Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur, Bagaimana Sanksi Pidana Pelaku Tabrak Lari?

Jumat, 27 Januari 2023 19:59 WIB

Mahasiswa FH Universitas Suryakancana Cianjur menggelar tabur bunga di lokasi kecelakaan yang menewaskan Selvi Amelia Nuraeni./Deden Abdul Azis

TEMPO.CO, Cianjur -Terjadi kecelakaan tabrak lari di Cianjur, Jawa Barat, pada Jumat, 20 Januari 2023 lalu. Kasus tabrak lari ini menjadi perbincangan di media sosial karena korban tewas tertabrak pelaku yang diduga merupakan rombongan anggota pejabat.

Baca : Kapolri Janji Pantau Kasus Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur

Peristiwa ini pertama kali muncul dari cuitan salah satu akun Twitter, @mazzini_gsp yang mengunggah beberapa foto kejadian dan profil korban pada Rabu, 25 Januari 2023.

Ramai di Twitter

“Almarhumah Selvi Amalia Nuraeni, Mahasiswi FH Unsur adalah korban tabrakan di Jl Raya Bandung. Selvi diduga tertabrak oleh ROMBONGAN PEJABAT TERAS KEPOLISIAN. Sampai sekarang PELAKU BELUM TERTANGKAP DAN KEPOLISIAN SETEMPAT TERKASAN MENUTUP-NUTUPI. #SolidaritasUntukSelvi,” tulis Mazzini pada cuitannya.

Atas ramainya cuitan tersebut, Kapolri Listyo Sigit dan Humas Polres Cianjur memberi tanggapan melalui akun Twitter resmi masing-masing. Kedua akun tersebut berjanji akan mengusut kasus ini secepatnya.

Dikutip dari Antara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan angkat bicara mengenai kasus ini pada hari ini, Kamis, 26 Januari 2023.

Ahmad mengklarifikasi bahwa mobil yang menjadi penyebab korban mengalami kecelakaan bukanlah bagian dari kepolisian.

Advertising
Advertising

“Saya sampaikan mobil itu bukan rangkaian dari pengawal Polri. Jadi mobil itu menyusup di pengawalan kemudian menabrak seorang mahasiswa dan meninggal. Jadi kalau ada yang menyampaikan pelaku penabrakan itu adalah rombongan pengawalan, maaf itu salah yah,” ungkap Ahmad.

Ancaman Pidana untuk Pelaku Tabrak Lari

Hingga kini, Polda Jawa Barat bersama Polda Metro Jaya masih menelusuri pemilik dan pengemudi kendaraan yang diketahui berjenis Audi A8 tersebut. Sanksi yang tegas akan diberikan ketika pelaku tertangkap.

“Misalnya ketika rombongan patwal melintas dengan menerobos lampu merah karena diskresi kepolisian, penyusup iring-iringan kalau ketahuan bisa dikenai sanksi menerobos lampu merah. Atau ketika rombongan melintas di bahu jalan, yang bukan rombongan akan terkena sanksi,” jelas Ahmad.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan bahwa pengemudi dari kendaraan bermotor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka, baik luka ringan maupun luka berat, atau meninggal dunia diancam dengan sanksi pidana.

Pasal 310 ayat (4) pada UU tersebut menjelaskan, barang siapa yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia pada kecelakaan karena kelalaiannya, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).

Dari press release Humas Polres Cianjur pada kanal Youtube resminya, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menjelaskan bahwa kasus tabrak lari ini menyebabkan korban meninggal di tempat.

Korban tabrak lari diketahui mendapat luka di bagian kepala setelah menabrak angkutan umum dan jatuh ke sebelah kanan. Kemungkinan korban mengalami benturan dengan kendaraan dari arah belakang yang pengemudinya masih dalam tahap pencarian.

PUTRI SAFIRA PITALOKA
Baca juga : Warga Amuk Pelaku Tabrak Lari di Jatinegara, Ada Anak Kecil di Dalam Mobil

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

6 jam lalu

Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

Seorang pengendara motor di Depok jadi korban tabrak lari kendaraan dinas polisi. Korban alami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit.

Baca Selengkapnya

10 Tempat Wisata Instagramable di Cianjur, Ada Pantai hingga Taman Cantik

5 hari lalu

10 Tempat Wisata Instagramable di Cianjur, Ada Pantai hingga Taman Cantik

Berikut ini beberapa tempat wisata instagramable di Cianjur yang bisa Anda kunjungi. Ada waduk hingga Taman Bunga Nusantara.

Baca Selengkapnya

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

8 hari lalu

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

8 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

12 hari lalu

VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

Polres Metro Bekasi Kota menyatakan, total ada 2 mobil dan 11 sepeda motor yang menjadi korban tabrak lari akibat pengemudi panik diteriaki warga.

Baca Selengkapnya

Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

14 hari lalu

Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

Polres Cianjur menangkap dua perempuan atas dugaan perdagangan orang modus kawin kontrak

Baca Selengkapnya

Lalu Lintas Mulai Padat, Pemudik dan Wisatawan Penuhi Kawasan Puncak

16 hari lalu

Lalu Lintas Mulai Padat, Pemudik dan Wisatawan Penuhi Kawasan Puncak

Antrean kendaraan mulai terjadi di kawasan wisata Puncak, Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu 13 April 2024 pagi.

Baca Selengkapnya

Mahasiswi 22 Tahun Tersangka Penipuan Tiket Coldplay, Mengaku Anak Agen Perjalanan

33 hari lalu

Mahasiswi 22 Tahun Tersangka Penipuan Tiket Coldplay, Mengaku Anak Agen Perjalanan

Sebagai anak dari seorang yang bekerja di agen perjalanan, mahasiswi tersangka penipuan tiket Coldplay itu mengaku punya jatah 310 tiket.

Baca Selengkapnya

Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

33 hari lalu

Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

Dalam kasus penipuan tiket Coldplay ini, korban melakukan 30 kali transaksi pemesanan tiket kepada DA sejak April hingga November 2023,.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Mahasiswi DA Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Rp 1,2 Miliar di Tempat Persembunyiannya

33 hari lalu

Polisi Tangkap Mahasiswi DA Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Rp 1,2 Miliar di Tempat Persembunyiannya

Kepolisian akan menelusuri aliran uang hasil penipuan tiket Coldplay Rp 1,2 miliar yang dilakukan mahasiswi perguruan tinggi swasta itu.

Baca Selengkapnya