Hasil Rekonstruksi Kasus Tabrakan Mahasiswa UI: Ada Bukti Baru, Polisi Akui Salah Prosedur Penetapan Tersangka

Selasa, 7 Februari 2023 09:00 WIB

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko saat menemui wartawan setelah dilantik menggantikan Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, Jumat, 13 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan ada kesalahan prosedur dalam penetapan tersangka mahasiswa UI, Mohammad Hasya Athallah Saputra. Kesalahan yang dimaksud berupa ketidaksesuaian administrasi prosedur.

“Ditemukan ketidaksesuaian administrasi prosedur sebagaimana diatur Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyidikan Tindak Pidana terkait proses penetapan status dan tahapan lainnya terhadap perkara itu,” kata dia di ICE BSD, Kabupaten Tangerang pada Senin, 6 Februari 2023.

Hasya sebelumnya tewas ditabrak mobil pensiunan polisi berpangkat AKBP bernama Eko Setia Budi Wahono. Motor yang dikendarai lakil-laki berusia 18 tahun itu oleng ketika tengah melaju di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022.

Di waktu yang sama, mobil Pajero yang dikendarai Eko melintas dengan kecepatan 30 kilometer per jam. Mobil tersebut menabrak lalu melindas Hasya.

Polres Jakarta Selatan lantas menetapkan Hasya sebagai tersangka lantaran dinilai lalai dalam berkendara. Sementara Eko dinyatakan tak bersalah.

Advertising
Advertising

Baca juga: Alasan Polda Metro Cabut Penetapan Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi

Publik merespons keputusan polisi hingga akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Polda Metro mengusut ulang insiden tabrakan tersebut. Polda Metro pun membentuk tim asistensi dan evaluasi dan menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian pada 2 Februari 2023.

Menurut Trunoyudo, tim mendapati ketidaksesuaian proses administrasi usai rekonstruksi. Kesimpulan tersebut mengacu pada data dari hasil rekonstruksi hingga keterangan saksi.

Tim Monitoring, Evaluasi dan Analisa (MEA) menemukan bukti baru dalam rekonstruksi tersebut. Meski demikian, Trunoyudo enggan menyampaikan apa bukti baru ini.

Trunoyudo mewakili Polda Metro meminta maaf atas kesalahan prosedur dalam penetapan tersangka terhadap Hasya. “Kami Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terhadap ketidaksesuaian tersebut,” tutur dia.

Selanjutnya, Polda Metro akan menggelar perkara khusus untuk mencabut status tersangka dan merehabilitasi nama baik mahasiswa UI itu. “Kami secara internal juga telah melakukan evaluasi mendalam untuk terus memperbaiki implementasi prosedural di lapangan,” ucap dia.

Baca juga: Pajero Penabrak Mahasiswa UI Ganti Warna Jadi Putih, Kitson: AKBP EkoTak Hilangkan Barang Bukti

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

46 menit lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

3 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

3 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

6 jam lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

6 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

7 jam lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

8 jam lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

8 jam lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

10 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya