2 Orang Dekat Anies Baswedan Tak Lagi Bertengger di Dewan Komisaris Ancol

Rabu, 1 Februari 2023 22:03 WIB

Thomas Trikasih Lembong. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Thomas Trikasih Lembong dipecat dari jabatannya sebagai Komisaris Utama (Komisaris Independen) PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk. hari ini. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani mengatakan keputusan itu telah disetujui para pemegang saham perseroan.

"Pergantian Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk. diputuskan melalui RUPS Luar Biasa," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 1 Februari 2023.

Selain itu, BP BUMD DKI juga menyetujui pengunduran diri Komisaris Ancol Geisz Chalifah. Geisz telah melayangkan surat permohonan mundur yang ditujukan untuk Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 2 Januari 2023.

Pengganti Tom Lembong, sapaan akrab Thomas, adalah mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil. Lalu komisaris baru Ancol, yakni bekas Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sekaligus purnawirawan polisi, Komisaris Jenderal (Purn) Suhardi Alius.

"Pengangkatan Sofyan A. Djalil dan Suhardi Alius diharapkan bisa memberikan energi baru untuk meningkatkan kapasitas dan nilai tambah perseroan mendukung peningkatan kinerja secara menyeluruh," ujar Fitria.

Advertising
Advertising

Menurut dia, proses pengangkatan dan pemberhentian komisaris Ancol ini telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemprov DKI mengacu pada Pasal 78 ayat 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Perubahan susunan komisaris Ancol juga dilaksanakan atas pertimbangan penyegaran dalam struktur organisasi perusahaan. Pembaruan kepengurusan ini diharapkan dapat mendorong jajaran direksi dan komisaris mempercepat pemulihan bisnis perusahaan.

Baca juga: Sofyan Djalil Gantikan Thomas Lembong Jadi Komisaris Utama Ancol

Orang dekat Anies Baswedan
Tom Lembong dan Geisz Chalifah adalah orang dekat mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pada Juni 2022, Majalah Tempo pernah memberitakan bahwa Tom bagian dari ring satu Anies dalam dua tahun terakhir.

Anies memperkenalkan Tom sebagai anggota tim Komite Investasi Jakarta ketika hadir dalam berbagai forum diskusi di luar negeri. Dia juga disebut intens memberi masukan dan merumuskan naskah-naskah kebijakan di bidang ekonomi. Strategi ekonomi itu akan dipaparkan apabila Anies resmi maju sebagai calon presiden 2024.

Anies lantas mengangkat Tom sebagai Komisaris Utama Ancol pada Agustus 2021. Tom juga diikutsertakan sebagai panitia pernikahan putri Anies, Mutiara Annisa Baswedan, tahun lalu.

Dulu Tom dikenal dekat dengan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Presiden dua periode itu pernah memberi Tom kursi Menteri Perdagangan pada 2015-2016. Setelah itu, Tom menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hingga 2019.

Sementara itu, Geisz adalah relawan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017. Dilansir dari pemberitaan Koran Tempo pada 16 Mei 2018, Anies Baswedan pernah memuji pengalaman Geisz dalam mengurus acara hiburan dan seni.

Baca juga: Mundur dari Komisaris Ancol, Geisz Chalifah Sampaikan Kekhawatirannya pada Heru Budi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

8 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

9 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

10 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

14 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

15 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

18 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

19 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

19 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

19 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

20 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya