Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Kampung Bayam Terlantar, LBH Jakarta Ingatkan Heru Budi Soal Hak Atas Tempat Tinggal yang Layak

image-gnews
Warga Kampung Bayam menggelar demo depan Balai Kota DKI menuntut untuk bisa segera menghuni Kampung Susun Bayam, Kamis, 1 Desember 2022. Foto Tempo/Anisa Hafifah
Warga Kampung Bayam menggelar demo depan Balai Kota DKI menuntut untuk bisa segera menghuni Kampung Susun Bayam, Kamis, 1 Desember 2022. Foto Tempo/Anisa Hafifah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Persaudaraan Warga Kampung Bayam melayangkan keberatan administratif kepada Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan Direktur Utama JakPro atas tindakan tidak memberikan pemenuhan hak atas unit Kampung Susun Bayam kepada mereka.

“Keberatan Administratif sebagai upaya untuk memberi peringatan terhadap Pemprov dan juga JakPro untuk segera melakukan pemenuhan hak tersebut,” ucap Jihan Fauziah dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta saat mendampingi warga menggelar aksi di depan Balai Kota DKI, Senin, 20 Februarai 2023.

Jihan menyebut bahwa tidak adanya pemenuhan hak terhadap warga Kampung Bayam telah melanggar serangkaian peraturan perundang-undangan. “Dengan tidak memberikan pemenuhan hak katas kampung susun tersebut telah melanggar peraturan perundang-undangan hak asasi manusia, yaitu hak atas tempat tinggal yang layak dan juga asas-asas umum pemerintahan yang baik.” ujarnya.

Adapun asas umum pemerintahan yang dimaksud adalah asas kepastian hukum, asas keterbukaan, dan asas kepentingan umum.

“Selama prosesnya warga tidak diberitahukan bagaimana prosesnya dan tidak diberikan informasi yang jelas, perubahan tarif pengenaan sebulannya juga berubah-ubah, dan tidak memberikan kepastian hukum tentunya,” tutur Jihan berkaitan dengan asas kepastian hukum dan asas keterbukaan.

“Harusnya sudah mendapatkan hak sejak diresmikan tanggal 12 Oktober 2022,” ucap Sherly, perwakilan Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB).

Sherly menyebutkan kalau sebelumnya warga Kampung Bayam sudah mendapatkan SK dan nomor unit Kampung Susun Bayam, namun sampai saat ini belum bisa masuk karena terkendala sewa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Awalnya mereka minta 1,5 juta di tanggal 23 November untuk biaya sewa. Tapi dari kita tidak ada kesepakatan, lalu di tanggal 25 mereka memanggil kita lagi untuk menanyakan soal harga lagi,” ucap Sherly.

Ia menyayangkan bahwa tarif yang digunakan tidak disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mereka. “Tapi yang mereka pakai itu adalah tarif yang sesuai dengan PerGub Nomor 55 dan itu kami dijatuhkan di umum. Sedangkan yang kami keberatan adalah kami itu termasuk warga yang terdampak, itu ada di Keputusan Gubernur tahun 2002 yang 979. Itu kami termasuk ke warga yang terprogram, jadi harusnya tidak dimasukkan ke golongan umum.” Ucap Sherly.

Tak hanya itu, Jihan mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperhatikan hak-hak warga Kampung Bayam.

“Jadi harus diperhatikan kalau warga ini adalah dampak penggusuran di DKI Jakarta dan itu sudah seharusnya menjadi tanggung jawab dari Pemprov.” Kata Jihan.

Pilihan Editor: Warga Kampung Susun Bayam Kembali Geruduk Balai Kota DKI: Bagi Mereka Kami Itu Orang Bodoh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

10 menit lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat rapat paripurna HUT DKI Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023. ANTARA/Walda
Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

23 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

1 hari lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

2 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

3 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.


Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

6 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.


Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

7 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta menjadi yang tertinggi di Indonesia.


Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

8 hari lalu

Ilustrasi sampah. Shutterstock
Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024


Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

8 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

Pemprov DKI Jakarta kembali menganggarkan puluhan miliar untuk restorasi rumah dinas Gubernur DKI tahun ini.


Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

9 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.