Warga Antusias Bikin Paspor Sehari Jadi Rp 1 Juta di Akhir Pekan

Reporter

Antara

Senin, 6 Februari 2023 16:08 WIB

Warga menunjukkan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Sabtu, 15 Oktober 2022. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan menyelenggarakan layanan akhir pekan di tengah antusiasme tinggi masyarakat terkait implementasi masa berlaku paspor menjadi 10 tahun bagi permohonan yang diajukan pada 12 Oktober 2022 berdasarkan Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 18 Tahun 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun menyatakan warga Jakarta menyambut antusias layanan pembuatan paspor satu hari jadi di sejumlah unit layanan paspor (ULP).

Hal itu berdasarkan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan percepatan paspor di lima ULP yakni Lippo Mall Kemang, Lippo Mall Puri, Cibubur Junction, Plaza Semanggi, dan Pasar Pagi Mangga Dua.

"Animo warga tinggi terhadap pelaksanaan pelayanan percepatan paspor pada Sabtu dan Minggu," kata Ibnu seperti dikutip dari Antara, Senin, 6 Februari 2023.

Ibnu menjelaskan layanan percepatan paspor di lima ULP pada akhir pekan tersebut memberikan kemudahan kepada masyarakat yang tidak bisa membuat paspor pada hari kerja.

Adapun jumlah pemohon percepatan paspor pada hari Sabtu-Minggu di akhir pekan sebanyak 160 warga.

Advertising
Advertising

Berbeda dengan layanan paspor biasa dan elektronik, percepatan paspor dikenakan biaya tambahan sesuai tarif PNBP sebesar Rp1 juta.

"Layanan paspor akan dilanjutkan pada minggu berikutnya hingga akhir Februari 2023 dan diinformasikan melalui media sosial kantor imigrasi dan pengelola mal," kata Ibnu.

Sebagai informasi, permohonan percepatan paspor satu hari hari jadi dilakukan dengan langsung mendatangi kantor imigrasi maupun ULP yang berada di pusat perbelanjaan.

Pemohon percepatan paspor datang dengan membawa kelengkapan dokumen persyaratan yaitu KTP, KK, akta kelahiran, ijazah/buku nikah/surat baptis.

WNI yang sebelumnya memiliki paspor terbitan setelah tahun 2009 di dalam negeri, cukup membawa KTP dan paspor lama.

Pemohon juga disarankan untuk datang ke kantor imigrasi atau ULP pada akhir pekan seawal mungkin sehingga paspor dapat segera diproses untuk selesai di hari yang sama.

Baca juga: Paspor Jepang Masih Terkuat di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?

Berita terkait

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

1 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

2 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

2 hari lalu

Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

Pada Sabtu pagi pukul 07.02 WIB Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 122 atau masuk dalam kategori tidak sehat.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Sabtu Pagi hingga Malam

2 hari lalu

BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Sabtu Pagi hingga Malam

Pada siang hari seluruh wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu diguyur hujan dengan intensitas ringan dan sedang.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Semua Wilayah Jakarta Hujan Ringan Siang Ini

3 hari lalu

BMKG Prakirakan Semua Wilayah Jakarta Hujan Ringan Siang Ini

BMKG memprakirakan cuaca Jakarta hari ini, Jumat 26 April 2024, berawan dan hujan ringan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

4 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

4 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

4 hari lalu

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

4 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

7 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya