4 Tuntutan Warga Tersebab Tak Kunjung Menghuni Kampung Susun Bayam

Selasa, 21 Februari 2023 05:30 WIB

Aktivitas warga di tenda pengungsian di depan pintu masuk Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 28 November 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) dan LBH Jakarta melayangkan surat keberatan kepada Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta serta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kemarin. Keberatan tersebut sehubungan dengan nasib eks warga Kampung Bayam yang belum mendapatkan haknya untuk menghuni Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara.

“Dari surat keberatan yang kami layangkan, kami punya empat poin tuntutan untuk segera dapat dipenuhi oleh Pemprov dan juga Jakpro,” tutur perwakilan LBH Jakarta, Jihan Fauziah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 20 Februari 2023.

Empat tuntutan tersebut merupakan bentuk dukungan dari LBH Jakarta dan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) kepada PWKB. Jihan menyampaikan tuntutan pertama adalah Pemprov DKI segera menyerahkan unit rumah susun atau rusun kepada eks warga Kampung Bayam yang tergusur.

Eks warga Kampung Bayam adalah korban penggusuran imbas dari pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) di era mantan Gubernur DKI Anies Baswedan. Pemprov DKI melalui Jakpro lantas mendirikan kembali hunian warga berupa rusun.

Anies menamainya Kampung Susun Bayam. Sayangnya, hingga kini warga tak kunjung mendapatkan haknya untuk tinggal di rusun tersebut. Mereka harus tinggal dalam tenda di sekitar area JIS dengan kondisi tak layak huni.

Advertising
Advertising

Tuntutan kedua agar warga dapat menempati Kampung Susun Bayam dengan harga terjangkau. Sebab, tutur Jihan, warga merasa tarif sewa yang ditawarkan Jakpro tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi.

“Yang ketiga menjamin bahwa warga-warga mendapatkan hak pengelolaan atas Kampung Susun Bayam," lanjut dia.

Tuntutan keempat agar tidak ada penggusuran lagi seperti yang pernah terjadi pada 2008 dan 2017. Warga meminta supaya hak atas tempat tinggal layak terpenuhi.

“Berdasarkan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, maka target (tuntutan) itu harus dipenuhi dan ditanggapi dalam 10 hari kerja,” ucap Jihan.

Pilihan Editor: Warga Kampung Bayam Terlantar, LBH Jakarta Ingatkan Heru Budi Soal Hak Atas Tempat Tinggal yang Layak

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

2 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

1 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

2 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

2 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

3 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

3 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

3 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya