Fakta Kasus Polisi Peras Polisi: Oknum Penyidik, Bripka Madih Diduga Melanggar, dan Memutuskan Mundur

Selasa, 7 Februari 2023 08:00 WIB

Anggota Provos Polisi Sektor Jatinegara Bripka Madih datangi Polda Metro Jaya didampingi istri, adik dan pria paruh baya pendukungnya, Martono Sufaat. Tempo/Desty Luthfiani

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus polisi peras polisi menjadi viral pasca pengakuan anggota Provos Polsek Jatinegara, Brigadir Polisi Kepala atau Bripka Madih, beredar di media sosial. Dalam video tersebut, dia menyampaikan, ada polisi yang meminta uang Rp 100 juta dan sebidang tanah seluas seribu meter persegi.

Uang pelicin dan tanah tersebut adalah syarat agar laporan Madih soal dugaan penyerobotan tanah milik orang tuanya segera diproses. Tanah itu berlokasi di Kelurahan Jatiwarna, Pondok Melati, Bekasi.

"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane, hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya," ucap dia dalam video tersebut.

Tempo merangkum fakta-fakta seputar kasus yang menimpa Bripka Madih. Simak selengkapnya berikut ini.

Janji Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya berjanji akan mendalami pernyataan Bripka Madih. Kabid Humas Polda Metro Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya telah mengetahui pernyataan Madih yang beredar luas di media sosial tersebut.

Advertising
Advertising

"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (Bripka M)," kata dia seperti dilansir dari Antara, Kamis, 2 Februari 2023.

Trunoyudo menjelaskan saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut sehubungan dengan pengakuan ihwal permintaan tanah dan uang pelicin oleh oknum penyidik.

"Ada pernyataan diminta tanah seribu meter oleh penyidik, sedangkan sisa tanahnya hanya 761,5 meter persegi," jelas dia.

Bripka Madih akan dikonfrontasi dengan oknum penyidik
Trunoyudo mengatakan akan mempertemukan anggota penyidik kepolisian dengan Bripka Madih. Polda Metro bakal melakukan konfrontasi perihal dugaan pemerasan dalam bentuk uang dan tanah saat penyidik mengurus kasus sengketa tanah milik orang tua Madih.

"Akan melakukan konfrontasi antara Bripka M dan penyidik berinisial TG yang saat ini sudah purna tugas," ucap dia di Jakarta, Jumat, 3 Februari 2023.

Dari hasil penyelidikan, Trunoyudo menjelaskan, luas bidang tanah yang dipermasalahkan Bripka Madih mencapai 1.600 meter persegi. Akan tetapi, dia mengaku memiliki tanah seluas 3.600 meter persegi.

Menurut Trunoyudo, ayah Madih telah menjual tanah tersebut dalam rentang waktu 1979 hingga 1992. "Telah terjadi jual beli sembilan AJB dengan sisa tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 meter persegi. Jadi yang telah diikatkan dengan AJB seluas 3.649,5 meter persegi, sehingga sisanya hanya 761,5 meter persegi," terang dia.

Baca juga: Kasus Bripka Madih Ditangani Adik Andika Perkasa, Ini Profil Kombes Fransiskus Xaverius Bhirawa Braja Paksa

Melapor ke Polda Metro
Bripka Madih mendatangi Polda Metro Jaya pada Ahad, 5 Februari 2023. Dia akhirnya melaporkan kasus tanah milik orang tuanya ke Polda Metro.

Madih didampingi istri, adik, dan seorang lelaki paruh baya yang menyatakan turut melaporkan kasus penyerobotan tanah, tapi untuk objek lahan yang berbeda.

“Kami diundang. Kalau yang lalu kami dikonfrontir dengan pihak yang tidak profesional saat bekerja,” ucap Madih di Polda Metro.

Satu pelapor yang bernasib sama seperti Madih mengaku mengalami penyerobotan tanah pada 2015. Pelapor yang sempat disangka preman ini bernama Martono Sufaat, 55 tahun.

“Saya mencari keadilan, sama-sama enam tahun,” kata Martono di lobi Gedung Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ahad, 5 Februari 2023.

Madih dan Martono saling kenal. Mereka bertemu di Komisi Hak Asasi Manusia yang kala itu sama-sama tengah mengurus kasus diduga penyerobotan tanah.

Menurut Martono, rumah orang tuanya di Indramayu dirusak orang tak dikenal. Dia lantas menerima tawaran Madih untuk bersama-sama memperjuangkan tanah mereka.

Selanjutnya tentang Bripka Madih diduga melanggar beberapa pasal

<!--more-->

Bripka Madih diduga melanggar beberapa pasal
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Fransiskus Xaverius Bhirawa Braja Paksa menyampaikan, Madih diduga melanggar beberapa regulasi. Fransiskus rupanya adik bungsu Panglima TNI periode 2021-2022 Jenderal TNI (Purn) Muhammad Andika Perkasa.

Aturan pertama yang dilanggar adalah Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. Bunyinya, “Dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat anggota Polri dilarang melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah atau Kepolisian Republik Indonesia.”

Kemudian, dia juga disebut melanggar Pasal 13 huruf E ayat 1 paragraf 4 Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Pasal tersebut berbunyi, “Setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang menggunakan sarana media sosial dan media lainnya untuk aktivitas kegiatan mengunggah, mem-posting, dan menyebarluaskan berita yang tidak benar dan atau ujaran kebencian."

Dituduh membuat gaduh
Bripka Madih menyatakan, akibat mempermasalahkan tanah ini, dirinya harus menghadapi sidang kode etik. Dia dinilai telah membuat kerusuhan dengan memasang plang dan mendatangkan massa.

Padahal, kata Madih, saat mendirikan plang, dia hanya membawa empat orang. “Katanya ricuh. Padahal, di situ cuma empat orang. Ane enggak terima dikatakan bikin ricuh, mengusir ahli waris,” ucap dia.

Pemasangan plang itu dilakukan bersama Martono yang juga melaporkan dugaan penyerobotan tanah ke Polda Metro. Martono sempat disangka preman saat mendirikan plang di lahan kawasan Jatiwarna, Bekasi.

Madih akhirnya mengajak Martono ke Polda Metro guna mengklarifikasi soal stigma preman tersebut. “Ini yang dibilang massa atau preman," ujar Madih. "Dia berjuang sama-sama rumahnya dibongkar."

“Datang ke Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa wajah seperti ini seperti preman. Saya sama-sama gerak mencari keadilan, karena enggak bisa bayar pengacara,” ucap Martono.

Madih mengaku, dirinya pernah dikeroyok orang tak dikenal pada 2011 sehubungan dengan perkara sengketa tanah. Akibatnya, kepala Madih benjol dan membekas hingga kini.

Selanjutnya tentang Bripka Madih mengajukan pengunduran diri

<!--more-->

Bripka Madih mengajukan pengunduran diri
Dia memutuskan mundur dari Korps Bhayangkara pasca pelbagai persoalan tanah dan ancaman sanksi kode etik yang menghantuinya. Permohonan mundur telah diajukan dua bulan lalu.

Madih mengatakan telah bertemu dengan Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono untuk memproses pengunduran dirinya. Namun, Budi meminta Madih terlebih dulu mempertimbangkan keputusan tersebut.

"Ada atensi dari pimpinan, perhatian sama kami. Pimpinan minta permohonan pengunduran diri tidak dikirim saat ini, karena masih dalam kondisi emosional. Mohon doanya,” tutur Bripka Madih yang terseret perkara polisi peras polisi ini.

Baca juga: Mengaku Diperas Sesama Polisi, Bripka Madih Kini Dilaporkan Warga Jatiwarna Bekasi ke Polda Metro

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

3 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

7 hari lalu

Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.

Baca Selengkapnya

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

7 hari lalu

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Kronologi 5 Polisi dari Satuan Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur yang Tertangkap Pakai Sabu

7 hari lalu

Kronologi 5 Polisi dari Satuan Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur yang Tertangkap Pakai Sabu

Unit Reskrim Polsek Sukmajaya, Depok, membekuk 5 anggota yang sedang menikmati narkoba jenis sabu pada Jumat malam, 19 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jaktim Tertangkap Pakai Sabu di Depok

8 hari lalu

Lima Polisi Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jaktim Tertangkap Pakai Sabu di Depok

Polda Metro Jaya membenarkan kabar penangkapan lima anggotanya ketika menggunakan narkoba jenis sabu di Cimanggis, Depok.

Baca Selengkapnya

Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

14 hari lalu

Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

Pengemudi fortuner dengan pelat dinas TNI yang menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Cikampek, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

31 hari lalu

Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

Korban mengeluarkan biaya ONH untuk haji furoda seharga Rp125 juta, namun fasilitasnya seperti haji backpacker.

Baca Selengkapnya

Lagi-Lagi Tawuran Warga di Pasar Gembrong, Polisi: Warga Cipinang Besar Utara Gampang Terprovokasi

51 hari lalu

Lagi-Lagi Tawuran Warga di Pasar Gembrong, Polisi: Warga Cipinang Besar Utara Gampang Terprovokasi

Tawuran warga kembali terjadi di dekat Pasar Gembrong, Jatinegara. Belum lama di daerah ini terjadi tawuran hingga menyebabkan lima polisi luka

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Keselamatan Jaya Hari Ini

56 hari lalu

Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Keselamatan Jaya Hari Ini

Polda Metro Jaya akan memulai Operasi Keselamatan Jaya 2024 pada 4 Maret hari ini hingga 17 mendatang.

Baca Selengkapnya

Daftar 11 Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang Digelar 4-17 Maret

57 hari lalu

Daftar 11 Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang Digelar 4-17 Maret

Polda Metro Jaya mulai besok, Senin 4 Maret 2024 menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2024. Berikut daftar 11 sasaran pelanggaran.

Baca Selengkapnya