Tarif Jalan Berbayar Elektronik Diusulkan Mulai Rp5.000, DPRD DKI Pertanyakan Dasarnya

Senin, 16 Januari 2023 21:34 WIB

Suasana arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023. Sebanyak 25 ruas jalan di DKI Jakarta berencana menggunakan jalan berbayar atau model electronic road pricing (ERP). Rencana tersebut sedang dimatangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bertujuan mengurai kemacetan seiring dengan kewajiban pengguna jalan untuk membayar biaya. Di antara 25 ruas jalan tersebut salah satunya yakni Jalan Gatot Subroto. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mempertanyakan dasar usulan tarif jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) yang diajukan Dishub DKI. Sebelumnya,
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusulkan tarif jalan berbayar elektronik dimulai dari Rp 5.000 hingga Rp19 ribu.

"Kami akan mempertanyakan dasarnya dari mana angka tersebut, pasti harus ada itung-itungannya," kata Ismail di ruang rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin, 16 Januari 2023.

Menurutnya, dengan tarif ERP itu diperkirakan dana yang akan masuk per hari sekitar Rp30-60 miliar. "Satu trip itu Rp 30 miliar, berarti dua kali sekitar Rp60 miliar. Artinya itu kan angka yang tidak sedikit ya," ujarnya.

Dengan potensi penerimaan sebesar ini, kata Ismail, harus ditangani dan diterapkan dengan baik.

Pemprov DKI harus mampu memastikan bahwa uang yang terkumpul itu bisa memiliki kontribusi dalam peningkatan pelayanan transportasi.

Advertising
Advertising

"Kalau ini diterapkan pemungutan terhadap jalan tersebut, ya yang berhak untuk mendapatkan hasilnya itu kembali kepada masyarakat pengguna," kata dia.

Usul Tarif ERP dari Dishub

Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah mengusulkan besaran tarif ERP antara Rp5 ribu hingga Rp19 ribu sesuai kategori dan jenis kendaraan.

Berdasarkan pasal 14 draf Raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLSE) yang mengatur ERP disebutkan bahwa penetapan tarif ERP harus memperhatikan sejumlah prinsip, yaitu:

1. berdasarkan jenis Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik;

2. efektivitas pengendalian kemacetan lalu lintas;

3. kinerja lalu lintas jalan;

4. efektivitas perpindahan penggunaan kendaraan pribadi ke Angkutan Umum;

5. kontinuitas dan pengembangan dalam rangka pengendalian lalu lintas;

6. kemampuan (ability to pay) dan keinginan membayar (willingness to pay) pengguna jalan; dan

7. kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan, pemerintah DKI belum menetapkan regulasi jalan berbayar ERP. Menurut dia, Raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLSE) masih dibahas.

"Kami masih fokus pada penuntasan regulasinya. Nah, untuk regulasinya tentu dalam bentuk Peraturan Daerah," kata dia kepada wartawan, Selasa, 10 Januari 2023.

Meski Raperda PPLE yang mengatur tarif jalan berbayar ini sudah ada sejak era kepemimpinan Anies Baswedan, hingga kini belum juga ditetapkan sebagai Perda.

Baca juga: Tarif Jalan Berbayar di Jakarta Dinilai Memberatkan Masyarakat, Hanya Memindah Macet

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

2 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

7 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

14 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

15 hari lalu

Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

Kadishub DKI Syafrin Liputo tak memungkiri masih adanya travel gelap atau angkutan umum ilegal yang beroperasi di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

Dishub DKI Kerahkan 60 PPLL untuk Bantu Ramp Check Angkutan Lebaran

22 hari lalu

Dishub DKI Kerahkan 60 PPLL untuk Bantu Ramp Check Angkutan Lebaran

60 Petugas Pengatur Lalu Lintas (PPLL) dikerahkan untuk membantu operasional di empat terminal utama dan tiga terminal bantuan saat mudik lebaran.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

24 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

35 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

42 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda

Baca Selengkapnya

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

43 hari lalu

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

46 hari lalu

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.

Baca Selengkapnya