Linda Anita Cepu Mengaku Informan Polri untuk Penyelundupan, Kenal Teddy Minahasa Sejak 2013

Reporter

M. Faiz Zaki

Senin, 27 Februari 2023 21:29 WIB

Terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti menjalani sidang lanjutan dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 22 Februari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Linda Pujiastuti alias Anita alias Anita Cepu mengaku sebagai informan yang banyak membantu untuk Polri. Dia menuturkan tugasnya memberitahu jika ada informasi penyelundupan dari luar negeri ke Indonesia.

Tetapi dia tidak memperjelas barang yang dimaksud itu narkoba atau bukan. "Kalau ada barang mau masuk dari luar negeri masuk indonesia. Kalau saya ada info, saya infokan ke Polri," kata Linda kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 27 Februari 2023.

Dia juga mengaku pernah bekerja sebagai Guest Relation Officer atau GRO di Classic Spa, Jakarta. Kemudian dia kenal dengan eks Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra pada 2013.

Tetapi dia tidak merincikan di mana perkenalan itu berlangsung. Linda juga tidak menjelaskan apakah kenal dengan Teddy saat menjadi GRO di hotel tersebut.

"Saya kenal 2013 waktu saya bekerja. Setelah itu kami tidak komunikasi, saya komunikasi lagi tahun 2019," ujar Linda.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, dia juga menjelaskan pernah ikut berbulan-bulan untuk surveilans di lapangan bersama polisi. Kemudian pernah mendapatkan hasil yang luar biasa selama operasi yang dia ikuti.

Linda juga membantah pernyataan eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto yang mengenalnya sebagai muncikari. Mereka kenal sejak tahun 2000-an, Kasranto menyebut terkenal di berbagai tempat hiburan malam.

"Dulu tempat hiburan mana yang gak tahu?" kata Kasranto kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 24 Februari 2023.

Dalam perkara peredaran lima kilogram sabu yang menjerat Linda, dia diduga diperintah Teddy Minahasa untuk mencari pembeli sabu. Awalnya adalah dia meminta ongkos ke Brunei Darussalam untuk menjual keris pusaka milik Teddy.

Singkat cerita, Linda menjadi penyuplai sabu untuk Kasranto sebelum dijual. Anita Cepu mendapatkan Rp 60 juta dari hasil penjualan satu kilogram sabu.

Narkoba yang dia jual berasal dari Polres Bukittinggi yang sudah ditukar dengan tawas. Jumlah yang diambil sebanyak lima kilogram, itu selisih dari 41,4 kilogram hasil pengungkapan Polres Bukittinggi pada Mei 2022.

Pilihan Editor: Terjerat Kasus Narkoba Karena Teddy Minahasa, Dody Prawiranegara: Saya Ini Anak Asuhnya di Taruna

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

7 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

8 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

9 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

20 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya