Dikonfrontir, Bripka Madih Peluk dan Minta Maaf pada Penyidik yang Disebut Lakukan Pemerasan

Selasa, 7 Februari 2023 09:45 WIB

Anggota Provos Polisi Sektor Jatinegara Bripka Madih datangi Polda Metro Jaya didampingi istri, adik dan pria paruh baya pendukungnya, Martono Sufaat. Tempo/Desty Luthfiani

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko salut atas sikap Bripka Madih yang dinilai gentle. Kemarin, Brigadir Polisi Kepala Madih dikonfrontasi dengan penyidik berinisial TG yang diduga memerasnya.

Dalam pertemuan yang berlangsung sejak pagi hingga menjelang malam itu, dibicarakan soal luas tanah, waktu, dan tempat kejadian. "Ada persamaan dalam waktu dan tempat tidak ada bantahan, dan yang kami salut gentle juga dari Pak Bripka Madih langsung mendatangi TG, memeluk dan minta maaf," ujar Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Selasa, 7 Februari 2023.

Dia mengapresiasi langkah konfrontasi ini agar kasus dugaan polisi peras polisi ini tidak berkembang menjadi opini liar di publik.

Konfrontasi ini juga membahas soal laporan dari orang tua Bripka Madih atas dugaan penyerobotan tanah pada 2011. Termasuk dugaan pemerasan yang dialami oleh anggota Polsek Jatinegara tersebut pada Januari 2023.

Baca: Kasus Bripka Madih Ditangani Adik Andika Perkasa, Ini Profil Kombes Fransiskus Xaverius Bhirawa Braja Paksa

Trunoyudo mengatakan persoalan itu akan dijelaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi. "Ada Pak Dir yang akan menyampaikan bagaimana progressnya, kasusnya, dan adanya permintaan dari penyidik (TG) yang sudah purnawirawan," tutur Trunoyudo.

Kasus Bripka Madih yang mengaku diperas polisi ini berawal dari video yang menunjukkan anggota provos Polsek Jatinegara itu memakai seragam anggota Profesi dan Pengamanan Polri membawa massa dan cangkul. Dia memasang plang dan patok di tanah yang diklaim sebagai miliknya.

Madih mengklaim memiliki tanah seluas 3.600 meter persegi dari orang tuanya. Dia mempermasalahkan dugaan penyerobotan tanah miliknya itu seluas 1.600 meter persegi.

Advertising
Advertising

Untuk menyelesaikan kasus ini, Bripka Madih melaporkan kasus sengketa tanah ini ke Polda Metro Jaya. Namun dia melaporkan penyidik berinisial TG malah melakukan pemerasan dengan meminta uang pelicin Rp 100 juta dan tanah seribu meter persegi.

Baca juga: Mengaku Diperas Sesama Polisi, Bripka Madih Kini Dilaporkan Warga Jatiwarna Bekasi ke Polda Metro

Berita terkait

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

7 jam lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

2 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya