Kesaksian Dody Prawiranegara Antar Uang Hasil Jual Sabu ke Rumah Teddy Minahasa

Senin, 27 Februari 2023 14:03 WIB

Terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Sidang dengan terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, dan Linda Pujiastuti tersebut beragenda pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi tersebut diantaranya Maulana asisten rumah tangga dari Teddy Minahasa, Fatulah rekan dari Dody Prawiranegara, Nataniel Kepala Kantor Cabang Dolar Asia Cibubur, Timotius Cleren staf hukum BCA kanwil Matraman serta Ahmad Darmawan selaku Anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara bersaksi saat dia mengantarkan uang hasil jual sabu ke rumah Irjen Teddy Minahasa Putra di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dody membawa uang 27.300 dolar Singapura hasil penjualan satu kilogram sabu yang dititipkan kepada Linda Pujiastuti alias Anita alias Anita Cepu.

"Saya datang pada tanggal 29 September 2022, setelah saya ditelpon oleh Brigadir Arif untuk dipanggil ke Jagakarsa, saya minta share location ke rumahnya," ujarnya kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 27 Februari 2023.

Uang yang dikonversikan ke dolar Singapura itu sebanyak Rp 300 juta. Uang itu ditukar di Bank BCA Cibubur Arumdina dan perusahaan penukaran mata uang asing Dolar Asia. Dody menukarkan itu bersama saksi bernama Fatulah Adi Putra.

Dody memasukkan uang itu ke dalam paper bag warna cokelat. Setibanya di rumah Teddy, dia masuk menuju ruang tamu yang nampak memanjang.

"Saya masuk paling kanan, duduk. Ada teh di depan saya. Uang saya taro di depan meja," tutur Dody.

Advertising
Advertising

Kemudian Teddy Minahasa datang mengenakan kaus warna merah dengan celana pendek warna putih. Selanjutnya jenderal bintang dua itu mengambil uang yang diletakkan Dody.

Selanjutnya Teddy Minahasa mengatakan masih punya banyak buyer lain...

<!--more-->

Lalu Teddy pergi menuju ke sebuah lemari kaca dan mengambil sandal. Teddy pun berkata, bahwa Anita Cepu seharusnya mendapatkan 10 persen saja dari uang penjualan pertama yang satu kilogram.

"Sudahlah mas, gak usah lewat Anita. Saya masih banyak buyer yang lain," kata Dody menirukan suara Teddy saat itu.

Dody Baru Bertemu Anita Cepu Saat Ditahan di Polda Metro Jaya

Dody ia mengungkapkan perkenalan dengan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu terjadi pada saat keduanya ditahan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Sebelumnya, dia berkomunikasi dengan Linda melalui asistennya, Syamsul Ma'arif alias Arif.

Penjualan satu kilogram tersebut melibatkan eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto dan mantan anggota Polsek Muara Baru Ajun Inspektur Polisi Satu Janto Parluhutan Situmorang. Kasranto memerintahkan Janto mencari pembeli sabu tersebut, yang kemudian berakhir di tangan bandar narkoba Kampung Bahari, Alex Bonpis.

Terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara (tengah) dan Linda Pujiastuti (kiri) menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Sidang dengan terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, dan Linda Pujiastuti tersebut beragenda pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi tersebut diantaranya Maulana asisten rumah tangga dari Teddy Minahasa, Fatulah rekan dari Dody Prawiranegara, Nataniel Kepala Kantor Cabang Dolar Asia Cibubur, Timotius Cleren staf hukum BCA kanwil Matraman serta Ahmad Darmawan selaku Anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Kasranto memasang harga Rp 500 juta, dia mendapatkan narkoba itu dari Anita agar dijual seharga Rp 400 juta. Lalu Kasranto mengambil Rp 70 juta dan Janto mendapatkan Rp 20 juta.

Sisanya diberikan Kasranto kepada Linda Rp 410 juta. Selanjutnya Linda mengambil Rp 60 juta dan memberikan Arif, asisten Dody, Rp 50 juta.

Linda pun menyerahkan Rp 300 juta kepada Arif agar diantarkan kepada Dody. Sampai akhirnya Dody sendiri yang menyerahkan kepada Teddy Minahasa pada 29 September 2022.

Dalam perkara ini, Teddy Minahasa diduga memerintahkan Dody Prawiranegara menyisihkan sabu 10 kilogram. Dody sempat menolak, tapi tetap melaksanakan perintah itu dengan menukar lima kilogram saja.

Pilihan Editor: Dody Prawiranegara Laksanakan Perintah Tukar Sabu karena Takut pada Teddy Minahasa

Berita terkait

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

8 hari lalu

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

9 hari lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

11 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

13 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

15 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

18 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

19 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

20 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

20 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

20 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya