Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Anggota Densus 88

Reporter

Fani Ramadhani

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 9 Februari 2023 06:00 WIB

TKP pembunuhan sopir taksi online Jalan Nusantara Perumahan Bukit Cengkeh Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Senin 6 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah

TEMPO.CO, Jakarta -Pelaku pembunuhan seorang sopir taksi online, di Perumahan Bukit I Cengkeh, Cimanggis, Depok adalah anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS.

Korban Sony Rizal Tahitoe, 59 tahun, ditemukan tewas pada Senin, 23 Januari 2023 sekitar pukul 04.20 WIB. Jasadnya tergeletak dan bersimbah darah di samping mobil Avanza bernopol B-1739-FZG.

Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan kepolisian serta keterangan dari sejumlah saksi ditemukan bahwa pembunuhnya merupakan anggota Densus 88 yaitu Bripda HS.

Pelaku ditangkap langsung oleh Densus 88 Antiteror di Bekasi, pada hari yang sama, beberapa jam setelah kejadian.

6 Fakta

Pertama, kasus terungkap dari KTA yang Tertinggal. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa identitas HS terungkap setelah tim kepolisian melakukan identifikasi dan olah TKP di lokasi kejadian.

Advertising
Advertising

"Melakukan olah TKP dengan scientific, Inafis mengidentifikasi, mencari evidence-evidence yang ada. Di TKP didapat ada beberapa evidence yang menjadi alat bukti awal ya barang bukti lah, barang bukti awal," ungkap Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/2).

Sedangkan menurut pengacara korban, Jundri R mengatakan bahwa di dalam mobil korban tertinggal sebuah kartu tanda anggota (KTA) Polri atas nama Bripda HS.

"(Barang yang tertinggal) berupa identitas pelaku, kemudian pisaunya dan tas ransel. Bukan tas ransel murah. Ya ada (KTA Densus 88). Identitas itu semua," kata Jundri R Berutu di Polda Metro Jaya pada Selasa (7/2).

Kedua, pelaku ditangkap Langsung oleh Densus 88. Trunoyudo mengatakan bahwa dari identitas yang ditemukan itu yang kemudian ditelusuri oleh Tim Densus 88 Antiteror.

"Identitas ini kemudian ditindaklanjuti, dalam hal ini dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23, di hari yang sama ini sekira pukul 16.30 WIB di Puri Persada Desa Sindangmulya, Bekasi, Jawa Barat," jelas Trunoyudo.

Ketiga, masalah ekonomi menjadi motif. Polisi mengungkapkan motif anggota Densus 88 membunuh korban adalah karena masalah ekonomi. Pelaku ingin menguasai mobil milik korban.

"Oknum ini tentunya kita harus bisa melihat apa yang terjadi, secara perilaku dalam satuan saya membenarkan apa yang disampaikan oleh si pengacaranya, yaitu ingin memiliki harta milik korban," kata Trunoyudo.

Keempat, pelaku terancam15 Tahun Penjara. Polisi menjerat anggota Densus 88 Bripda HS dengan Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan sopir taksi online. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Tentunya kita masih menunggu, terkait proses penyidikan dugaan pasal yang diterapkan di sini ada Pasal 338 KUHP pidana, tentu semua ini tetap pada alat bukti yang didapat oleh penyidik," ujar Trunoyudo.

Pasal 338 KUHP berbunyi:

"Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun."

Kelima, Kabag Batuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan bahwa Bripda HS pernah melakukan penipuan ke sesama anggota Polri. Selain itu, dia pernah melakukan penipuan terhadap masyarakat.

"Melakukan peminjaman uang kepada temannya, tertangkap tangan bermain judi online, terlilit utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88," kata Aswin, Selasa (7/2).

Aswin juga mengatakan bahwa Densus 88 Antiteror mendukung penyidikan kasus terhadap anggotanya itu. Dia menyebut HS ditangkap langsung oleh Densus 88 lalu diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Keenam, pelaku berpura-pura pesan taksi online. Pihak keluarga korban curiga Bripda HS merencanakan pembunuhan korban. Pasalnya, menurut pengacara, HS sengaja memesan taksi secara offline agar tak bisa dilacak oleh aplikator.

"Menurut kami, peristiwa pembunuhan ini adalah pembunuhan berencana yang dilakukan oleh bukan masyarakat sipil," kata Jundri.

Selain itu, lokasi pengantaran di Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis, Depok, adalah alamat fiktif pelaku. Ia menduga pelaku sudah memahami situasi di lokasi.

"Nah kemudian setelah dia memesan itu dengan offline, kemudian alamat yang dituju itu juga itu bukan alamat dia," lanjut Jundri.

Menurut analisisnya, pembunuhan itu sudah direncanakan karena Bripda HS telah mempersiapkan senjata untuk membunuh korban.

"Jadi artinya dia sudah memahami betul itu daerah itu memang aman untuk dilakukan eksekusi, kemudian dia juga sudah mempersiapkan berupa alat yang digunakan untuk membunuh korban," dia menjelaskan.

FANI RAMADHANI
Pilihan editor : Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Sony Rizal di Depok Bisa Dijerat Hukuman Pidana Mati

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

1 jam lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

2 jam lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

6 jam lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

8 jam lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

18 jam lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

20 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

20 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

21 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

23 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya