Dugaan Pencabulan Santriwati di Serang, Pimpinan Ponpes Ditangkap Polisi

Senin, 20 Februari 2023 18:51 WIB

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock

TEMPO.CO, Serang - Polres Serang menangkap MJ, 60 tahun, pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Tanara Kabupaten Serang, Banten atas dugaan pencabulan santriwati. Diduga ada lima satriwati pondok pesantren (ponpes) itu yang menjadi korban.

Kepala seksi Humas Polres Serang Inspektur Satu Dedi Jumhaedi mengatakan MJ dilaporkan warga sekitar karena berbuat tindak pidana asusila.

"Para korban mengaku dicabuli di ponpes milik tersangka dan ada yang sempat diinapkan di sebuah hotel,"kata Dedi Jumhaedi, Senin, 20 Februari 2023.

MJ ditangkap di rumah istri pertamanya oleh petugas Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.

Dedi berujar terbongkarnya kasus tindak pidana asusila itu bermula ketika para korban menceritakan pengalaman buruk yang diterimanya dari MJ.

"Di antara korban saling cerita, pada saat bersamaan ada tokoh masyarakat kebetulan melintas ponpes, tidak sengaja mendengar cerita nestapa itu," kata Dedi.

Advertising
Advertising

Tokoh masyarakat yang tidak disebut namanya itu lalu memberi tahu keluarga korban. Setelah mengecek kabar itu, keluarga korban melaporkan pimpinan pondok pesantren itu ke Unit PPA Satreskrim Polres Serang. Sebelumnya, MJ sudah dilaporkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kecamatan Tanara.

Setelah mendapat laporan adanya dugaan terjadinya tindak pidana asusila, personel Unit PPA selanjutnya melakukan visum. Dari hasil visum, dua korban didapati terdapat robekan pada selaput dara korban.

Berbekal hasil visum, petugas Unit PPA Polres Serang bergerak ke rumah istri MJ. Dia ditangkap pada 14 Februari 2023 pukul 11.00. "Motif perbuatan asusila itu karena tersangka tak kuat menahan nafsu berahi," kata Dedi.

Dedi menyebut modus yang dilakukan MJ dengan cara mengiming-imingi para korban akan dijadikan anak angkat.

Tersangka kasus pencabulan santriwati di Kabupaten Serang itu kini meringkuk di penjara menunggu proses peradilan. Dia terancam Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

AYU CIPTA

Pilihan Editor: Kuasa Hukum Terduga Pelaku Pencabulan Santriwati Minta Sebutan Santri Senior Tidak Disalahartikan

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

11 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

14 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

35 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.

Baca Selengkapnya

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

36 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Baca Selengkapnya

Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

40 hari lalu

Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

41 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Santri Tewas di Jambi, Polres Tebo Tangkap Dua Kakak Kelas Korban

41 hari lalu

Santri Tewas di Jambi, Polres Tebo Tangkap Dua Kakak Kelas Korban

Polres Tebo, Jambi, menangkap terduga pelaku penyebab kematian santri berinsial AH, 13 tahun, di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes).

Baca Selengkapnya

Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

46 hari lalu

Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

Kasus kematian santri di salah satu Pondok Pesantren di Tebo Jambi ini sempat mandek, hingga viral lagi setelah dibawa ke Hotman Paris.

Baca Selengkapnya

Disinggung Hotman Paris, Kasus Santri Tewas di Jambi yang Sempat Mandek Berlanjut

47 hari lalu

Disinggung Hotman Paris, Kasus Santri Tewas di Jambi yang Sempat Mandek Berlanjut

Polda Jambi menyatakan penyelidikan kasus kematian seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tebo terus berlanjut.

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

48 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya