Hendak Cari Dukun ke Banten, 2 Pria Jadi Korban Pembunuhan di Lebak

Senin, 16 Januari 2023 22:53 WIB

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com

TEMPO.CO, Tangerang - Polda Banten menangkap empat orang tersangka pembunuhan terhadap WD, 39 tahun, warga Penjaringan, Jakarta Utara, dan sopirnya KWJ alias Kevin (48) asal Kalimantan Timur. Mayat keduanya dibuang di perkebunan karet Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada pada Kamis malam, 12 Januari 2023. Dua mayat itu ditemukan warga sekitar pada Jumat pagi, 13 Januari 2023, dengan kondisi kaki terikat.

Mayat kedua pria itu semula tidak dikenali, karena bukan warga setempat. "Pasca-olah tempat peristiwa, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten, dengan pendekatan scientific criminal investigation, menemukan petunjuk identitas korban," kata Shinto.

Berdasarkan identitas korban WD dan KWJ inilah, polisi menelusuri alur kegiatan melalui saudaranya dalam analisa time lining.

"Hingga akhirnya tim berhasil melakukan penangkapan terhadap empat tersangka di Lampung Timur," kata Shinto.

Pada Jumat sore sekitar pukul 16.00, para tersangka MT, MA, SP dan MA dicokok polisi. Penangkapan hanya berselang delapan jam dari waktu penemuan mayat korban di Lebak.

Kronologi Pembunuhan

Advertising
Advertising

Shinto mengatakan awalnya korban WD dan KWJ mendatangi MT dengan tujuan ingin mencari dukun. "MT meminta temannya MA mencarikan dukun pesanan korban," kata Shinto.

Adapun KWJ alias Kevin dan MT sudah saling mengenal sejak Februari 2022. Keduanya menjadi relawan Covid-19.

Korban WD pun memberikan uang Rp 8 juta kepada tersangka MT melalui Kevin. MT dan Kevin sepakat bertemu di RS. Hermina Ciruas, Serang pada Kamis sore.

Mereka bareng-bareng menaiki kendaraan Daihatsu Luxio yang dikemudikan Kevin menuju Petilasan Cirewu, Desa Cilebu, Kragilan, Serang. Mereka tiba di lokasi pada sekitar 19.00.

Sesampainya di petilasan itu, MT mengontak tiga kawannya SP, SM, MA untuk datang bertemu di tempat itu.

"Di petilasan itulah korban dibunuh beruntun, WD diracun sebelum lehernya dijerat tali,"ujar Shinto.

Di tempat itu, WD disuguhi kopi yang telah dibubuhi racun padi. Namun korban tidak meninggal. SM dan SP lantas membunuh WD dengan jeratan tali. Tersangka MA memastikan WD tewas.

Sementara itu tersangka MT mengelabui Kevin dengan mengajaknya keluar petilasan Cirewu untuk membeli kopi. Pada saat Kevin sudah di luar petilasan, lehernya dijerat sampai tewas.

"Para tersangka memasukan jasad korban ke dalam mobil Luxio milik korban dan membawanya ke arah Warunggunung Malingping, Lebak," kata Shinto.

Perkebunan karet dipilih sebagai tempat pembuangan mayat karena sepi pada Jumat dini hari pukul 03.00 itu.

Usai membuang dua mayat itu, kawanan pembunuh ini melarikan diri ke Lampung Timur, daerah asal salah satu tersangka. Mereka tiba di Lampung Jumat siang pukul 12.00.

Motif Pembunuhan Kuasai Mobil Korban untuk Bayar Utang

Tersangka MT adalah otak pembunuhan berencana ini. Shinto menyebutkan motifnya adalah untuk menguasai harta korban. MT mengincar mobil Luxio milik korban karena terlilit utang.

MT punya utang Rp 6 juta. Dia berniat mengembalikan utangnya dari uang hasil penjualan mobil rampasan itu.

"Sebenarnya dia tidak mampu mencari dukun. Dia berpura-pura kepada KWJ," ujar Shinto.

Korban Tewas Akibat Luka Jerat

Korban WD adalah seorang serorang wiraswastawan yang tinggal di Penjaringan Jakarta Utara. Berdasarkan hasil otopsi forensik RSUD Drajat Prawiranegara, Kota Serang, korban tewas karena luka jerat bagian leher dan kekerasan benda tumpul pada bagian kepala.

Sedangkan Kevin adalah warga Kutai Timur, Kalimantan Timur, yang bekerja sebagai sopir korban WD. Dia tewas akibat luka jerat pada bagian leher, trauma pada dada kanan, tulang iga patah dan pendarahan di rongga kanan tembus hingga ke paru-paru.

Tersangka MT merupakan warga Desa Penggalang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Adapun rekannya, SM adalah seorang buruh harian lepas warga Desa Pabuaran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Kaki tangan kasus pembunuhan ini adalah MA, warga Desa Tongleng, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, yang bekerja sebagai buruh harian lepas. Sementara SP adalah warga Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, yang juga buruh harian lepas.

Selain menahan keempat tersangka, polisi juga menyita barang bukti satu unit kendaraan Daihatsu Luxio warna silver Nopol B-1574-UID berserta kunci kontak, tali sepatu putih untuk menjerat korban, kabel listrik untuk mengikat korban, selimut putih bercorak biru, empat unit handphone, dan satu token e-money milik korban.

Keempat tersangka dikenakan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana. Persangkaan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup,"kata Shinto.

AYU CIPTA

Baca juga: Pelaku Pembunuhan ART di Cipayung Ditangkap di Jawa Timur, Masih Keponakan Majikan

Berita terkait

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

4 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

4 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

4 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

7 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

7 jam lalu

Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

Projo Banten berharap program-program Prabowo-Gibran dapat berjalan dan searah dengan program kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

8 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

9 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

9 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

17 jam lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya