Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jalan Berbayar di Jakarta, ERP, Dinilai Memberatkan Masyarakat, Hanya Memindah Macet

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah Alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Rencana jalan berbayar ini bertujuan untuk mengendalikan mobilitas warga DKI Jakarta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah Alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Rencana jalan berbayar ini bertujuan untuk mengendalikan mobilitas warga DKI Jakarta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia atau Lemkapi, Edi Hasibuan menilai kebijakan jalan berbayar di Jakarta atau electronic road pricing (ERP) malah akan memberatkan masyarakat dan meminta rencana itu dibatalkan. "Kami melihat jika ini diterapkan, lagi-lagi masyarakat yang harus menanggung beban," kata Edi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Akademisi Universitas Bhayangkara Jakarta itu mengatakan, jika kebijakan tersebut diterapkan, maka tidak hanya masyarakat pemilik kendaraan yang diberatkan, tapi masyarakat yang tidak mempunyai kendaraan juga ikut diberatkan.

Salah satu contohnya adalah penumpang taksi daring yang juga harus menanggung biaya tambahan ketika harus melewati jalur tersebut. "Kebijakan jalan berbayar pada 25 ruas jalan di Ibu Kota itu semakin memberatkan rakyat dan hanya memindahkan kemacetan ke jalan yang tidak berbayar," ujarnya.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional periode 2012-2016 itu juga mengatakan selama ini sudah ada kebijakan ganjil-genap yang sudah diterapkan dan menurutnya kebijakan tersebut sudah merepotkan masyarakat. Apalagi jika masyarakat kini harus membayar lagi ketika melintas di 25 ruas jalan tersebut.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik. Berkaitan dengan tarif, Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan besarannya berkisar antara Rp5.000 sampai Rp19.900 untuk sekali melintas.

Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE), dijelaskan kebijakan ini merupakan pembatasan kendaraan bermotor secara elektronik pada ruas jalan, kawasan dan waktu tertentu. Merujuk draf tersebut, ERP bakal dilaksanakan di 25 ruas-ruas jalan atau kawasan yang memenuhi kriteria.

Baca: Kapan, Dimana, dan Berapa Tarif Jalan Berbayar Akan Diterapkan di Jakarta?

Heru Budi sebut besaran tarif jalan berbayar di Jakarta dibahas dengan pemerintah pusat

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, besaran tarif untuk jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) masih akan dibahas dengan pemerintah pusat.

Ia menjelaskan persoalan tentang tarif ERP ini akan masuk dalam tahap pembahasan lanjutan setelah regulasi tentang ERP selesai dibahas. "Tarif saya tidak menyampaikan, tapi masih perlu pembahasan dengan tingkat pusat," kata Heru usai menghadiri acara pelepasan kontingen PWNU DKI Jakarta di Balai Kota DKI pada Rabu, 11 Januari 2023.

Heru menuturkan saat ini regulasi tentang jalan berbayar atau ERP masih dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masih dibahas di DPRD DKI Jakarta. "Itu masih ada beberapa tahapan, nanti dibahas di DPRD, diolah sesuai dengan kewenangannya masing-masing terus jadi Perda," tuturnya.

Setelah menjadi peraturan daerah (Perda) maka akan dibuat peraturan turunannya, bisa Peraturan Gubernur (Pergub) atau Keputusan Gubernur (Kepgub). "Setelah itu baru proses lagi untuk proses bisnisnya. Proses bisnisnya masih pembahasan, nanti siapa yang mengelola badan usahanya apa, itu juga dibahas dengan DPRD," ungkap Heru.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah mengusulkan besaran tarif ERP berkisar antara Rp5 ribu hingga Rp19 ribu menyesuaikan kategori dan jenis kendaraan. Sementara itu, berdasarkan pasal 14 draf Raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLSE) yang di dalamnya mengatur ERP disebutkan bahwa dalam penetapan tarif ERP harus memperhatikan sejumlah prinsip.

Baca juga: Pendapatan Jalan Berbayar Disarankan untuk Perbaiki Kualitas Transportasi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

18 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

21 jam lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

1 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

2 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

2 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

2 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.


Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

6 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

7 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.


Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

7 hari lalu

Kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di GT Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Minggu 14 April 2024. Berdasarkan Survei Potensi Pergerakan Masyarakat Pada Masa Lebaran Tahun 2024 yang dirilis Kementerian Perhubungan, pada puncak arus balik lebaran 2024 tanggal 14 April 2024 diperkirakan sebanyak 41 juta orang atau sekitar 21,2 persen dari total pemudik akan kembali ke kota masing-masing. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

Momentum mudik kali ini kembali diiringi oleh permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun.


Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

8 hari lalu

Ilustrasi sampah. Shutterstock
Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024