Kalibata Residence Disegel

Reporter

Editor

Selasa, 31 Maret 2009 15:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah menyegel proyek pembangunan Kalibata Residence. Kepala Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Jakarta Selatan, Widiyo Dwiyono, menerangkan, penyegelan dilakukan karena proyek itu belum mengantungi Izin Mendirikan Bangunan. "Kami segel hingga pengembang mengurus izin tersebut," ujar Widiyo di lokasi proyek Selasa (31/3).

Widiyo menerangkan, penertiban kali ini merupakan langkah lanjut dari surat peringatan yang dikeluarkan pemerintah pada Desember 2008. Dalam surat tersebut, kata dia, pemerintah telah mengingatkan PT Pradani Sukses Abadi, anak usaha PT Podomoro Group, selaku pihak pengembang, untuk melengkapi sejumlah persyaratan adminisratif untuk keperluan izin mendirikan bangunan.

"Tapi hingga kini belum juga direspon," ujarnya. Widiyo menerangkan, IMB baru bisa dikeluarkan jika pihak pengembang telah melengkapi dokumen kelengkapan syarat administratif seperti surat izin peruntukan tanah, izin prinsip dari gubernur, penyesuaian tinggi bangunan sebagai kawasan operasi penerbangan, perencanaan tata kota dan analisa mengenai dampak lingkungan.

Widiyo menjelaskan seluruh prasyarat itu harus disertai dengan analisis kesesuaian luas lahan dan tingkat kepadatan suatu hunian. Persoalan ini menjadi penting lantaran kompleks hunian yang berdiri di atas lahan seluas 12 hektare itu nantinya mampu menampung lebih dari 50 ribu penghuni. "Padahal, proporsi yang ideal adalah 4.000 untuk setiap hektar," katanya.

Jika dalam waktu 40 hari sejak penyegelan itu pihak pengembang tidak melengkapi syarat tersebut, kata Widiyo, pemerintah berhak melakukan pembongkaran atau pemberian sangsi administratif berupa denda enam kali dari nilai retribusi yang besarannya Rp 20 ribu per meter persegi. "Proyek lain yang sedang bermasalah juga akan kami tertibkan," katanya.

RIKY FERDIANTO

Berita terkait

Kantor Kementan Batal Disegel: Satgas Berani Gak Tanggung Jawab Masalah Pangan?

9 Juli 2021

Kantor Kementan Batal Disegel: Satgas Berani Gak Tanggung Jawab Masalah Pangan?

Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan Akhmad Musyafak menjelaskan alasan pembatalan penyegelan kantornya oleh Satgas Covid-19 DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Ikuti Penyegelan Gedung di Pulau Reklamasi C dan D

7 Juni 2018

Anies Baswedan Ikuti Penyegelan Gedung di Pulau Reklamasi C dan D

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ikut hadir dalam penyegelan bangunan di pulau reklamasi C dan D, Kamis pagi 7 Juni 2018.

Baca Selengkapnya

Disegel, Sea World Tetap Berhias Idul Adha

30 September 2014

Disegel, Sea World Tetap Berhias Idul Adha

Sea World tetap menyambut pengunjung pada Idul Adha nanti.

Baca Selengkapnya

MEIS Resmi Tutup Ruang Konsernya di Ancol

27 Juni 2014

MEIS Resmi Tutup Ruang Konsernya di Ancol

PT Mata Elang International Stadium (MEIS) resmi menutup ruang
konser yang terletak di Mal Ancol Beach City

Baca Selengkapnya

Tiga Penyegel Kantor Desa Dijadikan Tersangka

11 Juni 2013

Tiga Penyegel Kantor Desa Dijadikan Tersangka

Penyidik Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur, menuding mereka
melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan perusakan fasilitas pemerintah.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Lobi Foke Minta Tunda Penyegelan Kantor  

17 November 2011

Greenpeace Lobi Foke Minta Tunda Penyegelan Kantor  

Penundaan terjadi setelah Greenpeace menemui Gubernur Fauzi Bowo untuk memberi tambahan waktu guna menjelaskan kapan LSM itu akan pindah.

Baca Selengkapnya

Pemerintah DKI Segel Kantor Greenpeace Senin Depan  

10 November 2011

Pemerintah DKI Segel Kantor Greenpeace Senin Depan  

Penyegelan tersebut dilakukan setelah pihak P2B melayangkan surat peringatan kedua kalinya kepada organisasi ini.

Baca Selengkapnya

Kantor Greenpeace Terancam Disegel

8 November 2011

Kantor Greenpeace Terancam Disegel

Greenpeace dianggap telah menyalahi aturan peruntukan kawasan hunian tersebut menjadi kantor.

Baca Selengkapnya

Gerbang SD Bojongloa Bandung Disegel Ahli Waris

7 Juli 2010

Gerbang SD Bojongloa Bandung Disegel Ahli Waris

Penyegelan sepihak tersebut mengganggu kegiatan sekolah.

Baca Selengkapnya

Kafe dan Salon Tanpa Izin Disegel

3 Februari 2010

Kafe dan Salon Tanpa Izin Disegel

Lima bangunan melanggar izin di sepanjang Jalan Pangeran Antasari, Kebayoran Baru, disegel Suku Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan Jakarta Selatan, Rabu (3/1).

Baca Selengkapnya