Cerita di Balik Sodetan Ciliwung, Anies Cabut Kasasi Ahok Agar Lahan Warga Dibeli Negara

Reporter

Tempo.co

Rabu, 25 Januari 2023 09:46 WIB

Spanduk terpasang di pemukiman warga yang terdampak proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung di Bidara Cina, Kampung Melayu, Jakarta, 8 September 2015. Saat ini, Pemkot Jaktim tengah mengupayakan solusi terbaik bagi warga Bidara Cina yang terdampak. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengaku kaget setelah mengetahui proyek sodetan Ciliwung yang selama ini, katanya, mangkrak selama enam tahun. Ia mengaku tak tahu jurus apa yang dipakai Pj Gubernur DKI Heru Budi untuk menyelesaikan proyek tersebut.

Tak hanya Jokowi, Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono pun menyampaikan hal serupa. Ia mengaku beruntung kini DKI Jakarta dipimpin Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono sehingga proyek pengendalian banjir jakarta itu bisa tuntas.

Menurut Jokowi, proyek Sodetan Ciliwung selama ini terkendala dengan pembebasan lahan. Karena itu, ia mengaku salut dengan kerja Heru Budi Hartono yang bisa menyelesaikan masalah ini hanya dengan waktu 1,5 bulan.

“Ini kemarin 1,5 bulan telah dibebaskan lahan di sini sehingga bisa dimulai lagi pengeborannya,” ucap Jokowi seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa, 24 Januari 2023.

Jokowi optimistis proyek yang sempat mangkrak enam tahun ini akan rampung tepat waktu. Karena menurut Jokowi, masalah pembebasan lahan yang membuat proyek sodetan Kali Ciliwung terhenti sudah diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Advertising
Advertising

Lalu seperti apa perjalanan proyek Sodetan Ciliwung ini?

Sodetan Ciliwung Proyek Kementerian PUPR

Dilansir dari Antara, Sodetan Kali Ciliwung ini adalah proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).

Pemprov DKI Jakarta kebagian tugas pembebasan lahan. Adapun anggaran pembebasan lahannya adalah anggaran pemerintah pusat. Proyek ini bertujuan memecah Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT) supaya tidak banjir. Sodetan dapat mengalihkan debit banjir Ciliwung ke KBT sebesar 60 meter kubik per detik.

Pekerja melakukan pengerjaan royek pembangunan sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa 24 Januari 2023. Pembangunan sodetan itu ditargetkan rampung pada April 2023. Sodetan Kali Ciliwung ini disebut mampu mengurangi 60 meter kubik air per detik. TEMPO/Subekti.

2015 terhenti karena gugatan warga Bidara Cina

Proyek Sodetan Ciliwung ini terganjal sejak 2015 karena warga menggugat proyek ini. Lahan yang hendak disodet masih dihuni warga Bidara Cina dan belum bisa dibebaskan.

Warga Bidara Cina kemudian mengajukan gugatan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terhadap SK Gubernur Nomor 2779/2015 tentang Perubahan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 81/2014 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Inlet Sodetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT) di PTUN.

Warga tidak terima dengan langkah Pemprov DKI yang melakukan penertiban tanpa sosialisasi terlebih dulu. Dalam SK Gubernur Nomor 2779/2015 disebutkan lahan yang akan dibebaskan untuk inlet sodet Sungai Ciliwung menuju KBT seluas 10.357 meter persegi.

Akan tetapi, dalam SK semula yang diterbitkan pada 16 Januari 2014 tertulis luas lahan yang akan dibebaskan hanya 6.095,94 meter persegi.

Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Jakarta Timur melakukan penggusuran bangunan di bantaran Kali Ciliwung di Jalan IPN Kebon Nanas, Jakarta, Kamis 12 Januari 2023. Penertiban bangunan ini dilakukan dalam rangka pembangunan Proyek Nasional Sodetan Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur. TEMPO/Subekti.

PTUN Jakarta memenangkan gugatan warga

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan warga untuk seluruhnya yang dibacakan pada 25 April 2016. Konsekuensinya, SK Gubernur DKI Nomor 2779/2015 harus dibatalkan.

Gubernur Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lalu mengajukan kasasi atas gugatan itu pada 27 April 2016.

Anies cabut kasasi yang diajukan Ahok

Ahok kalah di Pilkada 2017. Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI. Pada Agustus 2019, Anies mencabut kasasi yang pernah dilayangkan Gubernur Ahok sebelumnya.

Pemprov DKI mematuhi keputusan PTUN Jakarta yang memenangkan warga Bidara Cina agar lahan warga bisa segera dibeli negara.

Anies kemudian membentuk tim persiapan pengadaan tanah untuk sodetan Ciliwung dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1744 Tahun 2019.

Masa jabatan Anies Baswedan berakhir di Oktober 2022 dan diteruskan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Pada 12 Januari 2023, Pemerintah Kota Jakarta Timur memulai pembongkaran 59 bangunan di bantaran Kali Ciliwung.

Baca juga: DPRD DKI: Proyek Sodetan Ciliwung Hasil Penganggaran di Era Anies Baswedan

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

2 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

2 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

4 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu Menewaskan 14 Warga

5 jam lalu

Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu Menewaskan 14 Warga

Kabupaten Luwu turut dilanda banjir dan longsor akibat hujan sejak Jumat dinihari, 3 Mei 2024. BNPB melaporkan 14 warga lokal meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

33 Desa di Wajo Sulawesi Selatan Terendam Banjir, Listrik Padam di Tengah Evakuasi

6 jam lalu

33 Desa di Wajo Sulawesi Selatan Terendam Banjir, Listrik Padam di Tengah Evakuasi

Banjir merendam 33 desa di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pada Jumat, 3 Mei 2024, pukul 03.03 WITA.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

7 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

8 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Banjir Rendam Selatan Brasil, 39 Orang Tewas dan 68 Lainnya Hilang

9 jam lalu

Banjir Rendam Selatan Brasil, 39 Orang Tewas dan 68 Lainnya Hilang

Sebanyak 39 orang tewas dan 68 lainnya belum ditemukan akibat hujan lebat dan banjir yang melanda Rio Grande do Sul, Brasil.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

11 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

12 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya