Pembatas Ruang Sidang Richard Eliezer Rusak, Pejabat PN: Akibat Media Paksa Masuk

Reporter

Tempo.co

Editor

Sunu Dyantoro

Rabu, 15 Februari 2023 20:26 WIB

Pagar pembatas ruang sidang roboh usai sidang vonis Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengemukakan robohnya pembatas Ruang Sidang Utama Prof H Oemar Seno Adji karena awak media yang memaksa masuk usai Majelis Hakim memvonis Bharada E atau Richard Eliezer.

"Ketika Majelis Hakim membacakan amar putusan, para awak media yang tadinya tertib meliput di luar ruang sidang berupaya untuk memaksa masuk dengan membuka paksa pintu masuk sebelah kanan," kata Djuyamto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023.

Djuyamto menambahkan, memang sejak persidangan belum dimulai antusiasme pengunjung sidang yang didominasi pendukung terdakwa dan awak media terbilang tinggi. Karena itu dipasang pembatas.

Ketika Majelis Hakim membacakan vonis Bharada E, menurut dia, awak media memaksa masuk dengan tujuan untuk mewawancarai keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, pengacara hingga ingin mengambil foto terdakwa.

"Sehingga petugas keamanan berupaya mencegahnya, namun karena banyaknya pengunjung terjadilah kesalahpahaman antara para awak media dengan petugas," katanya seperti dikutip dari Antara.

Namun tak lama kemudian, kesalahpahaman tersebut segera selesai usai narasumber yang ingin diwawancara diminta bergeser keluar ruang sidang. Djuyamto tak menampik adanya beberapa kerusakan kecil, yaitu pagar pembatas di ruang sidang, beberapa kursi dan pintu masuk ruang sidang sebelah kanan.

Namun pihaknya memaklumi insiden kecil tersebut karena memang kapasitas ruang sidang dan lingkungan PN Jakarta Selatan yang tidak memadai dibandingkan dengan antusiasme kehadiran pengunjung sidang. "Kami berterima kasih tak terhingga atas peran serta awak media selama ini dalam mengawal jalannya persidangan hingga pembacaan putusan yang berjalan tertib dan lancar," katanya.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E, divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

Hakim menyatakan bahwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Advertising
Advertising

Baca juga: Terima Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun, Ibunda Brigadir Yosua: Ia Dipakai Tuhan

Pagar pembatas dan bangku pengunjung ruang sudah rusak pasaricuh

Pagar pembatas dan bangku pengunjung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengalami kerusakan pascakericuhan yang terjadi setelah sidang vonis terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Rabu, 15 Februari 2023. Kericuhan dipicu awak media dan massa pendukung Richard yang merangsek masuk ke ruang sidang setelah majelis hakim mengetukkan palu.

Berdasarkan pantauan Tempo, pagar pembatas tersebut ambruk diterjang massa yang hendak merangsek ke bagian depan ruang sidang. Mereka tampak ingin mendekat ke Richard yang duduk di kursi terdakwa. Petugas keamanan pun langsung membawa Richard keluar menuju ruang tahanan.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan para awak media yang dan pendukung Richard yang awalnya mengikuti sidang dengan tertib masuk dengan membuka paksa pintu yang berada di sebelah kanan ruang sidang utama. Menurut dia, awak media saat itu berebutan untuk mewawancara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat maupun para pengacaranya serta kuasa hukum Richard.

“Mereka ingin mengambil foto terdakwa, di mana hal ini menyebabkan situasi desak-desakan, sehingga petugas keamanan PN Jaksel berupaya mencegahnya, namun karena banyaknya pengunjung dan para awak media, terjadilah kesalahpahaman antara para awak media dengan petugas keamanan PN Jaksel,” kata Djuyamto melalui pernyataan tertulisnya, Rabu, 15 Februari 2023.

Djuyamto mengatakan kejadian itu reda setelah pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta narasumber bergeser keluar ruang sidang. Saat kejadian, Tempo melihat Djuyamto juga meminta narasumber untuk berpindah lokasi jika ingin melakukan wawancara.

Pilihan Editor: Usai Puas Sambo Dihukum Mati, Orang Tua Brigadir Yosua Lapor Polisi soal ATM, HP & Laptop yang Hilang

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

1 hari lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

2 hari lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

3 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

4 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

5 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

5 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

5 hari lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

6 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

8 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

10 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya