Kantor Satpol PP Numpang di Kecamatan, Arifin Curhat Anak Buahnya Keleleran
Reporter
Amy Heppy
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 18 Januari 2023 02:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Arifin berharap agar petugas Satpol PP di kecamatan dapat memiliki kantor sendiri. Selama ini, Satpol PP masih menumpang di kantor kecamatan.
Arifin juga mengungkapkan kondisi kantor Satpol PP di kantor kecamatan yang menurutnya tidak manusiawi. Ruangan yang disediakan oleh camat untuk dijadikan kantor Satpol PP tersebut paling besar hanya berukuran 4x6 meter. Luas ruangan tersebut sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah personel Satpol PP di kecamatan yang berkisar 40-60 orang.
“Bayangkan ruangan 4x6 harus bisa menampung lebih kurang 60 orang. Jadi sering kita lihat Satpol PP itu keleleran, jadi kalau mereka habis tugas di lapangan istirahatnya di musala,” kata Arifin dalam rapat koordinasi dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023.
Dia berharap agar Satpol PP mendapat kantor sendiri. “Itulah mengapa konsep pemikiran saya ke depan adalah memisahkan Satpol PP yang ada di kecamatan itu dengan kantor sektor Pol PP seperti Damkar,” ujarnya.
Arifin melanjutkan, pihaknya berharap agar Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) dapat menyiapkan tempat yang sudah tidak dikelola untuk bisa digunakan sebagai kantor Satpol PP.
Menurut Kasatpol PP itu, pada 2020 Badan Aset Daerah memberikan lahan bekas SDN 01 Kebon Sirih yang berada tepat di seberang gedung DPRD DKI. Namun lahan tersebut belum dibangun gedung untuk Satpol PP DKI karena belum masuk anggaran di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang DKI.
“Memang betul anggaran kita belum mengalokasikan anggaran penyediaan tempat. Jadi, anggota Pol PP di kelurahan ya di kantor kelurahan,” kata Arifin.
Satpol PP Ingin Kewenangan Bangun Gedung Sendiri
Dia ingin Satpol PP DKI Jakarta diberi kewenangan untuk membangun gedung sendiri, sama seperti Dinas Pendidikan yang bisa membangun sekolah.
Dalam rapat koordinasi dengan anggota DPRD DKI itu, Arifin curhat soal kondisi yang dialami anak buahnya yang sejak pagi harus turun ke lapangan untuk membantu kelancaran lalu lintas hingga menjaga ketertiban segala macam.
"Lalu giliran jam istirahat, dia pulang ke kantor, tidak ada tempatnya, kursi tidak ada, tempat tidur tidak ada. Saat jam padat, mereka harus keluar lagi,” katanya.
Total anggaran Satpol PP DKI di APBD 2023 mencapai Rp1 triliun. Anggaran itu dialokasikan untuk pakaian dinas dengan pagu Rp4,3 miliar, kendaraan dinas operasional dengan pagu Rp11,4 miliar, sosialisasi rancangan perda pengganti perda 8/2007 dengan pagu Rp552 juta.
Anggaran itu juga digunakan untuk penyediaan BBM kendaraan dinas operasional dengan anggaran Rp9,95 miliar, penyediaan jasa perizinan Rp1,1 miliar, jasa pemeliharaan kendaraan Rp13,4 miliar, penegakan dan penindakan Rp7 miliar, pengamanan dan bantuan personel Rp2,9 miliar, peningkatan kapasitas masyarakat Rp1,2 miliar, sidang yustisi Rp709 juta, penyediaan sarana dan prasarana kerja Rp4,2 miliar.
Ada pula anggaran pengawasan, pengendalian dan penertiban di Kota Tua Rp859 juta serta perlindungan masyarakat menghadapi bencana Rp829 juta. Anggaran Satpol PP DKI itu juga dialokasikan untuk hibah kepada Kodam Jaya Rp11 miliar, dan hibah kepada Korps Marinir Pasmar 1 Rp12,19 miliar.
Baca juga: Hibah Mobil Mewah Satpol PP DKI untuk Kodam Jaya, Ini Daftarnya