Cegah Jakarta Tenggelam, Heru Budi Genjot Giant Sea Wall dan Tanggul Pantai, Apa Bedanya?

Kamis, 5 Januari 2023 04:58 WIB

Suasana proyek pembangunan tanggul raksasa pengaman pantai (Giant Sea Wall) di kawasan Muara Baru Jakarta, 28 Desember 2017. Pembangunan tanggul laut ini untuk mengatasi banjir pasang air laut (rob) dan abrasi di kawasan pesisir Ibu Kota. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Jakarta sangat rawan banjir, khususnya selama musim hujan. Penelitian terbaru Greenpeace East Asia yang dirilis akhir Juli 2021 lalu memprediksi Jakarta tenggelam pada 2030. Studi tersebut menyitir beberapa studi serupa bahwa Jakarta memiliki ketinggian 8 meter di atas permukaan laut dan dialiri 13 sungai yang membuatnya rawan banjir karena masalah drainase.

Tak heran bila Jakarta tiap tahunnya diterjang banjir akibat debit sungai yang tinggi, hujan lebat, dan rob. Selain itu, penggunaan air tanah yang berlebih juga akan menurunkan permukaan tanah.

Analisis data spesial dan skenario terburu Greenpeace menemukan bahwa hampir 17 persen dari total luas daratan Jakarta di bawah permukaan laut akan terendam banjir 10 tahunan pada 2030. Akibatnya, 1,8 juta orang akan kehilangan rumah dan 68,2 miliar USD dari produk domestik regional bruto (PDRB) Jakarta terancam.

Untuk itu, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pemerintah DKI bersama dengan pemerintah pusat akan terus menggenjot pembangunan tanggul pengaman pantai di pesisir utara Jakarta.

“Tanggul pantai adalah solusi mengatasi banjir di Jakarta yang disebabkan air laut pasang atau banjir rob,” kata Heru Budi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2023.

Advertising
Advertising

Selain membangun tanggul pantai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan mematangkan kembali konsep pembangunan tanggul laut raksasa atau kerap juga disebut giant sea wall. Lantas, apa perbedaan keduanya?

Baca: DKI Bangun Ruang Ketiga di Kawasan Tanggul Pantai NCICD Kalibaru: Ada Taman hingga Destinasi Wisata

Megaproyek NCICD

Proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) terdiri dari pembangunan tanggul pantai dan tanggul laut raksasa atau giant sea wall. Tanggul pantai masuk dalam proyek NCICD Fase A.

Dilansir dari situs Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), www.kppip.go.id, proyek NCICD terdiri dari pembangunan tanggul pantai dan tanggul laut. Tanggul-tanggul ini diperlukan untuk menampung air yang mengalir dari 13 sungai Jakarta.

Megaproyek NCICD dibagi menjadi tiga fase, yakni:

1. Fase A
- Fokus meningkatkan perlindungan pantai eksisting
- Memperkuat dan mengembangkan tanggul pantai yang sudah ada sepanjang 30 kilometer
- Membangun 17 pulau buatan di Teluk Jakarta
- Pencanangan pembangunan berlangsung pada September 2014

2. Fase B
- Fokus membangun tanggul laut luar barat dan waduk besar
- Perkiraan awal dibangun pada 2018-2022

3. Fase C
- Fokus membangun tanggul luar timur
- Rencana awal pembangunan setelah 2023

Dalam rincian KPPIP Fase A dijelaskan pembangunan akan fokus pada peningkatan perlindungan pantai eksisting dan memperkuat serta mengembangkan tanggul pantai yang sudah ada sepanjang 30 kilometer.

Hal ini dapat disimpulkan bahwa Fase A merupakan pembangunan tanggul pantai. Fase A disebut sebagai pembangunan tanggul pantai lantaran tanggul yang dibangun terletak di pesisir pantai. Tanggul pantai berfungsi untuk mencegah banjir rob di utara Ibu Kota.

Sementara itu, pada Fase B dan Fase C disebutkan sebagai fokus membangun tanggul laut luar barat dan membangun tanggul laut luar timur. Dilihat dari fokus pembangunan dapat diperkirakan inilah yang bakal disebut sebagai giant sea wall. Tanggul laut ini tak berbatasan langsung dengan pantai maupun pesisir.

Fase B dan Fase C masih berbentuk konsep. Heru Budi Hartono menuturkan rencana membangun tanggul laut raksasa mengalami dinamika konsep yang telah dibahas sejak 2007 hingga 2020. Konsep yang dibahas pada 2020 itu kembali akan dimatangkan antara Pemprov DKI dan pemerintah pusat. Bagaimana konsep tanggul laut maupun konsep tata ruangnya, Heru menyerahkan ke pemerintah pusat.

Baca juga: Ancaman Banjir Rob dan Dinamika Proyek Giant Sea Wall di Jakarta

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

3 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

8 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

9 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

9 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

10 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

11 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

14 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

16 hari lalu

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024

Baca Selengkapnya

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

17 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

18 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.

Baca Selengkapnya