1.800 Personel Gabungan TNI-Polri Jaga Demo Buruh di Patung Kuda
Reporter
Ihsan Reliubun
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Sabtu, 14 Januari 2023 13:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengatakan ada 1.800 pasukan gabungan TNI-Polisi yang dikerahkan untuk menjaga demo buruh menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja.
"Hari ini diterjunkan 1.800 personel gabungan TNI-Polri untuk mengamankan jalannya kegiatan tersebut," kata Komarudin di Pintu Utama Monas, Sabtu, 14 Januari 2023.
Menurut Komarudin, tujuan utama pengamanan TNI-Polri ini supaya seluruh aktivitas masyarakat Ibu Kota berjalan baik. Baik aktivitas demo buruh menolak Perpu Cipta Kerja maupun aktivitas lainnya.
"Tujuan utama (pengamanan) supaya seluruh aktivitas masyarakat Ibu Kota berjalan baik. Apa itu aktivitas penyampaian pendapat, maupun aktivitas lainnya," ujar dia.
Terkait rekayasa lalu lintas di seputar lokasi aksi massa, Komarudin menyatakan polisi sempat membuat pengalihan jalur lalu lintas kendaraan, khususnya di Jalan Medan Merdeka Barat. Saat ini dia mengatakan pengalihan jalur lalu lintas mulai dipulihkan kembali.
Sejumlah demonstran yang ditemui Tempo mengaku menolak UU Cipta Kerja. Beberapa poin dari undang-undang itu dinilai tidak mengakomudir pekerja perempuan, baik soal cuti haid maupun tentang pemutusan kontrak kerja. "Peraturan PHK dihapus. Tidak bisa memutus kontrak tiba-tiba tanpa alasan jelas," kata Fadilah Nur Rahma, karyawan PT Indonesi Epson Industry di Bekasi.
Suara yang sama datang dari Dony Boldal. Dia buruh yang ikut berunjuk rasa menolak Perpu Cipta Kerja di Jakarta bersama 30 buruh dari Manokwari, Papua Barat. "Kita menolak UU Cipta Kerja," ucap Dony, lantang.
Demo buruh ini berjalan aman. Massa sebelum memulai unjuk rasa berkumpul di depan Pintu IRTI Monas Jalan Merdeka Selatan. Dari situ para pedemo bertolak menuju Istana Negara dan melanjutkan orasi menolak Perpu Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda.
Suara Pekerja Perempuan di Demo Buruh Hari Ini: Jangan PHK Sepihak, UU Cipta Kerja Merugikan!
Demo buruh hari ini menyuarakan agar pemerintah mendengarkan suara pekerja perempuan untuk memperoleh cuti haid dan tak mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. Aspirasi tersebut disampaikan dalam demo menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja.
"Kami minta peraturan PHK dihapus. Tidak memutus kontrak tiba-tiba tanpa alasan jelas," kata salah satu karyawan PT Indonesia Epson Industry Bekasi, Fadilah Nur Rahma, di lokasi unjuk rasa, Sabtu, 14 Januari 2023.
Dia mengaku datang bersama seribu massa dari Bekasi. Fadilah berharap pemerintah mencabut UU Cipta Kerja lantaran tidak berpihak kepada kaum buruh.
Pendemo perempuan lainnya, Lisa, menambahkan bahwa UU Cipta Kerja bermasalah. "Sangat merugikan," ucap dia.
Dia berharap pemerintah bisa memberikan yang terbaik dalam merumuskan Undang-Undang dan berpihak kepada masyarakat serta buruh.
Baca juga: Demo Buruh Hari Ini Tolak Perpu Cipta Kerja, Massa: Semoga Hati Pemerintah Terbuka