Depok Larang Siswa Ikut Perayaan Valentine Day, Politikus PDIP: Jangan Hanya Bisa Melarang

Jumat, 10 Februari 2023 16:00 WIB

Aktivitas penjualan bunga di Pasar Rawa Belong, Jakarta, Minggu, 13 Februari 2022. Menurut keterangan pedagang, menjelang Hari Valentine omzet penjualan bunga di Pasar Rawa Belong mengalami penurunan dari biasanya akibatnya meningkatnya kasus Covid-19. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok Ikravany Hilman meminta Pemerintah Kota Depok tak hanya bisa memberikan larangan merayakan Valentine Day. Saban tahun, perayaan hari kasih sayang ini jatuh pada 14 Februari. "Memang ada sekolah yang merayakan, SMA ini merayakan Valentine, kan tidak ada," kata Ikra, sapaannya, Jumat, 10 Februari 2023.

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI Perjuangan DPRD Kota Depok ini menuturkan bahwa yang merayakan Valentine adalah warga atau secara personal. "Sebagian merayakan (Valentine) karena agamanya, sebagian lagi karena tradisi. Tidak ada haknya untuk melarang itu sebetulnya," tutur Ikra.

Ia menegaskan, jika ada sebagian warga secara keyakinan atau agama tidak setuju pada perayaan itu, maka berlaku untuk mereka.

"Bagi yang lain kan tidak bisa. Sama seperti di Islam ada tradisi pawai obor sebelum Ramadan, itu tradisi keagamaan walau pun bukan syariat agama. Tapi bagian dari tradisi keagamaan menjelang puasa. Lalu, bagaimana jika itu dilarang, kan tidak bisa," ujar Ikra.

Ikra menilai yang perlu disoroti adalah tindakan negatifnya, bukan melarang perayaannya yang sudah menjadi tradisi. "Namanya anak muda mana bisa dikekang atau dilarang, mestinya diarahkan. Kalau menurut saya ya, cinta itu bukan sekedar cinta laki-laki dengan perempuan, tapi bisa ke orang tua atau anak, cinta kepada kemanusiaan," katanya.

Advertising
Advertising

Baca juga: Kontroversi Lupercalia, Festival Pagan Romawi Kuno Cikal Bakal Hari Valentine

Tidak melarang Pemkot Depok melarang perayaan Valentine

Ikra menegaskan tidak melarang Pemkot Depok untuk melarang perayaan Valentine, tapi jangan sampai berhenti di situ saja.

"Harusnya ada langkah-langkah solutif untuk mengarahkan anak-anak muda itu. Kalau pemerintah kota mau lebih capek, kecuali cuma sibuk melarang. Kalau ada yang melakukan terus mau diapakan sama Pemkot, melanggar Perda atau didenda," kata Ikra.

Ikra menilai, yang harus dilakukan Pemkot Depok adalah ke sekolah-sekolah untuk mengajarkan apa itu cinta dan sebagainya.

"Bukan hanya cinta laki-laki kepada perempuan, apalagi pada yang belum saatnya, seperti anak-anak SMP, ajarkan cinta kepada tanah air, cinta kepada nilai-nilai kemanusiaan dan seterusnya. Sebenarnya ini yang mesti perlu dipikirkan," ucap Ikra.

Pilihan Editor: Dinas Pendidikan Depok Larang Siswa Ikut Perayaan Valentine Day, Warga: Urusin yang Lain Dulu

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

6 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

6 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

6 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

6 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

7 jam lalu

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

8 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

9 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

10 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

10 jam lalu

12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

PDIP telah membuka pendaftaran dan penyaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo. Sebanyak 12 orang telah mendaftar.

Baca Selengkapnya

12 Nama Mendaftar Pilkada Solo lewat PDIP, Dari Kader Partai Hingga Pedagang Mur Baut

10 jam lalu

12 Nama Mendaftar Pilkada Solo lewat PDIP, Dari Kader Partai Hingga Pedagang Mur Baut

Para pendaftar baka calon wali kota dan wakil wali kota Solo dari PDIP memiliki latar belakang beragam.

Baca Selengkapnya