Polisi Kejar 2 Buron Diduga Pengatur Pengiriman Liquid Vape Mengandung Sabu ke Luar Negeri

Rabu, 18 Januari 2023 21:19 WIB

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andi Oddang menyebut, pihaknya masih mengincar dua tersangka lain soal kasus pembuatan liquid vape mengandung sabu. Menurut Andi, kedua buron ini terlibat dalam pembuatan vape di Jakarta Barat tersebut.

"Ada dua tersangka lagi atas nama Candra dan Andi, kami masih kembangkan posisinya. Posisinya kami sudah tracing, yang bersangkutan ini masih dilidik sama anggota," ujar dia saat dihubungi, Rabu, 18 Januari 2023.

Andi menjelaskan Candra dan Andi diduga bertugas mengatur pengiriman bahan baku liquid vape narkoba dari luar negeri. Keterangan keduanya diperlukan mengingat bahan dasar pembuatan vape yang namanya isopropylbenzylamine berasal dari Iran.

Bentuk bahan itu adalah bubuk berwarna kuning seperti sulfur atau belerang. Sebelummya, pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mencurigai kargo dari Iran berisikan isopropylbenzylamine yang sempat transit di Hongkong.

Setelah dicek di laboratorium, kiriman barang tersebut justru mengandung narkoba. Tersangka yang telah ditangkap, Muhammad Rafik Khairulah alias MRK, tak tahu-menahu bagaimana cara atau sistem pengiriman bahan baku tersebut.

Advertising
Advertising

"MRK ini dia posisinya di pabrik, bagian menyuling, mengemas, cairan itu ke dalam botol," tutur Andi.

Baca juga: Pembuat Liquid Vape Mengandung Sabu di Jakbar Pakai Bahan Baku dari Iran

Sementara ini, Polda Metro Jaya baru mengincar Candra dan Andi yang diduga ikut terlibat. Polisi masih menelusuri ada pihak lain di luar negeri yang turut memasok bahan dasar liquid vape mengandung sabu.

Sebelumnya, MRK ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Melati Nomor 19, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu, 14 Januari 2023.

Barang bukti yang disita berupa 363 botol liquid ukuran 50 mililiter dan 41 botol liquid ukuran 30 mililiter yang siap beredar, serta sejumlah alat produksi. Namun, pelaku belum sempat menjual liquid vape yang sudah diproduksi ratusan botol.

"Dia baru mau menjual, untuk yang order belum sempat terjadi, kami langsung lakukan penangkapan," kata Andi.

Selain liquid vape mengandung sabu, MRK juga berniat membuat pil ekstasi, tetapi keinginannya belum sempat dieksekusi.

Baca juga: Pembuat Liquid Vape Mengandung Sabu di Jakbar Terancam Hukuman Mati

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

13 jam lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

13 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

14 jam lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

22 jam lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

1 hari lalu

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

1 hari lalu

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya