu dijerat pasal berlapis.

“Perkaranya adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyebabkan matinya seseorang. Sebagaimana dalam Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP,” ujarnya di Polres Metro Jakarta Barat.

Dari sangkaan pasal tersebut, Rizal terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan/atau denda Rp 45 juta. Polisi menangkap tersangka penyiraman air keras pada istrinya SS dan anaknya KM itu pada Kamis, 29 Desember 2022, saat hendak menjual ponselnya di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Polisi menelusuri keberadaan Rizal berdasarkan rekaman CCTV. Para saksi yang melihat kejadian dan mengetahui jejak pelaku itu juga dimintai keterangan.

Baca juga: KDRT di Cengkareng, Suami Siram Istri dan Anaknya dengan Air Keras hingga Tewas karena Cemburu

Kasus KDRT ini bermula saat Rizal dan SS beradu mulut di rumah kontrakannya di Jalan Kapuk Rawa Gabus, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin, 26 Desember 2022, diduga karena persoalan cemburu. Pelaku menduga istrinya masih berhubungan dengan mantan suami.

Amarah Rizal memuncak dan dia spontan menyiramkan air keras ke istrinya, yang mengenai wajah dan lengan kiri SS. Cipratan cairan kimia itu juga mengenai anaknya, KM, yang sedang tertidur di kasur dekat mereka.

Advertising
Advertising

SS dan KM berteriak kesakitan setelah disiram, sedangkan Rizal melarikan diri. “Karena teriakan tersebut para tetangga mendatangi dan melihat kejadian dan membawanya ke rumah sakit,” kata Pasma.

Korban KDRT itu dibawa ke rumah sakit dan diberikan pertolongan. Namun nyawa ibu 31 tahun dan anaknya berusia satu tahun delapan bulan tersebut tidak tertolong setelah disiram air keras. Mereka meninggal pukul 20.00.

Baca juga: Suami Penyiram Air Keras ke Istri dan Anak hingga Tewas Ditangkap saat Jual Handphone

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

8 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

8 hari lalu

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.

Baca Selengkapnya

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

10 hari lalu

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

11 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

12 hari lalu

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

14 hari lalu

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.

Baca Selengkapnya

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

16 hari lalu

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

16 hari lalu

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

18 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

21 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya