Wakil Menteri Eddy Hiariej Jawab Hotman Paris soal Hukuman Mati Bisa Dianulir

Reporter

Ayu Cipta

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 16 Februari 2023 12:19 WIB

Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej melakukan kunjungan di Lapas Kelas 2A Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada Selasa 25 Oktober 2022. Tempo/Hamdan C Ismail

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, menanggapi kekhawatiran hukuman mati bisa dianulir setelah berlakunya Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP yang baru. Secara tidak langsung, pernyataan Edward ini merespons kekhawatiran pengacara Hotman Paris Hutapea perihal eksekusi pidana mati yang baru akan dijalankan setelah terpidana menempuh masa percobaan 10 tahun.

Bahkan narapidana bisa lolos dari hukuman mati jika berkelakukan baik. Di media sosial, banyak yang mengaitkan hukuman mati yang dipersoalkan Hotman ini dengan vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo yang terbukti membunuh anah buahnya, Brigadir Yosua Hutabarat.

Eddy, panggilan akrab Edward, menyatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan potensi terjadinya jual beli surat kelakuan baik oleh kepala lembaga pemasyarakatan. Menurut dia, kalau pikiran kotor, berprasangka buruk, apriori maka sebetulnya aturan apa pun berpotensi kriminogen atau menimbulkan tindak pidana baru.

Namun, kata dia, kalau berpikir normatif, berpikir wajar-wajar saja maka tidak ada masalah. Menurut dia, penilaian kelakuan baik terhadap seorang terpidana mati, nanti, tidak hanya dilakukan oleh petugas lembaga pemasyarakatan atau lapas. "Kami harus memfungsikan apa yang namanya Kimwasmat atau hakim pengawas dan pengamat," kata Eddy Hiariej dalam rekaman video yang diterima Tempo, Kamis 16 Februari 2023.

Eddy menggarisbawahi, pengawasan dan pengamatan yang dilakukan hakim pengawas dan pengamat menjadi bahan evaluasi terhadap putusan pengadilan, dan juga terhadap pemidanaan dan pembinaan narapidana. Kimwasmat, kata dia, memastikan apakah vonis dan putusan pengadilan itu bisa berlaku efektif atau tidak untuk memperbaiki si terpidana.

Advertising
Advertising

Jadi, penilaiannya tidak hanya dari petugas lapas saja. "Warga binaan pemasyarakatan diatur dalam Peraturan Pemerintah perihal pelaksanaan pidana mati," kata Eddy.

Baca juga: Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Wamenkumham: Percobaan 10 Tahun Penjara Belum Berlaku

Hotman Paris pertanyakan aturan hukuman mati di KUHP baru

Sebelumnya, Hotman Paris mempertanyakan aturan dalam KUHP baru yang menyebutkan hukuman mati baru bisa dijalankan setelah narapidana menempuh masa percobaan 10 tahun. Jika selama masa 10 tahun itu narapidana mati berkelakuan baik, hukuman mati bisa dibatalkan.

Hotman Paris menyebut aturan itu membuat jabatan kepala lembaga permasyarakatan bakal sangat 'basah'. "Siapa sih yang bikin undang-undang ini," kata Hotman.

Hotman menyatakan kepala lembaga pemasyarakatan yang akan mengeluarkan surat berkelakuan baik, bakal jadi tempat yang sangat basah. "Siapa yang tidak mau bayar berapa pun daripada ditembak mati," kata Hotman.

Berdasarkan salinan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Presiden Jokowi menandatangani beleid ini pada 2 Januari 2023. KUHP baru ini akan diimplementasikan pada 2026. KUHP baru itu terdiri dari 37 bab, 624 pasal, dan 345 halaman. KUHP baru juga terbagi dalam dua bagian yaitu bagian pasal dan penjelasan.

Pilihan Editor: Hotman Paris Sebut Kalapas Jadi Jabatan Basah Setelah KUHP Baru Disahkan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

AYU CIPTA

Berita terkait

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

2 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

2 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

2 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

3 jam lalu

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

5 jam lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

6 jam lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

6 jam lalu

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

Presiden Jokowi menilai pencapaian Timnas U-23 Indonesia yang mencapai semifinal di Piala Asia U-23 2024 layak diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

7 jam lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

10 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

12 jam lalu

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.

Baca Selengkapnya