Anak Haji Lulung, Ketua PPP DKI, Bela Romahurmuziy Kembali Jadi Elite Partai Ka'bah

Reporter

Amy Heppy

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 5 Januari 2023 04:29 WIB

Romahurmuziy Kembali jadi Pengurus, PPP: Dia Punya Kemampuan Besarkan Partai

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan atau PPP DKI Jakarta Guruh Tirta Lunggana menanggapi kegaduhan yang timbul setelah Muhammad Romahurmuziy atau Romy kembali masuk dalam kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PPP.

Guruh pun meminta agar publik tidak menghakimi Romy, pasalnya mantan narapidana korupsi jual beli jabatan di Kementerian Agama itu sudah menjalani hukuman sebagaimana aturan hukum yang berlaku.

Anak almarhum Haji Lulung itu juga menegaskan bahwa hak politik Romy tidak dicabut sebagaimana putusan pengadilan Jakarta Pusat.

“"Dia sudah tertebus hukumannya, maka kita tidak boleh menghakimi lagi. Jadi, saya kira publik tidak perlu lagi mengungkit-ngungkit masa lalu yang sudah berlalu, yang penting ke depan, beliau aset partai," kata Guruh Tirta di Tanah Abang, Rabu, 4 Januari 2023.

Lebih lanjut, ia juga meminta agar publik menghormati langkah Romy untuk kembali mengabdi partai. Ia lantas menyebut hal ini sebagai lembaran baru bagi mantan Ketua Umum PPP itu.

Advertising
Advertising

"Semua orang pasti pernah melakukan kesalahan dalam hidup. Kita tidak boleh merasa paling bersih," ungkapnya. Yang terpenting, menurutnya, setelah melakukan kesalahan meminta maaf dan belajar dari kesalahan tersebut.

Baca: PPP Harapkan Romahurmuziy Jadi Duta Antikorupsi Setelah Kembali Masuk Partai

Romahurmuziy Kembali Terjun ke Politik

Romahurmuziy sebelumnya mengumumkan dirinya terpilih sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat PPP. Hal itu sampaikan melalui unggahan berisi perubahan struktur Majelis Pertimbangan DPP PPP pada 1 Januari 2023.

Hal ini lantas memunculkan kontroversi, mengingat Romy adalah mantan narapidana kasus korupsi jabatan di Kementerian Agama tahun 2018-2019.

Romy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Maret 2019. Sekitar pukul 07.00 WIB, tim penyidik KPK mendapatkan informasi akan ada penyerahan uang oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Gresik, Muhammad Muafaq, kepada Romy.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, 20 Januari 2020, Majelis Hakim memvonis Romy dua tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Vonis ini lebih ringah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yaitu 4 tahun penjara.

Dalam perjalanan kasusnya, Romy juga sempat mengajukan banding yang kemudian dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi hanya 1 tahun penjara. Rommy pun resmi bebas pada Maret 2020 lalu.

Baca juga: Romahurmuziy Kembali ke PPP, Berikut Kilas Balik Kasus Korupsi yang Menjeratnya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

8 jam lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

17 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

22 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

22 jam lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

22 jam lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

23 jam lalu

Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

PKB Jakarta sedang menyiapkan infrastruktur partai untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

1 hari lalu

Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

Posisi Risma sebagai kader PDIP dinilai mampu memberikan keuntungan bagi Khofifah di Pilkada Jatim.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

1 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PKB Klaim Tak Minta Jatah Kursi Menteri Jika Gabung Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

PKB Klaim Tak Minta Jatah Kursi Menteri Jika Gabung Pemerintahan Prabowo

PKB mengklaim tak minta jatah kursi menteri jika kelak bergabung dengan pemerintahan Prabowo. Soal menteri, kata PKB adalah hak prerogatif presiden.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

1 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya