Mahfud MD Ingin Mario Dandy Dihukum Lebih Berat, Polda Metro: Segala Masukan Didengarkan

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Sunu Dyantoro

Rabu, 1 Maret 2023 14:05 WIB

Mahfud MD Dorong Mario Dandy Dijerat Pasal 354 dan 355 KUHP, Ancaman Maksimal 12 Tahun Bui

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta agar Mario Dandy Satriyo dijerat pasal yang hukumannya lebih berat. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan masukan itu tentu didengarkan, namun penyidik masih memproses.

"Proses penyidikan masih berlangsung. Segala masukan, segala hal yang bersifat ini nanti menjadi suatu bukti permulaan dan alat bukti, tentu berproses," ujar Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Rabu, 1 Maret 2023.

Kasus ini tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Mario Dandy Satriyo menjadi tersangka dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat (2) tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Mahfud Md menilai pasal yang bisa ditambah untuk Mario adalah Pasal 354 dan 355 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. Selain itu dia ingin aparat tidak main-main dalam menangani kasus.

“Melihat aksinya begitu brutal tanpa perikemanusiaan saya mungkin agak setuju kalau diterapkan Pasal 351. Tapi saya akan jauh lebih setuju untuk mencoba menerapkan pasal lebih tegas untuk membuat anak muda dan orang tua mendidik anaknya dengan baik," kata Mahfud di Rumah Sakit Mayapada kemarin.

Advertising
Advertising

Mario menjadi pelaku penganiayaan terhadap korban bernisial D pada 20 Februari 2023. Motif diduga karena dia marah atas perbuatan korban yang memperlakukan A atau AGN, pacarnya, dengan tidak menyenangkan.

Teman pelaku bernama Shane Lukas juga menjadi tersangka karena melakukan pembiaran terhadap kekerasan. Dia ikut merekam tindakan itu menggunakan handphone milik Mario Dandy. Sedangkan AGN menjadi saksi dan diduga sempat menolong korban setelah dianiaya. Saat itu dia juga berada di tempat yang sama dan ikut menyaksikan kekerasan itu.

Baca juga: Sedih Pacar Mario Dandy Satriyo Dihujat dan Dibuka Identitasnya, Kak Seto: Jadilah Sahabat Anak

Mahfud MD ingin Mario dihukum lebih keras

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Mohammad Mahfud Mahmodin atau Mahfud MD meminta polisi profesional menyelesaikan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak.

“Lebih keras, lebih tegas, dan saya berharap minta aparat penegak hukum profesional tidak boleh main-main karena masyarakat sekarang gampang tahu,” kata Mahfud usai menjenguk David Ozora Latumahina, korban penganiayaan, di Rumah Sakit Mayapada, Selasa, 27 Februari 2023.

Mahfud MD meminta aparat transparan karena masyarakat saat ini mudah mengakses berbagai informasi. Sehingga upaya menutup-nutupi suatu kasus bisa berpengaruh pada kepercayaan.

“Karena masyarakat sekarang gampang tau. Wah ini ada upaya menyembunyikan ini, ada upaya membelokkan, ini mengaburkan. Masyarakat gampang tau sekarang,” katanya.

Mahfud mendesak kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo kepada D diselesaikan secara adil. “Harus betul-betul profesional agar masalah ini menjadi tuntas secara hukum bagi pelaku dan keadilan bagi korban,” ucap dia.

Pilihan Editor: Mahfud MD: Minta Aparat Kerja Lebih Keras dan Tegas Tangani Kasus Mario Dandy

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

5 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

10 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

20 jam lalu

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

22 jam lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

23 jam lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

1 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.454 personel untuk mengamankan aksi May Day dan perayaan hari buruh pada hari ini Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

1 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

1 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

1 hari lalu

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.

Baca Selengkapnya